• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

BAZNAS Ciamis Bawa Model Kampung Zakat ke Rakornas 2026

bydejurnalcom
Jumat, 16 Oktober 2026
Reading Time: 3 mins read
BAZNAS Ciamis Bawa Model Kampung Zakat ke Rakornas 2026
ShareTweetSend

Dejurnal.com, CIAMIS. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis membawa inovasi pengembangan Kampung Zakat ke Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Program bertajuk UPZ Berdaya Menuju Kampung Zakat Paripurna itu menawarkan pendekatan pengelolaan zakat yang tidak hanya berorientasi pada penghimpunan dan penyaluran bantuan, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.

Inovasi tersebut dipaparkan Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Ciamis, Dr. Wasdi, M.Si., dalam forum nasional yang mempertemukan unsur BAZNAS dari berbagai daerah.

BacaJuga :

Kadisbud Kabupaten Bandung Irvan Ahmad: Perkuat Sinergi Melalui Rakor Kebudayaan

Pemkab Purwakarta Buka Bantuan Kaki Palsu Gratis, Pendaftaran 14–23 Oktober 2026

KCD Pendidikan Wilayah IV Jabar Perketat Pengawasan Sekolah, Akses Pihak Luar Dibatasi

Melalui program ini, BAZNAS Ciamis berupaya memperkuat peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa dan kelurahan sebagai bagian dari ekosistem pemberdayaan masyarakat.

Pengelolaan zakat dikembangkan melalui pembinaan kelembagaan, pemetaan potensi wilayah, evaluasi kinerja penghimpunan, hingga integrasi dengan layanan keuangan syariah.

Wakil Ketua I BAZNAS Ciamis, Dr. Wasdi, M.Si., menegaskan zakat memiliki potensi lebih besar daripada sekadar bantuan konsumtif bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Zakat adalah instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Melalui penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa dan kelurahan, kami membangun ekosistem yang terstruktur, akuntabel, dan berkelanjutan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem langsung dari akarnya,” ujarnya dalam pemaparan di Rakornas.

Perkuat Jaringan 417 UPZ

Salah satu modal yang diandalkan BAZNAS Ciamis dalam mengembangkan program Kampung Zakat adalah jaringan kelembagaan yang telah terbentuk.

Dalam materi yang disampaikan pada Rakornas, BAZNAS Ciamis mencatat pengelolaan 417 UPZ dari berbagai unsur.

Jaringan tersebut terdiri atas 27 UPZ kecamatan, 265 UPZ desa dan kelurahan, 55 UPZ lembaga vertikal dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), 40 UPZ majelis taklim, serta tiga UPZ masjid besar.

Jaringan tersebut menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan penghimpunan zakat sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Namun, pengembangan UPZ tidak hanya bertumpu pada penambahan jumlah unit. BAZNAS Ciamis juga menerapkan pengelompokan berdasarkan kinerja penghimpunan untuk menentukan pola pembinaan yang sesuai dengan kemampuan masing-masing wilayah.

UPZ dengan penghimpunan di atas Rp10 juta masuk kategori A, penghimpunan Rp5 juta hingga Rp10 juta masuk kategori B, sedangkan penghimpunan di bawah Rp5 juta masuk kategori C.

Evaluasi kinerja dilakukan dengan dukungan dashboard melalui Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA).

Dalam paparannya, BAZNAS Ciamis mencatat pertumbuhan pengumpulan rata-rata atau compound annual growth rate (CAGR) sebesar 22,41 persen.

Pendekatan berbasis data tersebut diharapkan membantu lembaga mengidentifikasi potensi penghimpunan, menentukan kebutuhan pendampingan, dan memperkuat tata kelola zakat secara lebih terukur.

Enam Tahap Menuju Kampung Zakat Paripurna

Program UPZ Berdaya Menuju Kampung Zakat Paripurna disusun melalui enam fase pengembangan.

Tahap pertama dimulai dari pembentukan dan konsolidasi kelembagaan, dilanjutkan pembentukan serta perluasan UPZ di desa, kelurahan, dan komunitas.

Tahap berikutnya adalah pengelompokan UPZ berdasarkan kinerja penghimpunan, pengembangan Kampung Zakat, integrasi dengan ekosistem ekonomi syariah, hingga penguatan inklusi ekonomi masyarakat.

Pada fase pengembangan Kampung Zakat, BAZNAS Ciamis menargetkan realisasi awal di 15 kampung atau desa.

Desa dan kelurahan yang mampu mempertahankan kinerja penghimpunan secara konsisten akan diprioritaskan untuk ditetapkan sebagai Kampung Zakat.

Selanjutnya, wilayah tersebut diarahkan untuk mengembangkan pemanfaatan zakat yang lebih produktif dan terhubung dengan kegiatan ekonomi masyarakat.

Pelaksanaannya dilakukan melalui enam langkah, mulai dari pemahaman model UPZ Ciamis, pemetaan potensi dan kesiapan wilayah, koordinasi serta advokasi regulasi, pelatihan dan pendampingan teknis, implementasi dan supervisi, hingga evaluasi untuk perbaikan program.

Melalui tahapan tersebut, BAZNAS Ciamis ingin memastikan pengembangan Kampung Zakat tidak berjalan sebatas penetapan wilayah, tetapi disertai proses pembinaan dan evaluasi yang berkelanjutan.

Sembilan Titik Integrasi dengan Keuangan Syariah

Pengembangan Kampung Zakat juga diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengintegrasikan UPZ dengan Unit Layanan Keuangan Syariah (ULKS) melalui kolaborasi bersama agen Bank Syariah Indonesia (BSI).

Dalam materi Rakornas, BAZNAS Ciamis mencatat sembilan titik aktif intervensi ekonomi yang tersebar di Desa Panjalu, Maparah, Sukadana, Margaharja, Purwadadi, Cisontrol, Neglasari, Kawali, dan Margajaya.

Program tersebut melibatkan sejumlah unsur lokal, antara lain kepala desa, Koperasi Desa (Kopdes), dan Duta Zakat.

Integrasi UPZ dan ULKS diarahkan untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan keuangan, termasuk transaksi digital melalui QRIS dan mobile banking, sekaligus mendukung pembayaran zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL).

Selain memperluas akses layanan keuangan, program ini diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan syariah di pedesaan, khususnya bagi masyarakat yang sebelumnya belum terjangkau layanan perbankan.

BAZNAS Ciamis juga mengarahkan program pemberdayaan kepada para mustahik atau penerima zakat melalui dukungan pembiayaan skala mikro dan pendampingan usaha.

Upaya tersebut diharapkan membuka peluang bagi penerima manfaat untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga.

Tantangan Memastikan Manfaat Zakat Berkelanjutan

Pemaparan di Rakornas BAZNAS 2026 menjadi kesempatan bagi BAZNAS Ciamis untuk memperkenalkan model pengembangan zakat berbasis desa kepada peserta dari berbagai daerah.

Dengan jaringan 417 UPZ, target awal 15 Kampung Zakat, serta sembilan titik integrasi layanan keuangan syariah, program ini memiliki sejumlah komponen untuk menghubungkan penghimpunan zakat dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Meski demikian, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh jumlah UPZ yang terbentuk atau besarnya penghimpunan.

Manfaat yang dirasakan mustahik, keberlanjutan usaha yang didampingi, serta peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat juga menjadi ukuran penting dalam pelaksanaannya.

Melalui model UPZ Berdaya Menuju Kampung Zakat Paripurna, BAZNAS Ciamis mendorong agar zakat memiliki peran yang lebih luas dalam pembangunan masyarakat desa.

Harapannya, pengelolaan zakat yang terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan dapat memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus memperluas manfaat zakat bagi warga yang membutuhkan. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Rakornas V Dewan Pendidikan se-Indonesia di Garut Resmi Ditutup, Asep Nurjaman Apresiasi Dukungan Semua Pihak

Next Post

Presiden Kabulkan Usulan Bupati Bandung, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus

Related Posts

KI Jabar Sambangi Ciamis, Omni Channel Jadi Andalan
deNews

KI Jabar Sambangi Ciamis, Omni Channel Jadi Andalan

Jumat, 16 Oktober 2026
Presiden Kabulkan Usulan Bupati Bandung, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus
deNews

Presiden Kabulkan Usulan Bupati Bandung, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus

Jumat, 16 Oktober 2026
Rakornas V Dewan Pendidikan se-Indonesia di Garut Resmi Ditutup, Asep Nurjaman Apresiasi Dukungan Semua Pihak
deNews

Rakornas V Dewan Pendidikan se-Indonesia di Garut Resmi Ditutup, Asep Nurjaman Apresiasi Dukungan Semua Pihak

Kamis, 15 Oktober 2026
Kadisbud Kabupaten Bandung Irvan Ahmad: Perkuat  Sinergi Melalui Rakor Kebudayaan
deNews

Kadisbud Kabupaten Bandung Irvan Ahmad: Perkuat Sinergi Melalui Rakor Kebudayaan

Kamis, 15 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Buka Bantuan Kaki Palsu Gratis, Pendaftaran 14–23 Oktober 2026
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Buka Bantuan Kaki Palsu Gratis, Pendaftaran 14–23 Oktober 2026

Kamis, 15 Oktober 2026
KCD Pendidikan Wilayah IV Jabar Perketat Pengawasan Sekolah, Akses Pihak Luar Dibatasi
depemerintahan

KCD Pendidikan Wilayah IV Jabar Perketat Pengawasan Sekolah, Akses Pihak Luar Dibatasi

Kamis, 15 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Pengusaha Bata Merah Itu Sah Jadi Dalem Bandung 1

Senin, 26 April 2021

Haul Guru Besar Sapu Jagat, Bupati Tekankan Pentingnya Kebersamaan Menuju Sukabumi Mubarakah

Sabtu, 19 April 2025

Reses Hari Kedua Legislator PKS, H.Dadang Suryana Ada Warga Pertanyakan Izin Pembangunan Rumah Ibadah Non Muslim

Kamis, 6 November 2025

Ketua SMSI Indramayu Desak Inspektorat Jabar Serius Lakukan Monev di Desa

Kamis, 10 Agustus 2023

Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan

Jumat, 3 Oktober 2025

Ruas Jalan Ini Menjadi Skala Prioritas Pemkab Garut Untuk Diperbaiki dan Direkonstruksi

Selasa, 11 Januari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste