• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ketua BPD Sayangkan Adanya Berita Sepihak Tentang Desa Surabaya

bydejurnalcom
Selasa, 20 Agustus 2019
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Begitu antusiasnya masyarakat Desa dalam memeriahkan HUT RI Ke 74, walau harus menempuh jarak perjalanan 15Km, semua tumpah ruah turun kejalanan berbaur menjadi satu semangat nilai juang dan patriotisme serta kekompakan yang ditunjukan Masyarakar Desa Surabaya Kec. Limbangan Kab.Garut.

Padahal Desa Surabaya salah satu Desa di Kab. Garut sedang ramai dibicarakan dan menjadi buruan pada awak media, akibat adanya dua pemberitaan yang diangkat beberapa media di Kab. Garut, bahkan mendapat tanggapan dan menjadi sorotan Bupati Garut H. Rudy Gunawan SH., MH., MP. Dan Monitoring dan Evaluasi Tim DPMPD Kab. Garut dianggap lelucon.

BacaJuga :

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Dejurnal.com mencoba melakukan pendalaman dan investigasi langsung kelapangan, Senin (19/08/2019), ke kantor Desa Surabaya Kec. Limbangan Kab. Garut. N selaku Kaur Umum yang didampingi Ketua BPD dan beberapa Perangkat Desa Surabaya sangat menyayangkan atas adanya pemberitaan yang diangkat oleh awak media, tidak sesuai fakta.

“Saya sangat menyesalkan adanya dua pemberitaan yang diangkat oleh media yang sebelumnya tidak ada kompermasi terlebih dahulu, semestinya cek dulu kelapangan, itu berita tidak benar dan tidak berimbang karena wartawan dan media tersebut tidak pernah ke desa, apa yang diangkat media tersebut sangat tidak mendasar, pasalnya Pembangunan GOR sudah selesai dan sesuai berdasarkan hasil Musrenbangdes dan diketahui oleh seluruh Masyarakat Desa, serta berdasarkan hasil Tim Monev DPMPD mereka Pejabat Publik Pemda Kab. Garut, dimana leluconnya, yang lucu Bupati Garut tidak pernah ke lapangan bahakan sudah memberikan pernyataan sikap, bukankah Bupati ini Kepala Daerah dan paham hukum,” Ungkapnya.

Lebih lanjut Ketua BPD dan Staff Desa Surabaya menegaskan permasalahan tersebut didorong persaingan lawan politik yang kalah dalam Pilkades dan Pil BPD, yang memanfaatkan suasana dimana sebelumnya penerima dan pelaksana Barjas ( Barang dan Jasa ) oleh Y dari CV. PS ada kaitan personal dengan salah satu warga Desa Surabaya agar Desa membayar kewajiban yang tidak tahu menahu kait utang piutang para pihak karena tidak ada kordinasi setelah timbul masalah minta tolong agar Pemerintahan Desa menyelesaikan.

“Justru itu saya bingung masa Desa harus bayar hutang orang, lucukan, dan kenapa mesti Desa yang harus bayar. Kami sangat menyesal sekali apa yang disampaikan oleh Bapak Bupati, tanpa turun ke lapangan sudah menyatakan sikap, jadi seolah benar apa adanya, karena seorang beliau pejabat public harusnya bijaksana, bahkan kalau mau jujur itu wartawan sepihak main naikin berita saja karena dia tidak pernah datang ke Desa untuk krocek, jadi saya minta semua pihak yang jangan asal ngomong segera meminta maaf dan menarik kembali atas pemberitaan tersebut siapapun mau Bupati atau siapa, harus di pahami negara kita negara hukum,” tegasnya.

Sementara Jaenudin Kepala Desa Surabaya mengatakan, benar sangat disayangkan, dengan adanya pemberitaan yang diangkat oleh awak media tanpa dasar kroscek terlebih dahulu, bahkan saya pun sempat kaget dan sangat menyayangkan atas sikap dan pernyataan Pak Bupati Garut H. Rudy Gunawan SH., MH., MP., yang sudah ada di media, dan memang belum ada Pak Bupati ke Desa atau via telepon yang ada Tim DPMPD itupun ketika sudah berita naik, dan hasilnya tidak ada temuan sesuai aturan dan mekanisme, jangan sampai masyarakat yang kondusif akibat dipermalukan nama baik Desanya jadi anarkis, kita sama – sama memiliki kode etik dan aturan, mesti saling menjaga kondusifitas, Media dan Pemerintahan mitra baik, padahal saya sudah berupaya secara transfaransi lihat Baligo Apbdes 2019. Desa Surabaya Kec. Limbangan merupakan bagian tidak terpisahkan dari Kab. Garut Provinsi Jawa Barat Negara Kesatuan Republik Indonesia loh memiliki aturan yang sama di mata hukum, bagi siapapun yang mau ke Desa Kami Seluruh Warga Masyarakat welcome dan siap menerima saran dan kritis selama untuk kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat Desa, tapi tidak untuk Hasut dan Provokasi, saya juga tidak mau disebut Pemimpin zhalim dan Jahula,” Pungkasnya.*** Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kapolres Purwakarta Jamin Melindungi Siapapun Termasuk Warga Papua

Next Post

Wabup Terima Kepulangan Jemaah Haji Asal Purwakarta

Related Posts

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset
deNews

Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset

Kamis, 20 November 2025
Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani
GerbangDesa

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

Kamis, 20 November 2025
KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar
Hukum dan Kriminal

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Kamis, 20 November 2025
Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.
deBisnis

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Sidang Gugatan Klinik Syaibah, Kesaksian AT Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Penyidik Satpol PP

Jumat, 26 September 2025

Humas Polda Jabar : Polisi Lakukan Pengamanan Di Kawasan Objek Wisata Pantai Batukaras

Minggu, 9 Januari 2022

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025

Seorang Terduga Pelaku Penculikan Remaja Wanita di Megamendung Bogor di Amankan Pihak Kepolisian

Selasa, 10 Januari 2023

Banjir Bandang Pasawahan Cicurug, Diketahui 10 Unit Mobil dan 5 Rumah Terseret Arus

Senin, 21 September 2020
Dedy Mulyadi, Plt. Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan

Pemkab Garut Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Rehabilitasi Jalan dan Drainase Pasar Guntur

Rabu, 18 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste