• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Publik Minta Kejari Klarifikasi Dugaan Selisih Gaji dan Tunjangan DPRD Karawang

bydejurnalcom
Senin, 16 September 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Sejatinya Kejaksaan Negeri Karawang turun dan melalukan klarifikasi terkait selisih dan dugaaan kelebihan gaji dan dan tunjangan 50 anggota DPRD Karawang guna meluruskan pertanyaan publik ikhwal belum terbentuknya Ketua Definitif dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) namun sudah menerima gaji Rp 43 juta dari Setwan Pemkab Karawang.

Selain turun melakukan klarifikasi Pidsus Kejari juga berwenang melakukan pemanggilan terhadap Kasi Anggaran Dani Mulyana, Kasi Pembayaran dan Verifikasi Wiliyanto Salmon dan Sekwan DPRD Agus Mulyana agar masalah selisih gaji dan dua tunjangan itu terang benderang sehingga tidak simpang siur sebagaimana keinginan masyarakat agar hal ini transparan dan akuntabel.

BacaJuga :

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Karena sesuai dengan Perbub 47/2017 gaji dan dua tunjangan itu hanya Rp 33 juta sedangkan Subag Verifikasi dan Pembayaran Setwan Wiluyanto Salmon membayar secara online yang ditransper ke 50 anggota dewan masing masing sebesar Rp 43 juta per tanggal 2 september 2019.

Hal ini sangat berbeda dengan Perbub yang mengtur tentang gaji dan tunjangan dewan di poin Perbub disebutkan gaji anggota sebesar Rp 1.570.000 dan tunjangan transport sebesar Rp 12 juta serta tunjangan perumahan sebesar Rp 19.500.000 bila dikalkulasikan seluruhnya hanya mencapai Rp 33 juta namun anehnya Setwan membayar Rp 43 juta untuk 50 anggota dewan sehingga timbul pertanyaaan apa hal ini disengaja atau memang hilap sehingga butuh pengkajian lebih mendalam dan yang berwenang untuk menindaklanjuti hal ini tiada lain Kasi Pidsus Kejari Karawang.

Kasi Anggran Setwan Karawang Dany Mulyana kepada dejurnal .com mengatakan, pihaknya akan menghitung kembali gaji yang sudah di transper ke 50 anggota dewan dan sudah sesuai regulasi.

“Nanti pa Sekwan akan mengklarifikasi gaji dan dua tunjangan tersebut,” kata Dany, Senin (16/9/2019).***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tim Gabungan Gelar Kawasan Tertib Lalu Lintas Karawang

Next Post

Sat Pol PP Purwakarta Bina Satlinmas Desa

Related Posts

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

PSBB Garut, Ini Lokasi Posko Check Point

Kamis, 7 Mei 2020

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025

13 Bidan PTT Garut Dilantik Jadi PNS

Rabu, 6 Mei 2020
Memperingati Hari Bumi dan program 100 hari kerja Bulati-Wakil Bupati Bandung Pemda Bandung menanam 100 jenis pohon.

Tanam 100 Jenis Pohon, Program 100 Hari Kerja Bupati-Wakil Bupati Bandung

Selasa, 22 April 2025

DPP Pekat IB : Program Bantuan Sembako/BPNT Dimanfaatkan Para Pengusaha, Sesuai Dengan Temuan Kami!

Kamis, 7 Mei 2020
Foto : Kadisdik Kabupaten Ciamis Dr. Erwan Darmawan, S.STP., M.Si.

Kadisdik Ciamis Jamin Akses Pendidikan Siswa Terdampak Bencana

Selasa, 8 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste