• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Agustus Perolehan PAD Karawang 43,43 Persen, Optimis Akhir Tahun Target Tercapai?

bydejurnalcom
Kamis, 22 Agustus 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang saat ini sedang menyusun 11 jenis pajak pendapatan daerah untuk mewujudkan penganggaran pendapatan yang terukur dengan menyusun metode penghitungan pajak daerah sebagai dasar penentuan target jenis pendapatan.

Selain menyusun metode pendapatan pajak daerah saat ini Bapenda juga sedang ekstra cepat mengejar target pendapatan guna merealisasikan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan APBD 2019 .

BacaJuga :

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Hal ini dijelaslan Sekretaris Bapenda Akhmad Mustofa kepada dejurnal.com di ruang kerjanya, Kamis (22/8/2019).

Menurut Opa, ke 11 jenis pajak yang sedang disusun metode penghitungan pajak diantaranya pajak Hotel, Restoran, pajak hiburan, Pajak Reklame, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak parkir, Pajak Air Bawah Tanah, sarang burung walet, pajak mineral, PBB dan BPHTB.

“Penyusunan metode tersebut dikerjakan Tim Bapenda kemungkinan akan kelar ahir Desember 2019 sehingga awal tahun 2020 ke 11 jenis pajak daerah dimaksud selanjutnya diproses bagian hukum Pemkab untuk di proses menjadi SK maupun peraturan Bupati (perbub) sebagai payung hukum sesuai dengan perda no 12 tahun 2011 tentang pajal daerah,” paparnya.

Dikatakannya, saat ini target 2019 PAD target Rp 1.414.407.023.227 baru tercapai Rp614.313.454.195.26. Pendapatan pajak target masuk Rp 993.639.000.000.00 baru tercapai Rp 427.027.449.428.00, 42.96 persen.

Pajak hotel target Rp 22.330.000.000.00 baru tercapai Rp 10.964.340.777.00 (49.19%) pajak restoran Rp 88.210.000.000.00 tealisasi Rp65.388.067.229 (74.13%), pajak hiburan Rp 15.370.000.000.00 realisasi Rp 8.677.659.123.00 (56.46%), pajak reklame Rp 13.210.000.000.00 baru realisasi Rp 5.552.584.827.00 (42.03%), pajak penerangan jalan Rp 232.000.000.000.00 realisasi Rp 139.323.214.257.00 (60.95%), pajak parkir RP..4.500.000.000.00 realisasi Rp 2.806 .184.193 00 (62.36%), pajak air bawah tanah Rp 5.000.000.000.00 realisasi Rp 4.192 .144.326.00 (83.84%) pajak sarang burung walet Rp 10.000.000.00 realisasi Rp 2.100.000.00 (21%), pajak mineral dan bukal log batuan Rp 2.550.000.000.00 realisasi Rp 295.449.840.00 (11.59%) PBB Rp 270.000.000.000.00 realisasi Rp 82 .231.994.093.00 (30.46%) dan pajak BPHTB Rp 340.459.000.000.00 realisasi Rp 107.573.710.763.00 (31.60%).

Bila dikalkulasi semua capain 11 jenis pajak daerah baru mencapai 43,43 persen hingga bulan Agustus 2019 saat ini pendapatan masih terus ditingkatkan di berbagai jenis pajak daerah kumungkinan terus bertambah sedangkan untuk sektor PBB kemungkinan akan masuk sebelum jatuh tempo tanggal 30 september 2019.

“Kami yakin target PAD akan tercapai,” kata Akhmad Mustofa.***Rif

.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kusmayadi Akan Wujudkan Desa Maruyung Yang “Makmur”

Next Post

Tekait Lahan, Mediasi PT Telkom Dengan Ahli Waris Berlangsung Alot

Related Posts

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Masjid Jami Mamba’ul Huda di Cugenang Sempat Hancur Pasca Gempa Cianjur, Kini Berdiri Kembali

Kamis, 22 Februari 2024
Salah satu cuplikan bentrok pemuda yang memakai sajam dan bambu, beredar di grup whatsapp, Minggu (1/11/2020). (Foto : Istimewa)

Video Bentrok Pemuda Pakai Sajam dan Bambu Beredar, BPPKB vs Sapujagat?

Minggu, 1 November 2020

Bupati Bandung Serahkan Sertipikat Program PTSL Kepada Para Penerima di Ciparay

Kamis, 12 Juni 2025

Viral Jalan Rusak, Kades Handapherang Jelaskan Kendala Anggaran dan Skala Prioritas Pembangunan Desa

Senin, 12 Januari 2026

Seorang Pria Jatuh Ke Dalam Sumur Sedalam 12 Meter di Rancabungur Bogor

Senin, 16 Januari 2023

DPC APDESI Subang Periode 2022-2027 Resmi Dilantik

Rabu, 14 Desember 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste