• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Anggota DPR RI Terpilih Ervin Lutfhi Dibatalkan, Pemilih Kecewa dan Percaya Gerindra Turun

bydejurnalcom
Sabtu, 21 September 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Anggota DPR-RI terpilih dari Partai Gerindra pada Pemilu Legislatif 2019, Ervin Lutfhi dan para pemilihnya dipastikan merasa sangat kecewa. Pasalnya, Ervin Lutfhi dipastikan tidak akan dilantik sebagai Anggota DPR RI pada 1 Oktober 2019 mendatang karena dibatalkan dan diganti.

Kendati Ervin Lutfhi memperoleh 33.938 suara dan menduduki peringkat ke 3 namun ia harus rela digantikan oleh Mulan Jameela yang raihan suaranya 24.192 dan berada di posisi ke 5.

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Pembatalan dan penggantian Ervin Lutfhi berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 yang ditetapkan di Jakarta tanggal 16 September 2019 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Surat keputusan KPU tersebut mengacu pada surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra Nomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tanggal 11 September 2019 perihal Penjelasan Kedua Soal Langkah Administrasi Pelaksanaan Putusan PN Jaksel No. 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel dan Keputusan DPP Gerindra No 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 Tentang Pemberhentian Keanggotaan Sebagai Langkah Administrasi Pelaksanaan Putusaan No 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel serta putusan DPP Gerindra No 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 untuk Calon Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi, SH. yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih Anggota DPR RI.

Kekecewaan atas keputusan kontroversial tersebut tercermin dari sikap Keluarga Besar Alumni SMANDA Angkatan 95 sebagai bagian dari masyarakat yang telah memilih Ervin Lutfhi sebagai wakil rakyat pada pemilu Legislatif yang lalu.

Diwakili Irwan Hendrasyah SE sebagai salah satu Keluarga Besar Alumni SMANDA Angkatan 95 sekaligus juga Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) menganggap, keputusan sepihak DPP Gerindra mencoret nama Ervin Lutfhi yang telah benar-benar memenangkan kompetisi Legislatif sangat mencederai demokrasi yang telah dibangun dengan susah payah juga menciderai nilai-nilai budaya hingga dianggap tidak berbudaya, Sabtu (21/09/2019).

“Pencopotan Ervin Lutfi yang berasal dari Garut sebagai anggota DPR-RI itu tentunya telah menyebabkan cideranya hati warga masyarakat kabupaten Garut, ini tidak menutup kemungkinan hilangnya kepercayaan publik pada partai Gerindra.” ungkapnya.

Irwan Hendrasyah menilai bagaimanapun majunya Ervin Lutfhi ke DPR RI itu demi membangun kabupaten Garut yang Berbudaya, oleh karena itu pihaknya mendorong agar ketidakadilan tersebut dapat ditinjau kembali guna menghindari menurunnya kepercayaan publik terhadap partai Gerindra.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Perbakin Purwakarta Adakan Even Shooting Open Championship 2019

Next Post

Aktifis dan Mantan Ketum PB HMI Janji Berlari 49 Km Untuk Sungai Cilamaya Berbunga

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Camat Warung Kiara Bagi-Bagi Nasi Bungkus

Kamis, 4 Juni 2020

Bupati Lantik Dewan Pendidikan Garut Periode 2019-2024

Senin, 9 Desember 2019

Prioritas 2026 Disepakati, Pemkab–DPRD Ciamis Perkuat Regulasi dan Belanja Wajib

Selasa, 25 November 2025

Dukung Ketahanan Pangan, BUMDes Linggamukti Fokus Kembangkan Usaha Bidang Peternakan dan Pertanian

Kamis, 30 Oktober 2025

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026

Jadi Inspektur Upacara, Bupati Marwan Mohon Maaf Atas Kekurangan dan Kekhilafan Selama Memimpin Kabupaten Sukabumi

Selasa, 18 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste