Dejurnal.com, CIAMIS. Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis kembali menggelar pembinaan rutin bagi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Kegiatan yang berlangsung di SPNF SKB Kabupaten Ciamis, Kamis (17/9/2026).
Momentum tersebut untuk memperkuat tata kelola sekaligus menyamakan langkah dalam meningkatkan layanan pendidikan nonformal.
Pembinaan tersebut diikuti unsur pengelola PKBM dengan pembahasan yang mencakup tertib administrasi, koordinasi program, hingga penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS).
Kepala Bidang Pembinaan PAUD/PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Dinan Lazuardi, S.Pd., M.Pd., mengatakan pembinaan rutin diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan nonformal berjalan tertib dan terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat.
Di Kabupaten Ciamis saat ini terdapat 44 PKBM yang tersebar di 27 kecamatan. Keberadaan lembaga tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam memperluas akses pendidikan, terutama bagi masyarakat yang tidak menempuh pendidikan melalui jalur formal.
“PKBM salah satu wadah untuk penanganan ATS,” kata Dinan.
Menurutnya, keberadaan PKBM dapat menjadi salah satu jalur bagi anak yang sudah tidak bersekolah untuk kembali memperoleh layanan pendidikan.
Karena itu, keberadaan PKBM tidak hanya berkaitan dengan kegiatan pembelajaran, tetapi juga memiliki peran dalam mendukung upaya pemerintah menangani persoalan ATS.
Dalam pembinaan, aspek administrasi turut menjadi perhatian. Pengelolaan administrasi yang tertib diperlukan agar setiap program dan layanan PKBM memiliki pencatatan yang jelas, mudah dipantau, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, penanganan ATS membutuhkan data yang akurat. Proses verifikasi dan validasi dilakukan mulai dari tingkat desa untuk memastikan keberadaan serta kondisi anak yang masuk dalam pendataan.
Data tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan, termasuk mengarahkan anak kembali memperoleh akses pendidikan melalui PKBM.
Upaya tersebut tidak berhenti pada mengembalikan anak ke layanan pendidikan. Pencegahan agar anak tidak kembali putus sekolah juga menjadi bagian penting dalam penanganan ATS.
Karena itu, koordinasi antara PKBM dengan pemerintah desa, Dinas Pendidikan, serta Relawan Satgas Penanganan ATS terus diperlukan. Sinergi tersebut diharapkan membuat proses pendataan, penjangkauan hingga layanan pendidikan dapat berjalan lebih terarah.
Pembinaan rutin ini sekaligus menjadi ruang bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis untuk memperkuat komunikasi dengan pengelola PKBM. Berbagai persoalan di lapangan dapat dibahas bersama sehingga pelaksanaan program pendidikan nonformal tidak berjalan sendiri-sendiri.
Dengan jumlah 44 PKBM yang tersebar di seluruh 27 kecamatan, lembaga pendidikan nonformal tersebut memiliki jangkauan yang cukup luas untuk membantu pemerintah memperluas akses pendidikan.
Dinan menambahkan melalui pembinaan yang dilakukan secara berkala, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis mendorong PKBM terus memperbaiki tata kelola dan kualitas layanan.
Di sisi lain, peran PKBM dalam membantu penanganan ATS diharapkan semakin kuat sehingga anak-anak yang sempat berada di luar sistem pendidikan tetap memiliki kesempatan untuk kembali belajar. (Nay Sunarti)


















