• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Publik Minta Kejari Klarifikasi Dugaan Selisih Gaji dan Tunjangan DPRD Karawang

bydejurnalcom
Senin, 16 September 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Sejatinya Kejaksaan Negeri Karawang turun dan melalukan klarifikasi terkait selisih dan dugaaan kelebihan gaji dan dan tunjangan 50 anggota DPRD Karawang guna meluruskan pertanyaan publik ikhwal belum terbentuknya Ketua Definitif dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) namun sudah menerima gaji Rp 43 juta dari Setwan Pemkab Karawang.

Selain turun melakukan klarifikasi Pidsus Kejari juga berwenang melakukan pemanggilan terhadap Kasi Anggaran Dani Mulyana, Kasi Pembayaran dan Verifikasi Wiliyanto Salmon dan Sekwan DPRD Agus Mulyana agar masalah selisih gaji dan dua tunjangan itu terang benderang sehingga tidak simpang siur sebagaimana keinginan masyarakat agar hal ini transparan dan akuntabel.

BacaJuga :

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Karena sesuai dengan Perbub 47/2017 gaji dan dua tunjangan itu hanya Rp 33 juta sedangkan Subag Verifikasi dan Pembayaran Setwan Wiluyanto Salmon membayar secara online yang ditransper ke 50 anggota dewan masing masing sebesar Rp 43 juta per tanggal 2 september 2019.

Hal ini sangat berbeda dengan Perbub yang mengtur tentang gaji dan tunjangan dewan di poin Perbub disebutkan gaji anggota sebesar Rp 1.570.000 dan tunjangan transport sebesar Rp 12 juta serta tunjangan perumahan sebesar Rp 19.500.000 bila dikalkulasikan seluruhnya hanya mencapai Rp 33 juta namun anehnya Setwan membayar Rp 43 juta untuk 50 anggota dewan sehingga timbul pertanyaaan apa hal ini disengaja atau memang hilap sehingga butuh pengkajian lebih mendalam dan yang berwenang untuk menindaklanjuti hal ini tiada lain Kasi Pidsus Kejari Karawang.

Kasi Anggran Setwan Karawang Dany Mulyana kepada dejurnal .com mengatakan, pihaknya akan menghitung kembali gaji yang sudah di transper ke 50 anggota dewan dan sudah sesuai regulasi.

“Nanti pa Sekwan akan mengklarifikasi gaji dan dua tunjangan tersebut,” kata Dany, Senin (16/9/2019).***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tim Gabungan Gelar Kawasan Tertib Lalu Lintas Karawang

Next Post

Sat Pol PP Purwakarta Bina Satlinmas Desa

Related Posts

Sempat Viral Karena Ambruk  Jembatan Cijeruk  Diresmikan Bupati Bandung Kini  dengan Nama Jembatan Hijau
deNews

Sempat Viral Karena Ambruk Jembatan Cijeruk Diresmikan Bupati Bandung Kini dengan Nama Jembatan Hijau

Minggu, 11 Januari 2026
Pelaku Penganiayaan Yang Terjadi di Daerah Cibiru Berhasil Ditangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Pelaku Penganiayaan Yang Terjadi di Daerah Cibiru Berhasil Ditangkap Polisi

Minggu, 11 Januari 2026
Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.
deNews

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.

Minggu, 11 Januari 2026
Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi
OpiniKita

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Sabtu, 10 Januari 2026
Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung  itu  Bonus
deNews

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Sabtu, 10 Januari 2026
Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek
deNews

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Sabtu, 10 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Tedi Supriadi Sebut Rp 4,8 M Pagu Anggaran Indikatif RKPD Kecamatan Dayeuhkolot Tidak Signifikan dengan Kebutuhan

Kamis, 27 Februari 2025

Patroli KRYD dan Operasi Pekat, Polsek Pasirwangi Sita Ratusan Butir Obat Terlarang dan Miras

Minggu, 14 Desember 2025

Laksanakan TKA PKBM Hidayah Galuh Ciamis Dorong Siswa Miliki Sertifikat Kompetensi

Minggu, 9 November 2025

Reses Anggota DPRD Fraksi PKS, Terima Pertanyaan Warga Terkait Insentif Guru Ngaji dan Bansos

Minggu, 28 Maret 2021

Pasar Inpres Pagaden Bakal Direvitalisasi Guna Tingkatkan Daya Saing serta Sejahterakan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 29 November 2022

PDIP Garut Lakukan Baksos Santuni Puluhan Anak Yatim

Jumat, 7 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste