• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kades Cimaragas : Isu Penggerebegan dan Wanita Simpanan Tidak Benar !

bydejurnalcom
Senin, 22 Juli 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kepala Desa Cimaragas Kecamatan Pangatikan Suherman, SE yang didampingi istri pertamanya Erna membantah keras isu tentang adanya penggerebegan dan wanita simpanan yang beredar di media.

“Tidak digerebeg dan tidak dengan wanita simpanan, itu istri kedua saya yang dinikahi secara agama dan sah pada tanggal 9 Juni 2019 dan atas ijin istri,” tegasnya kepada dejurnal.com di kantornya, Senin (22/7/2019).

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Suherman mengatakan, istri keduanya yang berinisial F ini memang mengontrak di daerah Suci.

“Waktu itu saya didatangi pengurus RT dan anggota salah satu ormas yang mengetuk pintu kemudian bertanya ke istri saya, jadi tidak digerebeg,” ucapnya.

Suherman mengherankan ketika itu kemudian muncul berita adanya penggerebegan dirinya dengan wanita simpanan dengan sumber tokoh Cimaragas yang belum klarifikasi seakan hal itu benar.

Istri Kepala Desa Cimaragas Erna yang mendampingi ketika dikonfirmasi membenarkan pernyataan Kepala Desa yang notabene suaminya.

“Yaa, sebelum lebaran bapak sempet bicara dan minta ijin untuk menikah lagi, tadinya saya tentang, namun karena bapak agak memaksa, akhirnya saya ijinkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BPD Cimaragas Bambang sangat menyayangkan isu dan pemberitaan yang sudah muncul.

“Seandainya kepala desa berkomunikasi dari awal adanya persoalan ini, mungkin isu tidak jadi memanas seperti ini,” ujarnya.

Namun demikian, Bambang menyatakan kepala desa bersedia untuk mengklarifikasi isu dan membuka kebenaran yang beredar kepada warga Cimaragas.

“Hari ini kepala desa akan membuka fakta dan kebenaran terkait isu-isu yang beredar, dan juga nanti klarifikasi ke media,” pungkasnya.***Rachmanesha/Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Terkait Isu Penggerebekan dan Wanita Simpanan, Kades Cimaragas Buka-Bukaan

Next Post

IIPG Tebarkan Mukena Ke 30 Masjid se Garut

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Jumlah DPT Pilkada Kabupaten Bandung 2.356.412 Kurang 4.247 dari DPT Pileg

Jumat, 16 Oktober 2020

BPC HIPMI Purwakarta Berbagi dan Peduli Anak Yatim

Sabtu, 15 Maret 2025

Jalan Putus di Kawasan Darajat Garut Akibat Longsor Mencapai Seratus Meter

Jumat, 19 November 2021

GNPK RI Garut : Ratusan Siswa SMK Lulusan 2019 Terima Ijazah Diduga Cacat Hukum

Kamis, 12 Maret 2020

Konser Maharaja 48 Sukses Digelar : Aliansi Sukabumi Bersatu Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua Pihak

Senin, 13 Oktober 2025

Mini Market Tak Berijin, LSM Penjara Duga Ada Oknum Pegawai Pemkab Garut Bermain

Minggu, 5 Januari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste