• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Belum Terbentuk AKD Dewan Tidak Berhak Dapat Tunjangan

bydejurnalcom
Sabtu, 24 Agustus 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang yang dilantik 5 Agustus 2019 masih belum melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat dan kemungkinan tidak akan dapat tunjangan jabatan karena hingga saat ini belum ada Ketua DRPD definitif dan belum terbentuk Alat Kelengkapan Dewan ( AKD )
di DPRD Kabupaten Karawang.

Hal itu ditegaskan Ketua Umum Raja Merah Ace Sudiar Ssi kepada dejurnal.com di kantornya, Jumat (23/82019).

BacaJuga :

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Ace sudiar yang mantan Sekretaris DPC PDIP ini menandaskan, keterlamabatan dilantiknya Ketua DPRD definitip saat ini berimbas pada pembentukan AKD yang didalamnya terdiri dari Bamus, Banggar, Banleg dan BK yang bermuara pada pembentukan empat komisi di DPRD yang bekerja menjalankan fungsinya seperti controling, budgeting dan legislasi.

“Untuk mengawal dan mengontrol anggaran untuk kesejahteraan mayarakat Karawang secara luas,” ujarnya.

Dia juga menambahkan 9 poin tunjangan yang sah seperti tunjangan representatif (gaji pokok), Tunjangan keluarga, Tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, Tunjangan alat kelengkapan dan tunjangan alat kelengkapan lainnya tunjangan komukasi intensif dan tunjangan reses.

“Gaji dan tunjangan anggota dewan sebesar Rp 43 juta bahkan untuk unsur pimpiman bisa lebih dari itu harus sebanding dengan kinerja .karena sumbernya dari APBD yang hakekatnya uang rakyat . jadi harus bekerja pro rakyat bukan berpihak kepada Bupati maupun pejabat,” kata ACe

Oleh sebab itu bila hingga 5 September belum ada Ketua DPRD difinitip, 50 anggota dewan gajinya sama tidak berhak menerima uang tunjangan jabatan karena belum terbentuk AKD.

“Dan belum melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat Karawang,” pungkas Ace.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Danrem Cup 2019 Ajang Adu Prestasi Berbalut Manunggal TNI-Rakyat

Next Post

Sekda Karawang Tekankan ASN Harus Berfikir dan Berkarya

Related Posts

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026
BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong
deNews

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Bupati Herdiat Lantik 364 ASN, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Senin, 26 Mei 2025

Hj. Tiara Putri Julizar, SH Resmi Nahkodai DPD Partai Nasdem Kabupaten Bandung Bertekad Menangkan Pemilu 2029

Minggu, 25 Mei 2025

Bupati Purwakarta Ajak Semua Pihak Awasi Distribusi Elpiji 3kg

Senin, 21 Oktober 2019
Diskop dan UKM Kabupaten Bandung mengadakan sosialisasi tentang perkoperasian e-Pokir dari anggota DPRD Kabupaten Bandung.

Diskop UKM Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi Perkoperasian dari e-Pokir Anggota Dewan

Senin, 29 September 2025
Ketua TP PKK Kabupaten Bandung Emma Dety Permanawati

Kunjungi Warga Terdampak Longsor Nagreg, Emma Dety Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi

Kamis, 22 Mei 2025

Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Pesisir Pantai Garut Tewaskan Belasan Orang, Kolonel dan Mayor Turut Jadi Korban

Senin, 12 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste