• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Lingkungan Desa Mulya Sejati Rusak, Diduga Akibat Galian C Ilegal

bydejurnalcom
Jumat, 30 Agustus 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Maraknya aktivitas galian ilegal memberikan dampak yang negatif terhadap lingkungan sehingga sangat berpotensi menimbulkan berbagai bencana alam yang pastinya akan merugikan masyarakat hanya, kerusakan lingkungan yang terjadi akibat adanya aktivitas galian C tidak akan pernah bisa diperbaiki dan benar benar merugikan masyarakat yang tinggal di daerah tersebut.

Keadaan seperti ini terjadi di Desa Mulya Sejati Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang, saat awak media ke lapangan ditemukan 5 alat berat dan beberapa titik galian pasir dan sirtu di daerah tersebut, hal ini dibenarkan oleh Kepala Desa Mulya Sejati Jumadi yang berhasil ditemui oleh awak media beberapa waktu yang lalu

BacaJuga :

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

“Kamipun sudah melakukan pemanggilan kepada para pemilik galian tersebut dan mengingatkan efek dari galian tersebut terhadap alam dan lingkungan, akan tetapi mereka terus melakukannya, bahkan merekapun melakukan sistem kontrak pada pihak lain,” ujarnya.

Jumadi pun pernah mengatakan kepada pihak pengelola galian agar setelah digali harus ditutup kembali dan menghimbau agar pihak pengelola menutup aktivitas galian tersebut.

Kondisi ini menjadi sebuah dilema besar bagi Jumadi sebagai Kepala Desa, tanah milik pribadi pemilik galian dan para pekerjanya pun seluruhnya hampir warga masyarakat Mulya Sejati, salah satunya milik pak Bingbing yang pengelolaannya diserahkan kepada Karsan.

“Galian tersebut sudah ada sebelum saya menjabat sebagai kepala desa, sebelum tahun 2015 pun sudah ada aktivitas Galian tersebut. Pemerintah desa sebelum saya juga sudah pernah mencoba menghentikan aktivitas tersebut, bahkan sudah beberapa kali dilakukan penertiban oleh pihak yang berwenang dan menghentikan serta menutup aktivitas galian, namun mereka membandel dan terus saja melakukannya,” pungkasnya dengan nada mengeluh.

Sebagaimana diketahui, aktivitas galian tersebut telah diatur oleh Perda Nomor 14 tahun 2012 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 3 ayat c yang berbunyi “Mencegah dan menanggulangi prilaku masyarakat dan pelaku usaha dan/atau kegiatan terhadap tindakan atau kegiatan yang berdampak negatif pada kelestarian lingkungan hidup”.

Dan ini adalah tanggung jawab masyarakat untuk menjaga dan melestarikan lingkungan.***Erik/Dik/Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DAK Bidang SD Karawang Rp 54,5 Miliar, Fasilitator Raup Upah 800 Juta

Next Post

Seleksi Balon Kades, Apdesi Kabupaten Bandung Merasa Tak Dilibatkan

Related Posts

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026
deNews

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026

Rabu, 7 Januari 2026
Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda
deNews

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 6 Januari 2026
UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen
deNews

UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Peringatkan Warga Soal Maraknya Penipuan Aktivasi IKD Online
deNews

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Selasa, 6 Januari 2026
DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah
deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Selasa, 6 Januari 2026
Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan
deNews

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Selasa, 6 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Ke-3 Kalinya Kabupaten Purwakarta Raih Penghargaan Natamukti

Kamis, 17 September 2020

AMPG Desak Pemkab Tuntaskan Permasalahan Garut

Kamis, 26 September 2019
Ketua Apdesi DPK Karangpawitan, Dedi Suryadi

Apdesi Karangpawitan : Pelemparan Isu Pasca Islah Terindikasi Mau Memeras

Sabtu, 5 November 2022
Foto : penampilan Angklung Silih Asih Gereja St Yohanes bersama Gamelan Pamanah Rasa

Senandung Yaumiddini : Kolaborasi Toleransi Senja Ramadhan di Ciamis

Sabtu, 29 Maret 2025

Kapolsek Cilawu Anugerahi Petugas Dishub Topi Komando

Kamis, 12 April 2018

Ambu Anne Tegaskan HET Elpiji Harus Sesuai Aturan

Senin, 28 Oktober 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste