Dejurnal.com, Garut – Aksi Unjuk Rasa Para PKL yang tergabung dalam PPKL di depan Kantor Satpol PP Pemda Kab. Garut saat Pelantikan Anggota DPRD Kab. Garut periode 2019 – 2024, Selasa (13/08/2019), langsung mendapat tanggapan dari salah satu Anggota DPRD Partai Golkar Deden Sopian , S.H.I., selepas Acara Pelantikan Anggota DPRD Kab. Garut.
Menurut Deden, Aksi Unjuk Rasa Para PKL terkait Penertiban PKL Ahmad Yani dan sekitarnya mulai mendapat tanggapan bahkan penolakan dari para PKL, dua kali pertemuan baik di kantor dinas Bupati maupun Wakil Bupati masih belum ada titik temu.
“Itu yang saya tahu baca di berita media,” ujarnya kepada dejurnal.com, Selasa (13/8/2019).
Sebagai wakil rakyat, lanjut Deden, tentunya melihat permasalahan PKL yang berbeda paham tentang penertiban ini harus ikut urung rembug. Penertiban PKL karena menyangkut “mohon maaf ” isi perut maka harus bijak dan penuh kehati hatian, kedepankan dialog sampai semua paham maksud dan tujuannya.
“Ketika masih belum terjadi kesepahaman maka harus terus mencari jalan agar sepaham, bahkan bila perlu harus mencari orang yang bisa mensepahamkan. Jangan coba coba mengedepankan kekuasaan, karena yang kuasa hanya ALLOH SWT. Melangkahlah dengan mengayomi karena Pemerintah sebagai pengayom masyarakat, Jangan pula ada istilah pake engang karena suka makan tuan,” ujarnya.
Kami, tambahnya, sebagai wakil rakyat tentunya tidak akan tinggal diam melihat permasalahan ini, dan harus melaksanakan fungsi pengawasan, juga fungsi legislasi bila perlu.
“Secepatnya kita akan minta ke pimpinan agar mengundang SKPD terkait untuk bisa menjelaskan persoalan yang terjadi, juga mengundang pengurus PKL agar jelas apa yang di inginkan. Pokok nya permasalahan PKL harus di tuntaskan jangan berlarut larut karena menyangkut isi perut,” Pungkas Deden Sopian. *** Yohaness