Dejurnal.com, Garut — Insiden kericuhan antarsuporter dalam gelaran Futsal Series Regional Garut 2026 serta keluhan pengunjung terkait minimnya penerangan di kawasan luar Gedung Olahraga (SOR) RAA Adiwijaya, Kabupaten Garut, menjadi perhatian serius Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dispora Kabupaten Garut, Asep Mulyana, yang akrab disapa Asmul, memberikan respons pada Minggu (25/10/2026) melalui sambungan WhatsApp setelah menerima laporan dari awak media. Ia menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan evaluasi terhadap sejumlah aspek pelayanan dan fasilitas untuk memastikan kenyamanan serta keamanan masyarakat yang berkunjung ke kawasan olahraga tersebut.
Respons cepat ini menjadi langkah penting, mengingat SOR RAA Adiwijaya merupakan salah satu fasilitas olahraga publik yang kerap digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk pertandingan yang melibatkan banyak penonton, pelajar, dan suporter dari berbagai sekolah.
Namun, insiden yang terjadi pada Sabtu malam (24/10/2026) sekaligus menjadi pengingat bahwa penyelenggaraan kegiatan olahraga berskala besar tidak cukup hanya mengandalkan kelancaran pertandingan. Aspek keamanan, ketertiban penonton, penerangan lingkungan, dan koordinasi antarpihak juga harus menjadi prioritas utama.
Kericuhan Suporter Jadi Bahan Evaluasi Penyelenggaraan
Asep Mulyana menjelaskan bahwa pihak yang terlibat dalam insiden kericuhan pada gelaran Futsal Series Regional Garut 2026 merupakan suporter yang berstatus alumni dari salah satu sekolah peserta, bukan pelajar yang masih aktif.
Menurutnya, persoalan tersebut telah ditindaklanjuti melalui penyelesaian dengan permintaan maaf dari para pelaku.
“Jadi, pelaku insiden tersebut adalah alumni, bukan pelajar. Persoalan ini sudah diselesaikan dengan permintaan maaf dari para pelaku. Selain itu, kami juga melakukan evaluasi pelayanan, termasuk memperketat pemeriksaan penonton dan mengurangi jam pertandingan pada malam hari,” ungkap Asep.
Meski persoalan tersebut disebut telah diselesaikan, insiden ini tetap menjadi catatan penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan olahraga. Terlebih, adanya laporan mengenai perkataan tidak pantas yang ditujukan kepada aparat kepolisian serta dugaan penonton berada dalam kondisi mabuk menambah perhatian terhadap sistem pengamanan acara.
Dalam kegiatan yang melibatkan banyak penonton, pengendalian massa harus dilakukan secara terencana. Pemeriksaan sebelum memasuki arena, pengawasan terhadap perilaku suporter, serta kesiapan petugas keamanan perlu menjadi bagian dari prosedur standar operasional atau standard operating procedureb(SOP).
Evaluasi juga diperlukan agar penyelesaian terhadap insiden yang telah terjadi tidak berhenti pada permintaan maaf semata, tetapi diikuti langkah pencegahan yang konkret. Dengan demikian, pertandingan selanjutnya dapat berlangsung lebih tertib dan tidak menimbulkan persoalan serupa.
Penerangan Kawasan Luar SOR Sempat Padam, Dispora Sampaikan Permohonan Maaf
Selain persoalan kericuhan, keluhan pengunjung juga muncul akibat padamnya lampu penerangan di area luar Gedung SOR RAA Adiwijaya. Kondisi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat, terutama pengunjung yang beraktivitas pada malam hari.
Menanggapi keluhan tersebut, Asep Mulyana menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa padamnya lampu disebabkan terputusnya jaringan ketika pekerjaan perbaikan paving block sedang berlangsung.
Menurut Asep, pihaknya telah berkoordinasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menangani gangguan tersebut. Perbaikan kemudian dilakukan pada Minggu pagi dan penerangan dilaporkan telah kembali menyala.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan terkait penerangan tersebut. Lampu padam akibat jaringan yang terputus saat perbaikan paving block. Kami sudah berkoordinasi dengan PLN agar segera diperbaiki. Pagi harinya langsung dikerjakan dan alhamdulillah sekarang sudah menyala,” jelasnya.
Perbaikan tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan adanya respons terhadap laporan masyarakat. Kendati demikian, kejadian ini juga menjadi bahan evaluasi mengenai pentingnya koordinasi teknis sebelum dan selama pekerjaan pemeliharaan fasilitas umum berlangsung.
Pekerjaan perbaikan infrastruktur semestinya disertai langkah antisipasi agar tidak menimbulkan gangguan terhadap fasilitas lain, terlebih penerangan yang berhubungan langsung dengan kenyamanan dan keselamatan pengunjung.
Ke depan, pemeriksaan rutin terhadap jaringan listrik, lampu penerangan, akses jalan, serta fasilitas pendukung lainnya perlu dilakukan secara berkala. Hal ini penting agar gangguan serupa dapat diketahui dan ditangani sebelum menimbulkan keluhan masyarakat.
Dispora Tegaskan Tidak Ada Bagi Hasil dengan Panitia
Di tengah munculnya persoalan dalam penyelenggaraan Futsal Series Regional Garut 2026, Asep Mulyana juga memberikan penjelasan mengenai hubungan Dispora dengan pihak penyelenggara, khususnya terkait pengelolaan pendapatan dari kegiatan tersebut.
Ia menegaskan bahwa Dispora tidak menjalin kerja sama bagi hasil atau menerima pendapatan aktif (active income) dari penyelenggaraan acara, baik yang bersumber dari penjualan tiket maupun pendapatan lain yang diperoleh panitia.
Menurut Asep, hubungan Dispora dengan penyelenggara sebatas penyewaan fasilitas sesuai ketentuan yang berlaku. Harga sewa telah ditetapkan, sedangkan pembayaran dilakukan melalui bank untuk selanjutnya masuk ke pos pendapatan daerah.
“Tidak ada kerja sama bagi hasil atau active income dengan panitia. Dispora hanya menyewakan fasilitas sesuai ketentuan, baik mengenai harga maupun tata cara pembayarannya. Pembayaran langsung dilakukan melalui bank dan masuk ke pos pendapatan daerah,” tegas Asep.
Penjelasan tersebut mempertegas posisi Dispora sebagai pihak yang menyediakan fasilitas olahraga berdasarkan mekanisme penyewaan, bukan sebagai pihak yang berbagi pendapatan dengan penyelenggara acara.
Meski demikian, transparansi mengenai penggunaan fasilitas publik tetap menjadi hal penting. Masyarakat berhak mengetahui bahwa penyewaan aset daerah dilaksanakan sesuai aturan, pembayaran tercatat dengan baik, dan fasilitas yang digunakan tetap memenuhi standar pelayanan serta keselamatan.
Di sisi lain, pihak penyelenggara juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai kesepakatan penggunaan fasilitas, termasuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan pengunjung.
Dispora Minta Panitia Perketat SOP dan Koordinasi Pengamanan
Sebagai tindak lanjut atas insiden tersebut, Asep Mulyana memberikan sejumlah masukan kepada pihak penyelenggara agar meningkatkan standar operasional dan manajemen pelaksanaan kegiatan.
Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan peserta, suporter, serta koordinator masing-masing kelompok pendukung. Selain itu, komunikasi dengan aparat keamanan harus diperkuat agar potensi gangguan dapat diantisipasi sejak awal.
Pengaturan pintu masuk dan pintu keluar penonton juga dinilai perlu mendapat perhatian khusus. Sistem keluar-masuk yang tertata dapat membantu mengurangi penumpukan massa, memudahkan pengawasan, serta mempercepat penanganan apabila terjadi situasi darurat.
“Penyelenggara harus meningkatkan SOP, berkoordinasi dengan peserta dan suporter, termasuk koordinatornya, serta menjalin koordinasi dengan aparat keamanan. Pengaturan pintu masuk dan keluar penonton juga harus diperhatikan agar penyelenggaraan berjalan sukses, tertib, dan aman,” ujarnya.
Masukan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan sebuah turnamen tidak semata-mata diukur dari banyaknya peserta, meriahnya pertandingan, atau tingginya antusiasme penonton. Keberhasilan juga harus ditentukan oleh kemampuan penyelenggara dalam menjaga keselamatan, menegakkan aturan, dan memberikan pelayanan yang layak kepada masyarakat.
Karena itu, pembagian tanggung jawab antara Dispora sebagai pengelola fasilitas, panitia sebagai penyelenggara kegiatan, serta aparat keamanan perlu dirumuskan secara jelas sebelum acara berlangsung.
Pelayanan Fasilitas Publik Harus Diikuti Pengawasan Berkelanjutan
Respons cepat Dispora Garut dalam menangani gangguan penerangan dan melakukan evaluasi setelah kericuhan merupakan langkah awal yang positif. Namun, masyarakat tentu berharap tindak lanjut tersebut tidak berhenti setelah persoalan menjadi perhatian media.
Pengelolaan fasilitas olahraga publik membutuhkan pengawasan berkelanjutan, terutama ketika digunakan untuk kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar. Penerangan yang memadai, kondisi infrastruktur yang aman, sistem pengamanan yang terukur, serta kesiapan petugas harus dipastikan sebelum acara dimulai.
Insiden di SOR RAA Adiwijaya juga menunjukkan bahwa koordinasi antara pengelola fasilitas dan penyelenggara tidak boleh hanya berorientasi pada pemanfaatan tempat, tetapi harus mencakup seluruh aspek keselamatan dan pelayanan pengunjung.
Pada akhirnya, fasilitas olahraga milik daerah merupakan aset publik yang penggunaannya harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh sebab itu, setiap kegiatan yang digelar di dalamnya wajib diselenggarakan secara profesional, transparan, tertib, dan bertanggung jawab.
Publik kini menantikan konsistensi Dispora Garut dan pihak penyelenggara dalam menjalankan hasil evaluasi tersebut. Jangan sampai respons cepat hanya menjadi solusi sesaat, sementara persoalan mendasar mengenai keamanan, penerangan, dan kualitas pelayanan kembali terulang pada kegiatan berikutnya.
Sebab, olahraga seharusnya menjadi ruang untuk membangun prestasi, sportivitas, dan persaudaraan bukan justru menjadi sumber kericuhan serta keluhan masyarakat.***WillyEsha/Deri Acong



















