Jumat, 26 Juli 2024
BerandadeNewsDemi Tingkatkan PAD, Satpol PP Ibun, Cek Izin Usaha

Demi Tingkatkan PAD, Satpol PP Ibun, Cek Izin Usaha

Dejurnal.com-Bandung

Satuan polisi pamong praja ( satpol PP ) Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung bersama linmas siaga kecamatan, terus menerus melakukan pendataan dan pengecekan perizinan bagi perusahaan – perusahaan baik itu perusahaan tenun, perusahaan konveksi maupun kandang ayam.

“Pendataan dan pengecekan perizinan perusahaan tersebut dimaksudkan untuk memeriksa kelengkapan izin izin usaha seperti HO, IMB dan lain sebagainya”. Ujar Kanit Satpol PP Kecamatan Ibun Engkon S.Pd yang didampingi Rohan dan Herman.

Engkon mengatakan , apabila perusahaan perusahaan tersebut belum memiliki atau melengkapi izin – izin usahanya, maka pihaknya menghimbau kepada para pengusaha untuk segera membuat izin izin usaha. “Dan Alhammdulillah respon para pengusaha tersebut cukup kooperatif dan mau datang ke kantor Kecamatan Ibun untuk membuat izin usaha ” tambahnya.

Engkon mengungkapkan bahwa kegiatan pendataan dan pengecekan tersebut atas seizin camat Kecamatan Ibun. Dan sampai saat ini pihaknya baru menyelesaikan pendataan 50%. Jelasnya.

” Kegiatan pendataan dan pengecekan izin izin usaha tersebut bertujuan untuk menggali dan meningkatkan potensi pendapatan asli daerah di Kecamatan Ibun , selain itu agar terciptanya tertib administrasi dalam hal perizinan perusahaan perusahaan di Kecamatan Ibun”. Pungkasnya*****

Taryana budiman

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI