• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Desember 16, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Isu Perselingkuhan Kades Waringin Karya Kembali Merebak

bydejurnalcom
Rabu, 24 Juli 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Tersebarnya isu perselingkuhan antara Kepala Desa Waringin Karya, Kecamatan Lemah Abang, Agun dengan Itoh yang tidak lain adalah seorang istri dari Suhali alias Midong, cukup mengagetkan.

Informasi yang berkembang atas hubungan haram tersebut dihembuskan sejumlah Warga setempat diantaranya seorang tukang Ojeg yang kerap mengantar Itoh untuk bertemu dengan Sang Kades di salah satu tempat untuk memadu kasih.

BacaJuga :

Serahkan 1.200 PPPK Sertifikat Orientasi, Bupati Bandung Tegaskan Bangun ASN Berkarakter dan Berintegritas

Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

“Saya sering antar jemput Itoh ke tempat ziarah, disana Itoh ketemu dengan Kades selanjutnya Saya tidak tau apa yang mereka lakukan,” Ungkap tukang Ojeg yang siap jadi saksi.

Apapun yang dilakukan antara kedua lain jenis yang notabenenya sudah berumah tangga, tidak sepatutnya dilakukan terlebih oleh Seorang Kepala Desa.

Saat dilakukan klarifikasi terhadap Lurah Agun melalui sambungan selulernya, Lurah Agun mengakui bahwa itu kejadian yang sudah lama dan sudah diselesaikan.

“Itu kejadian yang sudah lama, hanya salah faham, sudah diselesaikan dengan musyawarah bersama suami Itoh, tolong jangan dibesar besarkan,” Ujar Agun.

Sementara Suhali alias Midong ketika di konfirmasi mengaku kaget dan belum pernah ada musyawarah dengan Lurah Agun terkait hal itu.

“Saya baru tau tentang itu, dan tidak pernah ada musyawarah dengan Lurah. Saya perlu tanyakan hal itu kepada istri saya” Ucapnya penuh emosi.

Menanggapi hal itu, Anggota Polda Jabar Sat Perlindungan Anak Dan Perempuan mengemukakan urusan perselingkuhan dapat dihejerat dengan hukum asalkan pengaduan masyarakat dan ada saksi yang cukup, hasil penyelidikan nanti yang akan menemukan bukti untuk dinaikan ke pengadilan. **Her

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Demi Tingkatkan PAD, Satpol PP Ibun, Cek Izin Usaha

Next Post

Terkait Permasalahan Desa, BPD dan Panitia PTSL Cimaragas Pangatikan Angkat Bicara

Related Posts

Meski Tanpa Ekskul Senam, SMPN 1 Ciamis Dukung Khamilla Tampil di BK Porprov Jabar 2026
deNews

Meski Tanpa Ekskul Senam, SMPN 1 Ciamis Dukung Khamilla Tampil di BK Porprov Jabar 2026

Senin, 15 Desember 2025
Perempuan Kreatif Jadi Pilar Ekonomi, Ida Nurlaela Sebut Harpi Ciamis Berperan Strategis dalam Penguatan UMKM
deNews

Perempuan Kreatif Jadi Pilar Ekonomi, Ida Nurlaela Sebut Harpi Ciamis Berperan Strategis dalam Penguatan UMKM

Senin, 15 Desember 2025
Teguhkan Identitas, Harpi Melati Ciamis Siapkan Regenerasi Perias Pengantin Tradisional
deNews

Teguhkan Identitas, Harpi Melati Ciamis Siapkan Regenerasi Perias Pengantin Tradisional

Senin, 15 Desember 2025
Serahkan 1.200 PPPK Sertifikat Orientasi, Bupati Bandung Tegaskan Bangun ASN Berkarakter dan Berintegritas
deNews

Serahkan 1.200 PPPK Sertifikat Orientasi, Bupati Bandung Tegaskan Bangun ASN Berkarakter dan Berintegritas

Senin, 15 Desember 2025
Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi
deNews

Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi

Senin, 15 Desember 2025
GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang
Kalam

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

Senin, 15 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Pandangan Umum Fraksi Terkait Pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Digelar Dala Rapat Paripurna DPRD Garut

Kamis, 12 Juni 2025

Rekomendasi SEGI Dalam Menentukan Kadisdik Garut

Senin, 6 Desember 2021

Update Covid-19 Purwakarta : ODP dan PDP Bertambah, Positif Tetap 19 Orang

Kamis, 7 Mei 2020

Ribuan Buruh Kabupaten Subang Datangi Kantor Bupati

Jumat, 9 Oktober 2020

Dandim Garut Bareng Forkompimda Tinjau Lokasi Banjir Bandang Pameungpeuk

Senin, 12 Oktober 2020

385 Desa di Garut Telah Terima Dana Desa Tahap 1, Tercepat di Jawa Barat

Rabu, 2 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste