• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dehukum

Polres Purwakarta Amankan Sejumlah Pelajar Terkait Dugaan Tawuran

bydejurnalcom
Jumat, 23 Oktober 2026
Reading Time: 2 mins read
Polres Purwakarta Amankan Sejumlah Pelajar Terkait Dugaan Tawuran
ShareTweetSend

Dejurnal.com Purwakarta – Polres Purwakarta merespons laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan potensi aksi tawuran antarpelajar di wilayah Kabupaten Purwakarta. Dalam penanganan tersebut, petugas mengamankan sejumlah pelajar beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.

Peristiwa ini bermula dari laporan masyarakat mengenai sekelompok pelajar yang diduga akan terlibat tawuran di Jalan Lodaya, Kampung Baru, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Pamapta bersama Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta segera melakukan pengecekan dan penelusuran. Petugas kemudian mengamankan sejumlah pelajar di wilayah Jatiluhur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BacaJuga :

Yusuf Musyafa: Seleksi Sekda Garut Harus Berbasis Merit, Jangan Terpengaruh Tarik-Menarik Politik

Perkuat Komunikasi Politik, PKS Garut Serap Aspirasi Persis dan Muhammadiyah

LAZ HBI Siapkan Mahasiswa Penerima Beasiswa Jadi Generasi Berdampak

Pada Rabu (21/10/2026), Kaur Binops Satreskrim Polres Purwakarta, IPTU Rangga, menyampaikan bahwa petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga bilah senjata tajam, enam unit telepon genggam, dan tiga unit sepeda motor.

Para pelajar yang diamankan selanjutnya menjalani pemeriksaan dan pembinaan. Petugas juga melakukan pendalaman untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa serta peran masing-masing pihak. Penanganan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku dan perlindungan terhadap anak.

Kapolres Purwakarta, AKBP Febri Nurzam, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat mengenai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting untuk membantu kepolisian melakukan langkah pencegahan sebelum suatu kejadian berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih serius.

“Laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 sangat membantu kami dalam merespons potensi gangguan kamtibmas. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan atau mengganggu keamanan lingkungan, sehingga petugas dapat segera melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai situasi di lapangan,” demikian imbauan Kapolres.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta, IPTU Tini Yutini, mengingatkan para pelajar agar menjauhi tawuran, tidak membawa senjata tajam, serta tidak mudah terpengaruh ajakan teman yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Ia juga mengajak orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya pada malam hari. Menurutnya, pencegahan kenakalan remaja membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak, disertai komunikasi yang baik serta pembinaan yang berkelanjutan.

“Adik-adik pelajar hendaknya fokus menuntut ilmu, mengembangkan prestasi, dan mengisi waktu dengan kegiatan yang positif. Jangan sampai masa depan terganggu karena terlibat tawuran. Kami mengajak orang tua dan pihak sekolah untuk bersama-sama memberikan pengawasan, pendampingan, serta pemahaman mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari tindakan kekerasan,” imbau IPTU Tini Yutini.

Polres Purwakarta turut mengingatkan masyarakat bahwa layanan Polisi 110 dapat digunakan untuk melaporkan kejadian maupun potensi gangguan keamanan yang membutuhkan perhatian kepolisian. Masyarakat diharapkan menyampaikan informasi secara jelas agar petugas dapat menindaklanjutinya secara tepat.

Melalui respons terhadap laporan masyarakat, Polres Purwakarta terus mendorong upaya pencegahan gangguan kamtibmas sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.***Ade Irma

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Diduga Tanah yang Sudah Dibayar Uang Muka Dijual Kembali, Yayasan Rumah Yatim Siap Tempuh Jalur Hukum

Next Post

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Gunakan Sajam jenis Celurit

Related Posts

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Gunakan Sajam jenis Celurit
Hukum dan Kriminal

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Gunakan Sajam jenis Celurit

Jumat, 23 Oktober 2026
Diduga Tanah yang Sudah Dibayar Uang Muka Dijual Kembali, Yayasan Rumah Yatim Siap Tempuh Jalur Hukum
dehukum

Diduga Tanah yang Sudah Dibayar Uang Muka Dijual Kembali, Yayasan Rumah Yatim Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 23 Oktober 2026
Bupati Bandung  Doakan Almarhum Kades Dayeuhkolot, Minta Pjs Lanjutkan Program Desa
deNews

Bupati Bandung Doakan Almarhum Kades Dayeuhkolot, Minta Pjs Lanjutkan Program Desa

Jumat, 23 Oktober 2026
Yusuf Musyafa: Seleksi Sekda Garut Harus Berbasis Merit, Jangan Terpengaruh Tarik-Menarik Politik
deNews

Yusuf Musyafa: Seleksi Sekda Garut Harus Berbasis Merit, Jangan Terpengaruh Tarik-Menarik Politik

Jumat, 23 Oktober 2026
Perkuat Komunikasi Politik, PKS Garut Serap Aspirasi Persis dan Muhammadiyah
deNews

Perkuat Komunikasi Politik, PKS Garut Serap Aspirasi Persis dan Muhammadiyah

Jumat, 23 Oktober 2026
LAZ HBI Siapkan Mahasiswa Penerima Beasiswa Jadi Generasi Berdampak
deNews

LAZ HBI Siapkan Mahasiswa Penerima Beasiswa Jadi Generasi Berdampak

Jumat, 23 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Kabupaten Garut Rentan Bencana Hidrometeorologi, Bupati Ajak Semua Elemen Siapsiaga

Rabu, 6 Oktober 2021
Ahmad (57) Warga Kecamatan Cibiuk yang diduga sertikat tanahnya dijaminkan ke bank tanpa sepengetahuannya.

Sertifikat Tanah Warga Garut Hasil Program Ajudifikasi Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin, Diduga Libatkan Oknum Perangkat Desa

Sabtu, 8 Juli 2023

Dedi Mulyadi Jamin Biaya Hidup Ratusan Pemulung Di Tengah Pandemi Covid-19

Selasa, 28 April 2020

GOW Kabupaten Bandung Kunjungi GOW Kabupaten Ciamis, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan

Rabu, 29 Oktober 2025

Ratusan Ribu Warga Terpapar Judi Online, Pemkab Bandung Tetapkan Darurat

Selasa, 25 November 2025

BPN Kabupaten Bandung Dan Pemdes Dukuh Sosialisasikan Program PTSL

Selasa, 18 Juni 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste