• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Desember 25, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tekait Lahan, Mediasi PT Telkom Dengan Ahli Waris Berlangsung Alot

bydejurnalcom
Kamis, 22 Agustus 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawng – Upaya mediasi antara PT Telkom dengan Ahli Waris Almarhum Mohamad Ateng bin Uki atas perselisihan sebagian lahan milik almarhum Ateng yang diklaim digunakan tanpa ijin dan kompensasi, berlangsung cukup alot dan belum berbuah hasil kesepakatan.

Mediasi yang digelar di kantor PT. Telkom Cabang Karawang, Rabu (21/08), dihadiri Ahli Waris H. Entang Ateng Sonjaya, beserta Syaeful sebagai Kuasa Hukum serta perwakilan PT. Telkom Provinsi dan Pusat, yang di wakili Syafiul dan Sinaga dari Unit Asset PT.Telkom.

BacaJuga :

Dishub Ciamis Siagakan Posko Nataru 2025/2026, Lalu Lintas Dipantau Real-Time Melalui ATCS

Kepala Bulog Ciamis Tegaskan Stok Beras Aman dan Harga Terkendali Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Disdukcapil Ciamis Pastikan Keabsahan Data Jemaah Haji 2025, Verifikasi Mahram hingga Pendamping Lansia Dilakukan Ketat

Dalam diskusi tersebut kedua belah pihak, menggelar data. Disampaikan Kuasa Hukum Ahli Waris, Syaeful bahwa data atas sebidang tanah dengan luas 5.470 M2, bernomor Sertifikat 264, atas nama almarhun Ateng valid adanya.

” Kami melayangkan somasi kepada PT. Telkom untuk dilakukan mediasi bukan tanpa dasar, secara fakta sertifikat dan hasil ukur BPN yang menjadi bukti ada kelebihan lahan milik Almarhum Ateng yang sekarang menjadi objek waris, dipergunakan PT.Telkom, ini yang akan Kami luruskan,” Ungkap Syaeful.

Dari pihak PT. Telkom sendiri tidak dapat memperlihatkan dokumen kepemilikan atas lahan yang sudah dipergunakan sejak Tahun 1992 tersebut, baru sebatas Pelepasan Hak (PH) tanpa ada bukti yang kuat.

Dikatakan salah seoran perwakilan PT.Telkom Provinsi, Syafiul bahwa dalam mediasi ini tercapai sebuah solusi terbaik.

” Harapan kami dengan adanya silaturahmi dan mediasi ini ada kesefahaman tercapai solusi terbaik yang tidak saling merugikan,” Harapnya.

Lain pendapat yang dikemukakan perwakilan PT. Telkom dari Pusat, Sinaga, yang mengatakan bahwa pihak Telkom tidak mungkin mendirikan bangunan di atas lahan milik orang lain tanpa prosedur yang jelas.

” Tidaklah mungkin kami membangun sarana dan prasarana diatas lahan milik orang lain tanpa melalui prosedur yang jelas, aspek legal penunjang seperti Ijin Mendirikan Bangunan(IMB),” Ketus Sinaga.

Pernyataan yang cukup janggal di sampaikan pihak Telkom yang telah mengantongi IMB, sementara aspek legal kepemilikan lahan masih belum jelas.

Dari kesimpulan mediasi tersebut, pihak ahli Waris yang diwakili H. Entang, meminta Telkom untuk membebaskan lahan yang telah dipergunakan Telkom seluas kurang lebih 180M2, selama puluhan tahun.

“Pihak kami fleksibel saja, tinggal bebaskan lahan kami yang terpakai dengan kompensasi dan atau jual beli dengan harga sesuai NJOP senilai 2,5 juta/M2. Atau kami akan lakukan pemagaran atas lahan kami sesuai dengan hasil ukuran BPN,” Tegas Entang.

Sementara dari pihak Telkom sendiri tidak dapat memberi keputusan sehingga memicu ketegangan dan kekecewaan dari pihak Ahli waris dan Kuasa Hukumnya.

“Hasil dari mediasi ini Kami sampaikan dulu ke Pimpinan, kami belum bisa memberikan waktunya kapan dan kepetusanya bagaimana Kami tida punya kapasitas untuk itu,” Ujar salah seorang perwakilan Telkom.***Heryawan

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Agustus Perolehan PAD Karawang 43,43 Persen, Optimis Akhir Tahun Target Tercapai?

Next Post

P2KD Lampegan Gelar Rapat Pleno Penetapan Calon Kades Dan Pengundian Nomor Urut Calon Kades

Related Posts

Mini Kompetisi Paralayang Se-Jawa Barat 2025 di Datar Gandul Ciamis, Buktikan Ikon Destinasi Sport Tourism Unggulan
deNews

Mini Kompetisi Paralayang Se-Jawa Barat 2025 di Datar Gandul Ciamis, Buktikan Ikon Destinasi Sport Tourism Unggulan

Kamis, 25 Desember 2025
deNews

Perkuat Integritas Haji 2026, Kemenhaj Gandeng Disdukcapil Ciamis Pastikan Validitas Calon Jamaah Haji

Kamis, 25 Desember 2025
Kolaborasi LPM, UPZ, dan BAZNAS, Program Rutilahu Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Warga Kelurahan Ciamis
deNews

Kolaborasi LPM, UPZ, dan BAZNAS, Program Rutilahu Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Warga Kelurahan Ciamis

Kamis, 25 Desember 2025
Dishub Ciamis Siagakan Posko Nataru 2025/2026, Lalu Lintas Dipantau Real-Time Melalui ATCS
deNews

Dishub Ciamis Siagakan Posko Nataru 2025/2026, Lalu Lintas Dipantau Real-Time Melalui ATCS

Kamis, 25 Desember 2025
Kepala Bulog Ciamis Tegaskan Stok Beras Aman dan Harga Terkendali Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
deNews

Kepala Bulog Ciamis Tegaskan Stok Beras Aman dan Harga Terkendali Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025
Disdukcapil Ciamis Pastikan Keabsahan Data Jemaah Haji 2025, Verifikasi Mahram hingga Pendamping Lansia Dilakukan Ketat
deNews

Disdukcapil Ciamis Pastikan Keabsahan Data Jemaah Haji 2025, Verifikasi Mahram hingga Pendamping Lansia Dilakukan Ketat

Kamis, 25 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Pengusaha Bata Merah Itu Sah Jadi Dalem Bandung 1

Senin, 26 April 2021

Apdesi dan Kodim 0619 Purwakarta PT. Abang Ijo Gelar Penanaman Tumpangsari

Kamis, 10 November 2022

Job Fair Spirit Bedas Disnaker Kabupaten Bandung di Cilengkrang Siapkan 300 Loker

Rabu, 25 Juni 2025

Anggota Sat Brimob Polda Jabar Amankan Ibadah Tahun Baru 2023 di Gereja HKBP Cibinong Bogor

Minggu, 1 Januari 2023

Samakan Persepsi Pembangunan Ketua DPD Partai Nasdem Dan Bupati Purwakarta Anjang sono

Kamis, 24 September 2020

BAZNAS Kabupaten Bandung dan Brader Gercep Turun Tangan Terapkan Sedekah Cahaya di Pangalengan

Rabu, 30 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste