• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tekait Lahan, Mediasi PT Telkom Dengan Ahli Waris Berlangsung Alot

bydejurnalcom
Kamis, 22 Agustus 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawng – Upaya mediasi antara PT Telkom dengan Ahli Waris Almarhum Mohamad Ateng bin Uki atas perselisihan sebagian lahan milik almarhum Ateng yang diklaim digunakan tanpa ijin dan kompensasi, berlangsung cukup alot dan belum berbuah hasil kesepakatan.

Mediasi yang digelar di kantor PT. Telkom Cabang Karawang, Rabu (21/08), dihadiri Ahli Waris H. Entang Ateng Sonjaya, beserta Syaeful sebagai Kuasa Hukum serta perwakilan PT. Telkom Provinsi dan Pusat, yang di wakili Syafiul dan Sinaga dari Unit Asset PT.Telkom.

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Dalam diskusi tersebut kedua belah pihak, menggelar data. Disampaikan Kuasa Hukum Ahli Waris, Syaeful bahwa data atas sebidang tanah dengan luas 5.470 M2, bernomor Sertifikat 264, atas nama almarhun Ateng valid adanya.

” Kami melayangkan somasi kepada PT. Telkom untuk dilakukan mediasi bukan tanpa dasar, secara fakta sertifikat dan hasil ukur BPN yang menjadi bukti ada kelebihan lahan milik Almarhum Ateng yang sekarang menjadi objek waris, dipergunakan PT.Telkom, ini yang akan Kami luruskan,” Ungkap Syaeful.

Dari pihak PT. Telkom sendiri tidak dapat memperlihatkan dokumen kepemilikan atas lahan yang sudah dipergunakan sejak Tahun 1992 tersebut, baru sebatas Pelepasan Hak (PH) tanpa ada bukti yang kuat.

Dikatakan salah seoran perwakilan PT.Telkom Provinsi, Syafiul bahwa dalam mediasi ini tercapai sebuah solusi terbaik.

” Harapan kami dengan adanya silaturahmi dan mediasi ini ada kesefahaman tercapai solusi terbaik yang tidak saling merugikan,” Harapnya.

Lain pendapat yang dikemukakan perwakilan PT. Telkom dari Pusat, Sinaga, yang mengatakan bahwa pihak Telkom tidak mungkin mendirikan bangunan di atas lahan milik orang lain tanpa prosedur yang jelas.

” Tidaklah mungkin kami membangun sarana dan prasarana diatas lahan milik orang lain tanpa melalui prosedur yang jelas, aspek legal penunjang seperti Ijin Mendirikan Bangunan(IMB),” Ketus Sinaga.

Pernyataan yang cukup janggal di sampaikan pihak Telkom yang telah mengantongi IMB, sementara aspek legal kepemilikan lahan masih belum jelas.

Dari kesimpulan mediasi tersebut, pihak ahli Waris yang diwakili H. Entang, meminta Telkom untuk membebaskan lahan yang telah dipergunakan Telkom seluas kurang lebih 180M2, selama puluhan tahun.

“Pihak kami fleksibel saja, tinggal bebaskan lahan kami yang terpakai dengan kompensasi dan atau jual beli dengan harga sesuai NJOP senilai 2,5 juta/M2. Atau kami akan lakukan pemagaran atas lahan kami sesuai dengan hasil ukuran BPN,” Tegas Entang.

Sementara dari pihak Telkom sendiri tidak dapat memberi keputusan sehingga memicu ketegangan dan kekecewaan dari pihak Ahli waris dan Kuasa Hukumnya.

“Hasil dari mediasi ini Kami sampaikan dulu ke Pimpinan, kami belum bisa memberikan waktunya kapan dan kepetusanya bagaimana Kami tida punya kapasitas untuk itu,” Ujar salah seorang perwakilan Telkom.***Heryawan

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Agustus Perolehan PAD Karawang 43,43 Persen, Optimis Akhir Tahun Target Tercapai?

Next Post

P2KD Lampegan Gelar Rapat Pleno Penetapan Calon Kades Dan Pengundian Nomor Urut Calon Kades

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

DPMD Garut Bakal Tindak Lanjuti Aduan Perangkat Desa Ciudian Diberhentikan Kades Sepihak

Rabu, 18 Agustus 2021

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025
Foto: Cawabup Yana D Putra Hadiri Acara Jalan Santai Karang Taruna Ciamis

Jalan Sehat Harlah Karang Taruna Dihadiri Cawabup Ciamis Yana D Putra

Minggu, 29 September 2024

Program Guru Ngaji Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Ustadz dan Ustadzah

Selasa, 14 November 2023

Siswa SMAN 6 Diduga Bunuh Diri Akibat Perundungan, Anggota DPR Imas Aan Ubudiah : Ini Tamparan Keras Bagi Dunia Pendidikan

Kamis, 17 Juli 2025

Direktur JSK Kemensos Konsolidasi P2K2 Dengan KPM- PKH Kabupaten Purwakarta

Selasa, 15 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste