• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Isu Perselingkuhan Kades Waringin Karya Kembali Merebak

bydejurnalcom
Rabu, 24 Juli 2019
Reading Time: 1 min read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Tersebarnya isu perselingkuhan antara Kepala Desa Waringin Karya, Kecamatan Lemah Abang, Agun dengan Itoh yang tidak lain adalah seorang istri dari Suhali alias Midong, cukup mengagetkan.

Informasi yang berkembang atas hubungan haram tersebut dihembuskan sejumlah Warga setempat diantaranya seorang tukang Ojeg yang kerap mengantar Itoh untuk bertemu dengan Sang Kades di salah satu tempat untuk memadu kasih.

BacaJuga :

Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

“Saya sering antar jemput Itoh ke tempat ziarah, disana Itoh ketemu dengan Kades selanjutnya Saya tidak tau apa yang mereka lakukan,” Ungkap tukang Ojeg yang siap jadi saksi.

Apapun yang dilakukan antara kedua lain jenis yang notabenenya sudah berumah tangga, tidak sepatutnya dilakukan terlebih oleh Seorang Kepala Desa.

Saat dilakukan klarifikasi terhadap Lurah Agun melalui sambungan selulernya, Lurah Agun mengakui bahwa itu kejadian yang sudah lama dan sudah diselesaikan.

“Itu kejadian yang sudah lama, hanya salah faham, sudah diselesaikan dengan musyawarah bersama suami Itoh, tolong jangan dibesar besarkan,” Ujar Agun.

Sementara Suhali alias Midong ketika di konfirmasi mengaku kaget dan belum pernah ada musyawarah dengan Lurah Agun terkait hal itu.

“Saya baru tau tentang itu, dan tidak pernah ada musyawarah dengan Lurah. Saya perlu tanyakan hal itu kepada istri saya” Ucapnya penuh emosi.

Menanggapi hal itu, Anggota Polda Jabar Sat Perlindungan Anak Dan Perempuan mengemukakan urusan perselingkuhan dapat dihejerat dengan hukum asalkan pengaduan masyarakat dan ada saksi yang cukup, hasil penyelidikan nanti yang akan menemukan bukti untuk dinaikan ke pengadilan. **Her

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Demi Tingkatkan PAD, Satpol PP Ibun, Cek Izin Usaha

Next Post

Terkait Permasalahan Desa, BPD dan Panitia PTSL Cimaragas Pangatikan Angkat Bicara

Related Posts

Erwin Sebut Pemda juga Sebagai Korban Penggantian Dana PT BDS Menunggu Proses Hukum
deNews

Erwin Sebut Pemda juga Sebagai Korban Penggantian Dana PT BDS Menunggu Proses Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026
Polisi  Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong  Jauhi Narkoba
Hukum dan Kriminal

Polisi Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong Jauhi Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026
7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan
deWisata

7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan

Selasa, 6 Oktober 2026
Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa
deEdukasi

Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa

Selasa, 6 Oktober 2026
64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam
deNews

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

Selasa, 6 Oktober 2026
DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026
Parlementaria

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Selasa, 6 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Tutup Reses Masa Sidang II Tahun 2025 DPRD Kabupaten Bandung, Ir. Aep Dedi Menyoal Pemekaran Desa Sangkanhurip

Kamis, 13 Maret 2025

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Warga Desa Sindangbarang Bergerak: Akses Jalan Rusak Diperbaiki Swadaya, Pemerintah Desa Desak Tindak Lanjut PUPR

Rabu, 23 April 2025

PP PAC Pagaden dan PP PAC Cipunagara Gelar Audensi Dengan PTPG Raja Wali II

Kamis, 6 Februari 2025

Persib Bandung Naik ke posisi tiga usai Menghajar PSBS Biak dengan Skor 3-0

Jumat, 17 Oktober 2025

Paripurna Penyampaian Laporan Pansus Tentang Rancangan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib Untuk Ditetapkan

Rabu, 16 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste