• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 16, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Zona Sanitary Landfill TPA Cikolotok Dipertanyakan, 14 Hari Usai Kontrak Proyek Belum Dikerjakan

bydejurnalcom
Rabu, 16 September 2026
Reading Time: 2 mins read
Zona Sanitary Landfill TPA Cikolotok Dipertanyakan, 14 Hari Usai Kontrak Proyek Belum Dikerjakan
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Purwakarta  – Proyek pembangunan Zona Sanitary Landfill TPA Cikolotok yang berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta menjadi sorotan. Proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp4.575.000.000 tersebut disebut belum mulai dikerjakan meski proses tender telah menetapkan CV Jiwa Besar Juara sebagai pemenang.

Sorotan itu disampaikan Tarman Sonjaya, Ketua Aspirasi Masyarakat (Amarta), yang mempertanyakan sejumlah hal terkait proyek tersebut, mulai dari kepastian pembayaran, kesiapan perusahaan pelaksana, hingga pengalaman dan kualifikasi teknis penyedia jasa.

“Pertanyaannya, kenapa sampai sekarang belum dikerjakan? Kalau alasannya karena jaminan kepastian pembayaran dari Pemda belum terpenuhi, tentu ini harus menjadi perhatian. Jangan sampai terjadi lagi penundaan pembayaran seperti yang dikhawatirkan terjadi pada proyek tahun 2025 yang dibayarkan di tahun 2026,” ujar Tarman, Selasa (16/9/2026).

BacaJuga :

Kapolda Jabar Resmikan Tugu Knalpot Ayam Pelung, Jadi Pengingat Bahaya Knalpot Brong

Hadang hingga Egrang, 549 Siswa SD Ciamis Adu Ketangkasan di Lapang Cigorowong

Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung Soroti Ancaman Disinformasi dan Risiko Digita

Menurut Tarman, pemerintah daerah perlu memberikan kepastian kepada penyedia sebelum pekerjaan dimulai sehingga pelaksanaan proyek tidak terganggu di kemudian hari.
Terlebih, proyek tersebut memiliki nilai anggaran miliaran rupiah dan berkaitan langsung dengan pengelolaan lingkungan serta fasilitas persampahan di Kabupaten Purwakarta.

Selain persoalan waktu pelaksanaan, Tarman juga mempertanyakan kemampuan teknis CV Jiwa Besar Juara dalam mengerjakan proyek pembangunan Zona Sanitary Landfill tersebut.

Ia menyoroti kualifikasi perusahaan, termasuk SBU BS 006, serta mempertanyakan ketersediaan tenaga ahli yang sesuai dengan kebutuhan pekerjaan.

“Yang juga menjadi pertanyaan adalah kemampuan perusahaan. Apakah tenaga ahli yang dipersyaratkan sesuai dengan jenis pekerjaan sudah tersedia? Kemudian kualifikasi perusahaannya seperti apa, termasuk SBU dan KBLI-nya. Ini perlu dibuka dan dijelaskan kepada publik,” katanya.

Tarman menilai keterbukaan informasi mengenai kualifikasi penyedia penting agar masyarakat dapat mengetahui bahwa proyek bernilai miliaran rupiah tersebut dikerjakan oleh perusahaan yang memenuhi persyaratan administrasi dan teknis sebagaimana ditetapkan dalam proses pengadaan.

Kontrak Disebut 2 September 2026
Sorotan lainnya berkaitan dengan jadwal pelaksanaan proyek. Tarman mengacu pada informasi yang tercantum dalam laman LPSE Kabupaten Purwakarta, yang menyebutkan jadwal penandatanganan kontrak pada 2 September 2026.
Sementara hingga 16 September 2026, atau sekitar 14 hari setelah tanggal tersebut, pekerjaan disebut belum terlihat dimulai di lokasi.

“Kalau memang kontrak sudah ditandatangani tanggal 2 September, sekarang sudah 14 hari. Publik tentu berhak mempertanyakan kapan pekerjaan dimulai, apa kendalanya, dan bagaimana target penyelesaiannya,” tegas Tarman.

Ia meminta DLH Kabupaten Purwakarta dan pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status proyek tersebut, termasuk alasan pekerjaan belum dimulai, kepastian pembiayaan, kesiapan penyedia, serta tahapan pelaksanaan pekerjaan.

Menurutnya, sorotan tersebut merupakan bagian dari kontrol masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah.

“Anggarannya miliaran rupiah. Masyarakat berhak mengetahui proyek ini dikerjakan oleh siapa, bagaimana kualifikasinya, kapan mulai dikerjakan dan bagaimana pertanggungjawabannya,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media mengenai kegiatan pembangunan Zona Sanitary Landfill TPA Cikolotok, Anggoro selaku Kepala Bidang Persampahan DLH Kabupaten Purwakarta memberikan jawaban singkat.
“Belum Om,” ujarnya.
Namun, Anggoro belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait alasan pekerjaan belum dimulai maupun mengenai status pelaksanaan proyek tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, pembangunan Zona Sanitary Landfill TPA Cikolotok yang berlokasi di Desa Margasari, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, disebut belum mulai dikerjakan.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kapolda Jabar Resmikan Tugu Knalpot Ayam Pelung, Jadi Pengingat Bahaya Knalpot Brong

Next Post

GOPAN Priangan Timur Bawa Siswa SMK IPP Ciamis ke ILDEX 2026, Kenali Teknologi Industri Perunggasan Dunia

Related Posts

Viral Dugaan SLHS Palsu, Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta Minta Dinkes Perketat Pengawasan
Parlementaria

Viral Dugaan SLHS Palsu, Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta Minta Dinkes Perketat Pengawasan

Rabu, 16 September 2026
DBHCHT Dibahas di Ciamis, Model Penguatan KTR Disusun Bersama
deNews

DBHCHT Dibahas di Ciamis, Model Penguatan KTR Disusun Bersama

Rabu, 16 September 2026
GOPAN Priangan Timur Bawa Siswa SMK IPP Ciamis ke ILDEX 2026, Kenali Teknologi Industri Perunggasan Dunia
deNews

GOPAN Priangan Timur Bawa Siswa SMK IPP Ciamis ke ILDEX 2026, Kenali Teknologi Industri Perunggasan Dunia

Rabu, 16 September 2026
Kapolda Jabar Resmikan Tugu Knalpot Ayam Pelung, Jadi Pengingat Bahaya Knalpot Brong
deSerimonial

Kapolda Jabar Resmikan Tugu Knalpot Ayam Pelung, Jadi Pengingat Bahaya Knalpot Brong

Rabu, 16 September 2026
Hadang hingga Egrang, 549 Siswa SD Ciamis Adu Ketangkasan di Lapang Cigorowong
deNews

Hadang hingga Egrang, 549 Siswa SD Ciamis Adu Ketangkasan di Lapang Cigorowong

Rabu, 16 September 2026
Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung Soroti Ancaman Disinformasi dan Risiko Digita
deNews

Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung Soroti Ancaman Disinformasi dan Risiko Digita

Rabu, 16 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Akibat Buang Sampah Sembarangan Petugas Kebersihan Kewalahan

Kamis, 9 Januari 2020
Sekdes Desa Cangkuang Kulon Kecamatan Dayeuhkolot, Gun Gun H.  Permana

Idealnya Desa Cangkuang Kulon Dimekarkan, Satunya Jadi Kelurahan

Kamis, 10 April 2025

KRAK Pertanyakan Integritas PPK dan ULP Garut

Kamis, 8 April 2021

PUPR Ciamis Bangun SPAM di 16 Lokasi Tahun 2025, Libatkan Masyarakat dalam Pengelolaan

Rabu, 14 Mei 2025

Gibas Resort Ciamis Audiensikan Permasalahan Program Sembako Kemensos

Kamis, 27 Agustus 2020

Dua Pemdes di Sukabumi Geram : BPJS BPU Dipotong, Ditudingkan Untuk Bagi-Bagi Perangkat Desa

Jumat, 25 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste