• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Lingkungan Desa Mulya Sejati Rusak, Diduga Akibat Galian C Ilegal

bydejurnalcom
Jumat, 30 Agustus 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Maraknya aktivitas galian ilegal memberikan dampak yang negatif terhadap lingkungan sehingga sangat berpotensi menimbulkan berbagai bencana alam yang pastinya akan merugikan masyarakat hanya, kerusakan lingkungan yang terjadi akibat adanya aktivitas galian C tidak akan pernah bisa diperbaiki dan benar benar merugikan masyarakat yang tinggal di daerah tersebut.

Keadaan seperti ini terjadi di Desa Mulya Sejati Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang, saat awak media ke lapangan ditemukan 5 alat berat dan beberapa titik galian pasir dan sirtu di daerah tersebut, hal ini dibenarkan oleh Kepala Desa Mulya Sejati Jumadi yang berhasil ditemui oleh awak media beberapa waktu yang lalu

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

“Kamipun sudah melakukan pemanggilan kepada para pemilik galian tersebut dan mengingatkan efek dari galian tersebut terhadap alam dan lingkungan, akan tetapi mereka terus melakukannya, bahkan merekapun melakukan sistem kontrak pada pihak lain,” ujarnya.

Jumadi pun pernah mengatakan kepada pihak pengelola galian agar setelah digali harus ditutup kembali dan menghimbau agar pihak pengelola menutup aktivitas galian tersebut.

Kondisi ini menjadi sebuah dilema besar bagi Jumadi sebagai Kepala Desa, tanah milik pribadi pemilik galian dan para pekerjanya pun seluruhnya hampir warga masyarakat Mulya Sejati, salah satunya milik pak Bingbing yang pengelolaannya diserahkan kepada Karsan.

“Galian tersebut sudah ada sebelum saya menjabat sebagai kepala desa, sebelum tahun 2015 pun sudah ada aktivitas Galian tersebut. Pemerintah desa sebelum saya juga sudah pernah mencoba menghentikan aktivitas tersebut, bahkan sudah beberapa kali dilakukan penertiban oleh pihak yang berwenang dan menghentikan serta menutup aktivitas galian, namun mereka membandel dan terus saja melakukannya,” pungkasnya dengan nada mengeluh.

Sebagaimana diketahui, aktivitas galian tersebut telah diatur oleh Perda Nomor 14 tahun 2012 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 3 ayat c yang berbunyi “Mencegah dan menanggulangi prilaku masyarakat dan pelaku usaha dan/atau kegiatan terhadap tindakan atau kegiatan yang berdampak negatif pada kelestarian lingkungan hidup”.

Dan ini adalah tanggung jawab masyarakat untuk menjaga dan melestarikan lingkungan.***Erik/Dik/Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DAK Bidang SD Karawang Rp 54,5 Miliar, Fasilitator Raup Upah 800 Juta

Next Post

Seleksi Balon Kades, Apdesi Kabupaten Bandung Merasa Tak Dilibatkan

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Sikapi Aksi May Day Buruh Garut, Ini Tanggapan Legislator Fraksi Golkar

Kamis, 2 Mei 2024

Bupati Garut Puji Perkembangan Desa Hegarmanah Meraih Juara BBGRM Tingkat Jabar

Selasa, 20 April 2021

Satlantas Polres Garut Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor

Rabu, 9 September 2020

Sebuah Perahu Nelayan Terbalik Dihantam Gelombang, Satu Orang Dinyatakan Hilang

Senin, 4 Mei 2020

Komisi II DPRD Purwakarta Rapat kerja Dengan Perusahaan Dan Bapenda Terkait PAD

Rabu, 16 September 2020

Ribuan ASN dan Guru Garut Merasa Dirugikan BJB Atas Pemblokiran Dana Kredit, KPK dan APH Diminta Segera Turun

Jumat, 1 Oktober 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste