• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tangki Fuso Dimodifikasi, Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Ciamis

bydejurnalcom
Selasa, 20 Oktober 2026
Reading Time: 3 mins read
Tangki Fuso Dimodifikasi, Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Ciamis
ShareTweetSend

Dejurnal.com, CIAMIS. Polres Ciamis mengungkap dugaan penyalahgunaan niaga dan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diduga dilakukan dengan modus mengumpulkan bahan bakar dari sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebuah mobil Mitsubishi Fuso yang telah dimodifikasi dengan tangki tambahan berkapasitas sekitar 2,4 ton. Dua orang berinisial AW (34) dan AF (16), yang diduga berperan sebagai sopir dan kernet, turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar menyampaikan pengungkapan kasus itu dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Selasa (20/10/2026).

BacaJuga :

Wabup Garut Tegaskan Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari Hulu

Sinergi Selamatkan Aset Daerah, Pemkab Bandung Barat dan BPN Teken 9 Program Bersama KPK

Jelang Musim Hujan, Pupuk Kujang Perkuat Stok Pupuk Bersubsidi, Garut Miliki Hampir 6 Ribu Ton Urea

Penindakan dilakukan pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di salah satu SPBU di Kabupaten Ciamis.

Kasus ini menjadi perhatian kepolisian karena modus yang diduga digunakan bukan sekadar membeli BBM dalam jumlah besar di satu tempat.

Kendaraan tersebut disinyalir berpindah dari satu SPBU ke SPBU lainnya untuk mengumpulkan BBM secara bertahap, kemudian memindahkannya ke tangki tambahan yang telah disiapkan.

Kapolres Ciamis menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan dan tetap tersedia bagi masyarakat yang berhak.

“Sebagai wujud bahwa polisi hadir bersama masyarakat, kita menjamin ketersediaan bahan bakar yang ada di Kabupaten Ciamis,” ujar Eko.

Tangki Tambahan Berkapasitas 2,4 Ton

Dari hasil pemeriksaan awal, mobil Mitsubishi Fuso yang diamankan diketahui telah dimodifikasi dengan penambahan tangki di bagian belakang kendaraan. Tangki tersebut diperkirakan mampu menampung sekitar 2,4 ton BBM.

Menurut Eko, pengisian BBM dilakukan melalui tangki standar kendaraan di SPBU. Setelah transaksi selesai, bahan bakar kemudian disedot menggunakan mesin dan dipindahkan ke tangki tambahan.

Proses tersebut diduga dilakukan berulang kali di sejumlah SPBU. Dalam setiap transaksi, pengisian diperkirakan mencapai sekitar 200 liter sebelum kendaraan berpindah ke lokasi berikutnya.

“Jadi, sistemnya hunting. Di SPBU satu mengisi, kemudian pindah lagi ke SPBU lainnya. Pengisiannya dicicil, sekitar 200 liter, lalu BBM disedot dan ditampung di tangki yang sudah dimodifikasi,” jelasnya.

Cara tersebut diduga digunakan untuk mengumpulkan BBM dalam jumlah besar tanpa melakukan pengisian sekaligus di satu SPBU. Meski demikian, jumlah keseluruhan BBM yang telah dikumpulkan masih perlu dipastikan melalui penyidikan.

Polisi juga menyita 18 pelat nomor kendaraan serta telepon seluler yang berisi barcode untuk transaksi pembelian BBM bersubsidi.

Temuan tersebut tengah didalami untuk mengetahui tujuan penggunaan pelat nomor yang berbeda, mekanisme transaksi pembelian BBM, serta kemungkinan adanya pihak lain yang membantu aktivitas tersebut.

Diduga Beroperasi Selama Dua Pekan

Penyidik Polres Ciamis masih menelusuri sejak kapan aktivitas tersebut berlangsung dan ke mana BBM yang dikumpulkan akan disalurkan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kegiatan itu diduga telah berjalan sekitar dua minggu. Namun, polisi belum menyampaikan secara pasti total BBM yang telah dihimpun maupun lokasi-lokasi SPBU yang diduga menjadi tempat pengisian.

Eko mengatakan, penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap jalur distribusi BBM dan memastikan apakah terdapat pihak lain yang terlibat.

“Kita masih dalami ini dijual ke mana, siapa yang ada di balik ini, dan SPBU mana saja yang menjadi tempat pengisian. Ini masih terus kita kembangkan,” ungkapnya.

Penelusuran tersebut penting untuk mengetahui apakah dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini hanya melibatkan orang-orang yang berada di dalam kendaraan atau berkaitan dengan jaringan yang lebih luas.

Polisi juga perlu memastikan asal-usul BBM, pihak yang diduga menjadi penerima, serta pola transaksi yang digunakan selama aktivitas tersebut berlangsung.

Hingga konferensi pers digelar, penyidikan masih berjalan. Dugaan keterlibatan pihak lain belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Pengawasan BBM Subsidi Jadi Perhatian

Kapolres menegaskan, kepolisian akan menindak penyalahgunaan BBM bersubsidi karena distribusinya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dan sektor yang berhak sesuai ketentuan.

Pengumpulan BBM subsidi melalui cara yang tidak sesuai peruntukannya berpotensi mengganggu distribusi. Apabila terjadi secara berulang dan dalam jumlah besar, praktik semacam itu juga dapat mengurangi akses masyarakat terhadap bahan bakar yang seharusnya tersedia bagi mereka.

Menurut Eko, penindakan tersebut juga menindaklanjuti arahan Kapolri kepada jajaran kepolisian untuk ikut menjaga ketersediaan BBM dan mengawasi potensi penyalahgunaan di wilayah masing-masing.

Karena itu, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap kendaraan yang dicurigai, tetapi juga dengan menelusuri pola pembelian, penggunaan sarana transaksi, dan kemungkinan jalur penyaluran BBM setelah dikumpulkan.

Polres Ciamis mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi merugikan kepentingan umum.

Terancam Hukuman Enam Tahun Penjara

Dalam perkara tersebut, penyidik menyangkakan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Ketentuan tersebut memuat ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar bagi pelaku yang terbukti memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal tersebut.

Polres Ciamis masih memeriksa kedua orang yang diamankan serta mendalami barang bukti yang ditemukan. Penyidik juga berupaya memastikan peran masing-masing orang dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pengungkapan ini membuka perhatian terhadap pengawasan pembelian BBM bersubsidi di tingkat SPBU.

Namun, kepastian mengenai jumlah BBM yang dihimpun, tujuan penyaluran, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab masih menunggu hasil penyidikan kepolisian. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres, Pemkab Ciamis Siapkan Perda Anti-Miras

Next Post

Satresnarkoba Polres Garut Berhasil Ungkap Peredaran Ganja, 16 Paket Seberat 315,5 Gram Diamankan

Related Posts

Kadisdik Kabupaten Bandung Tekankan Literasi Bukan Sekadar Membaca, tetapi Memahami Informasi
deNews

Kadisdik Kabupaten Bandung Tekankan Literasi Bukan Sekadar Membaca, tetapi Memahami Informasi

Selasa, 20 Oktober 2026
Satresnarkoba Polres Garut Berhasil Ungkap Peredaran Ganja, 16 Paket Seberat 315,5 Gram Diamankan
deNews

Satresnarkoba Polres Garut Berhasil Ungkap Peredaran Ganja, 16 Paket Seberat 315,5 Gram Diamankan

Selasa, 20 Oktober 2026
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres, Pemkab Ciamis Siapkan Perda Anti-Miras
deNews

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres, Pemkab Ciamis Siapkan Perda Anti-Miras

Selasa, 20 Oktober 2026
Wabup Garut Tegaskan Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari Hulu
deNews

Wabup Garut Tegaskan Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari Hulu

Selasa, 20 Oktober 2026
Sinergi Selamatkan Aset Daerah, Pemkab Bandung Barat dan BPN Teken 9 Program Bersama KPK
deNews

Sinergi Selamatkan Aset Daerah, Pemkab Bandung Barat dan BPN Teken 9 Program Bersama KPK

Selasa, 20 Oktober 2026
Jelang Musim Hujan, Pupuk Kujang Perkuat Stok Pupuk Bersubsidi, Garut Miliki Hampir 6 Ribu Ton Urea
deNews

Jelang Musim Hujan, Pupuk Kujang Perkuat Stok Pupuk Bersubsidi, Garut Miliki Hampir 6 Ribu Ton Urea

Senin, 19 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Warga dan Pengelola Waduk Jatiluhur Turun Tangan Bersihkan Eceng Gondok

Selasa, 23 November 2021

Bupati dan Wabup Garut Menerima Kunjungan Wamendagri Terkait Penataan Humanis PKL

Jumat, 21 Maret 2025
Pembangunan Los sebanyak 14 unit yang dihentikan oleh UPT Wil. XIII Samarang.

Ada Pembangunan Los di Ruang Terbuka Hijau Pasar Wisata Samarang, “Proyek Siluman”?

Senin, 24 Mei 2021

Digelar Tiap Bulan Ramadhan Berlian Fest, Kata Bupati Bandung Wahana Meningkatkan Minat Baca

Kamis, 13 Maret 2025
Foto : Kapolres Ciamis AKBP, Akmal Turn Langsung Arus Lalulintas di Area Banjir Cijantung

Banjir di Cijantung : Kapolres Ciamis Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Warga Beri Apresiasi

Rabu, 12 Maret 2025

Kades Cimaragas : Isu Penggerebegan dan Wanita Simpanan Tidak Benar !

Senin, 22 Juli 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste