• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Menteri Yohana Resmikan Rumah P3

bydejurnalcom
Jumat, 27 September 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise meresmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) pada tanggal 26 September 2019 di Karawang International Industrial City (KIIC) Karawang, Jawa Barat.

“Kerawanan terhadap pekerja perempuan sangat tinggi. Sehingga dengan adanya RP3 ini kita harapkan hak-hak perlindungan perempuan dari kekerasan dan diskriminasi mampu terlaksana,” katanya usai meresmikan RP3 di Kantor Graha KIIC, Kamis (26/9/2019).

BacaJuga :

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Penantian Petani Penderawey Akhirnya Terjawab, Rehabilitasi Irigasi Ciheulang Mulai Direalisasikan

Ia mengatakan sebelumnya, pada 15 Agustus 2019 telah dilakukan Penandatanganan MOU di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan tersebut akan didirikan di 5 (lima) kawasan industri diantaranya, Karawang International Industrial City (KIIC) di Karawang, Kawasan Berikat Nusantara (KBN) di Cakung Jakarta Timur, Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) di Cilegon, Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) di Pasuruan, dan Bintan Industrial Estate (BIE) di Bintan.

“Dua hari yang lalu saya sudah meresmikan RP3 di PT. Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dan hari ini di Karawang International Industrial City (KIIC). Saya sangat mengapresiasi jajaran pimpinan di kawasan industri yang bersedia bekerjasama dengan Kemen PPPA dalam rangka mewujudkan perlindungan bagi perempuan pekerja,” katanya.

Ia menyebutkan RP3 ini akan menjadi tempat untuk menyampaikan pengaduan atas permasalahan yang pekerja perempuan hadapi. “Sehingga cita-cita kita semua untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja perempuan dapat segera tercapai,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Karawang Abdul Azis mengatakan di tahun 2018, sedikitnya terdapat 57 kasus. Hal tersebut menunjukan cukup tingginya kasus kejahatan perempuan dan anak di Karawang.

“Peran masyarakat sebagai garda terdepan adalah yang terbaik untuk mengahalau segala kasus yang menimpa perempuan dan anak,” ungkapnya.

Ia menyampaikan dengan adanya RP3, diharapkan akan mampu melindungi dan mewujudkan hak-hak pekerja perempuan di Karawang, terutama adalah hak-hak cuti hamil dan haid . (diskominfo) meresmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3)

Karawang,- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise meresmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) pada tanggal 26 September 2019 di Karawang International Industrial City (KIIC) Karawang, Jawa Barat.

“Kerawanan terhadap pekerja perempuan sangat tinggi. Sehingga dengan adanya RP3 ini kita harapkan hak-hak perlindungan perempuan dari kekerasan dan diskriminasi mampu terlaksana,” katanya usai meresmikan RP3 di Kantor Graha KIIC, Kamis (26/9).

Ia mengatakan sebelumnya, pada 15 Agustus 2019 telah dilakukan Penandatanganan MOU di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan tersebut akan didirikan di 5 (lima) kawasan industri diantaranya, Karawang International Industrial City (KIIC) di Karawang, Kawasan Berikat Nusantara (KBN) di Cakung Jakarta Timur, Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) di Cilegon, Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) di Pasuruan, dan Bintan Industrial Estate (BIE) di Bintan.

“Dua hari yang lalu saya sudah meresmikan RP3 di PT. Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dan hari ini di Karawang International Industrial City (KIIC). Saya sangat mengapresiasi jajaran pimpinan di kawasan industri yang bersedia bekerjasama dengan Kemen PPPA dalam rangka mewujudkan perlindungan bagi perempuan pekerja,” katanya.

Ia menyebutkan RP3 ini akan menjadi tempat untuk menyampaikan pengaduan atas permasalahan yang pekerja perempuan hadapi. “Sehingga cita-cita kita semua untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja perempuan dapat segera tercapai,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Karawang Abdul Azis mengatakan di tahun 2018, sedikitnya terdapat 57 kasus. Hal tersebut menunjukan cukup tingginya kasus kejahatan perempuan dan anak di Karawang.

“Peran masyarakat sebagai garda terdepan adalah yang terbaik untuk mengahalau segala kasus yang menimpa perempuan dan anak,” ungkapnya.

Ia menyampaikan dengan adanya RP3, diharapkan akan mampu melindungi dan mewujudkan hak-hak pekerja perempuan di Karawang, terutama adalah hak-hak cuti hamil dan haid.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polres Purwakarta Lakukan Penyuluhan Narkoba Untuk Anggota TNI

Next Post

Ada Potensi PAD Hilang Dari Aset Pemkab Garut dan Dinikmati Pihak Bukan Haknya

Related Posts

7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan
deWisata

7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan

Selasa, 6 Oktober 2026
Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa
deEdukasi

Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa

Selasa, 6 Oktober 2026
64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam
deNews

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

Selasa, 6 Oktober 2026
DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026
Parlementaria

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Selasa, 6 Oktober 2026
Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara
deNews

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Selasa, 6 Oktober 2026
Penantian Petani Penderawey Akhirnya Terjawab, Rehabilitasi Irigasi Ciheulang Mulai Direalisasikan
deHumaniti

Penantian Petani Penderawey Akhirnya Terjawab, Rehabilitasi Irigasi Ciheulang Mulai Direalisasikan

Selasa, 6 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 April 2025

Kapolda Jabar Cek Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Rabu, 25 Oktober 2023

Perda Gedung dan Bangunan Kabupaten Bandung Disahkan, Rumah di Sempadan Sungai Bakal Ditertibkan

Selasa, 18 Maret 2025

HUT TNI Ke-73 Forkopim Karangpawitan Adakan Bedah Rumah Anggota Veteran

Jumat, 5 Oktober 2018

Para Guru Ngaji Penerima Dana Insentif Kaget, Harus Ngajar di Sekolah?

Kamis, 7 Oktober 2021

Masyarakat Cimaragas Usulkan Lahan Eks Kecamatan Pangatikan Jadi Kantor Desa, Sekda Garut : Dikaji Dulu

Selasa, 9 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste