Dejurnal.com, Bandung- Momen peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi berkah tersendiri bagi warga Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Di tengah gelaran Tabligh Akbar, warga menerima sertifikat tanah elektronik gratis dari Kantor Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Kabupaten Bandung, Kamis 17 September 2026 malam.
Acara yang dipusatkan di halaman Masjid Besar Desa Lamajang itu dihadiri ratusan warga, tokoh ulama, tokoh masyarakat, Kepala Desa Lamajang, serta jajaran Forkopimcam Pangalengan. Suasana berlangsung khidmat sekaligus penuh kegembiraan saat penyerahan sertifikat dilakukan.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh ketua panitia PTSL, Farian dan wakil ketua Asep Hendi mewali Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, *Iim Rohiman, S.H., M.H., QRMP.
Puluhan warga yang telah mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menerima sertifikat elektronik miliknya masing-masing. Warga tampak haru dan bersyukur karena proses sertipikasi yang ditunggu bertahun-tahun akhirnya tuntas tanpa dipungut biaya.
“Alhamdulillah, di malam Maulid Nabi ini kami dapat hadiah istimewa. Tanah yang sudah kami garap puluhan tahun akhirnya punya sertifikat resmi. Terima kasih kepada BPN Kabupaten Bandung, sekarang kami tenang, tidak takut lagi ada sengketa,” ungkap Ema (48), warga Kampung Lamajang yang menjadi salah satu penerima.
Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Iim Rohiman mengatakan, penyerahan sertifikat di momentum keagamaan merupakan bentuk komitmen BPN untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat. Ia menyebut sertifikat tanah elektronik bukan sekadar dokumen, melainkan jaminan kepastian hukum atas aset masyarakat.
“Kami sengaja memilih momentum Maulid Nabi ini. Selain syiar agama, kami ingin memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat. Sertifikat elektronik ini gratis, aman, tidak mudah rusak, tidak bisa dipalsukan, dan datanya tersimpan secara digital di Kementerian ATR/BPN,” ujar Iim Rohiman.
Menurut Iim, Desa Lamajang merupakan salah satu desa prioritas percepatan PTSL di wilayah selatan Kabupaten Bandung. Kecamatan Pangalengan sendiri masuk dalam wilayah kerja Seksi Wilayah III, bersama Kecamatan Arjasari, Banjaran, Cimaung, Ciparay, Kertasari, dan Pameungpeuk.
Ia menegaskan, Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung tahun 2026 menargetkan percepatan sertipikasi di seluruh wilayah, terutama daerah perkebunan dan pertanian yang masih banyak belum bersertifikat. Transformasi sertifikat analog menjadi sertifikat elektronik juga menjadi langkah strategis untuk mencegah praktik mafia tanah dan tumpang tindih kepemilikan.
Kepala Desa Lamajang mengapresiasi langkah BPN Kabupaten Bandung yang menyerahkan langsung sertifikat di desanya. Menurutnya, hal itu sangat membantu warga yang mayoritas berprofesi sebagai petani.
“Warga kami sangat terbantu. Dulu banyak yang ragu mengurus sertifikat karena dianggap mahal dan ribet. Sekarang dibuktikan BPN, gratis dan diantar sampai desa. Apalagi diserahkan saat acara Maulid, jadi keberkahan ganda bagi warga,” katanya.
Acara Tabligh Akbar diisi dengan tausiyah tentang keteladanan Nabi Muhammad SAW dalam menjaga amanah dan keadilan. Usai tausiyah, acara dilanjutkan dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa dan penyerahan sertifikat secara simbolis.
Warga berharap program serupa terus berlanjut ke desa-desa lain di Pangalengan. Dengan memiliki sertifikat elektronik, warga merasa lebih aman dalam mengelola lahan dan bisa digunakan untuk meningkatkan ekonomi keluarga.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung mengimbau masyarakat untuk mengurus sertifikat melalui jalur resmi dan tidak melalui calo. Untuk memudahkan akses, masyarakat dapat menghubungi petugas Seksi Wilayah di masing-masing kecamatan atau datang langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung di Soreang.***Sopandi


















