• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 18, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Diduga Pengembang Nakal Membangun Tanpa Lengkapi IMB

bydejurnalcom
Selasa, 3 September 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pengembang nakal yang tak kantongi Izin Mendirikan Banguan (IMB) namun sudah melakukan aktivitas pembagunan di lokasi proyek kembali terjadi. Padahal sudah jelas aturan dan mekanisme, bahkan Pemda Garut telah memberikan fasilitas kemudahan bagi Pengembang/Developer yang akan investasi dan melakukan usaha di Kabupaten Garut, namun rupanya melanggar aturan lebih disukai daripada menggunakan kemudahan.

Pengembang/developer perumahan nakal tumbuh menjamur, hanya bermodal IPPT, sudah berani lakukan kegiatan aktivitas di lapangan, jelas ini menabrak aturan, padahal bersabar dan sebaiknya tempuh dulu kelengkapan administrasi sampai IMB terkantongi itu jauh lebih.

BacaJuga :

Upacara Peringatan HUT RI KE-80 Tingkat Kecamatan Pacet Tahun 2025

DKKG : Garut di Persimpangan Tanpa Perda Kebudayaan, ‘Garut Hebat’ Hanya Ilusi

Pemdes Nagrak Gebyar Semarak Karnaval Kemerdekaan HUT- RI Ke-80 Warga Padati Lapang Panca

Berdasarkan penelusuran dejurnal.com di lapangan muncul lagi pengembang di Kampung Campaka -Cikubang PT. Intan Tiga Prakasa “Perum Cempaka Intan Residence” yang hanya mengantongi IPPT 503/821/39-IPPT/DPMPT/2019 Tertanggal 17 -Juli – 2019, dan ILK 503/907/ILK/DPMPT/2019 Tanggal 24 Agustus 2019 namun sudah lakukan kegiatan dan penjulaan unit.

Terkait hal ini, belum ada tanggapan baik dari pemerintahan desa ataupun kecamatan Karangpawitan.

Sementara itu, Wakil Bupati Garut dr. Helmy Budiman sempat menyatakan kepada dejurnal.com beberapa waktu lalu bahwa dalam membangun, siapapun tanpa kecuali harus menyelesaikan IMB dulu.

“Dalam mendirikan bangunan, baik itu swasta ataupun pemerintah tetap harus menyelesaikan IMB dulu,” ujarnya.

Hal ini, lanjut Helmy, agar pembangunan di Kabupaten Garut tertib dan tidak ada pelanggaran tata ruang.

“Jika ada yang melanggar, ada Satpol PP sebagai penegak perda,” pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Lagi, Pemkab Karawang Gelar Penandatangan MoU dengan BPKP Jabar

Next Post

Bupati Cellica Terima Kunjungan Forum Karyawan Puskesmas

Related Posts

Meriah! Jalan Sehat RT 02 RW 02 Dusun Panyingkiran Warnai Puncak HUT RI ke-80
deNews

Meriah! Jalan Sehat RT 02 RW 02 Dusun Panyingkiran Warnai Puncak HUT RI ke-80

Senin, 18 Agustus 2025
3 Orang Terpilih Menjadi Direksi Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Dilantik Oleh Bupati  ‎
deBisnis

3 Orang Terpilih Menjadi Direksi Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Dilantik Oleh Bupati ‎

Senin, 18 Agustus 2025
Bupati Ciamis Ikut Menari Lagu Maumere Bersama Padus Qadhisia MAN Darussalam
deNews

Bupati Ciamis Ikut Menari Lagu Maumere Bersama Padus Qadhisia MAN Darussalam

Senin, 18 Agustus 2025
Upacara Peringatan HUT RI KE-80 Tingkat Kecamatan Pacet Tahun 2025
deNews

Upacara Peringatan HUT RI KE-80 Tingkat Kecamatan Pacet Tahun 2025

Minggu, 17 Agustus 2025
DKKG : Garut di Persimpangan Tanpa Perda Kebudayaan, ‘Garut Hebat’ Hanya Ilusi
Budaya

DKKG : Garut di Persimpangan Tanpa Perda Kebudayaan, ‘Garut Hebat’ Hanya Ilusi

Minggu, 17 Agustus 2025
Pemdes Nagrak Gebyar  Semarak Karnaval Kemerdekaan HUT- RI Ke-80 Warga Padati Lapang Panca
GerbangDesa

Pemdes Nagrak Gebyar Semarak Karnaval Kemerdekaan HUT- RI Ke-80 Warga Padati Lapang Panca

Minggu, 17 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Satlantas Polres Subang Bagikan Masker Gratis Kepada Masyarakat

Minggu, 4 Oktober 2020

Buntut Dugaan Penghinaan Terhadap Wartawan, Salah Satu Kabid Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Diadukan Ke Polisi

Rabu, 7 Oktober 2020

Aksi Nyata Baguna Jabar dan DPRD Garut untuk Warga Sudika Indah, Solidaritas di Tengah Banjir

Senin, 30 Juni 2025

Masyarakat Desa Cimaragas Sepakat Buka Gembok Kantor Desa

Kamis, 5 September 2019

Upaya Penguatan Kapasitas UMKM di Tiga Desa PT Geo Dipa Energi Gelar Pelatihan

Selasa, 1 Juni 2021

Kades Cimaragas : Isu Penggerebegan dan Wanita Simpanan Tidak Benar !

Senin, 22 Juli 2019

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste