• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Februari 26, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Menteri Yohana Resmikan Rumah P3

bydejurnalcom
Jumat, 27 September 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise meresmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) pada tanggal 26 September 2019 di Karawang International Industrial City (KIIC) Karawang, Jawa Barat.

“Kerawanan terhadap pekerja perempuan sangat tinggi. Sehingga dengan adanya RP3 ini kita harapkan hak-hak perlindungan perempuan dari kekerasan dan diskriminasi mampu terlaksana,” katanya usai meresmikan RP3 di Kantor Graha KIIC, Kamis (26/9/2019).

BacaJuga :

Pengendara Mobil Viral Aksi Balap Liar di Garut di Tindak Tegas Satlantas Polres Garut

Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447

Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol

Ia mengatakan sebelumnya, pada 15 Agustus 2019 telah dilakukan Penandatanganan MOU di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan tersebut akan didirikan di 5 (lima) kawasan industri diantaranya, Karawang International Industrial City (KIIC) di Karawang, Kawasan Berikat Nusantara (KBN) di Cakung Jakarta Timur, Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) di Cilegon, Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) di Pasuruan, dan Bintan Industrial Estate (BIE) di Bintan.

“Dua hari yang lalu saya sudah meresmikan RP3 di PT. Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dan hari ini di Karawang International Industrial City (KIIC). Saya sangat mengapresiasi jajaran pimpinan di kawasan industri yang bersedia bekerjasama dengan Kemen PPPA dalam rangka mewujudkan perlindungan bagi perempuan pekerja,” katanya.

Ia menyebutkan RP3 ini akan menjadi tempat untuk menyampaikan pengaduan atas permasalahan yang pekerja perempuan hadapi. “Sehingga cita-cita kita semua untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja perempuan dapat segera tercapai,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Karawang Abdul Azis mengatakan di tahun 2018, sedikitnya terdapat 57 kasus. Hal tersebut menunjukan cukup tingginya kasus kejahatan perempuan dan anak di Karawang.

“Peran masyarakat sebagai garda terdepan adalah yang terbaik untuk mengahalau segala kasus yang menimpa perempuan dan anak,” ungkapnya.

Ia menyampaikan dengan adanya RP3, diharapkan akan mampu melindungi dan mewujudkan hak-hak pekerja perempuan di Karawang, terutama adalah hak-hak cuti hamil dan haid . (diskominfo) meresmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3)

Karawang,- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise meresmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) pada tanggal 26 September 2019 di Karawang International Industrial City (KIIC) Karawang, Jawa Barat.

“Kerawanan terhadap pekerja perempuan sangat tinggi. Sehingga dengan adanya RP3 ini kita harapkan hak-hak perlindungan perempuan dari kekerasan dan diskriminasi mampu terlaksana,” katanya usai meresmikan RP3 di Kantor Graha KIIC, Kamis (26/9).

Ia mengatakan sebelumnya, pada 15 Agustus 2019 telah dilakukan Penandatanganan MOU di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan tersebut akan didirikan di 5 (lima) kawasan industri diantaranya, Karawang International Industrial City (KIIC) di Karawang, Kawasan Berikat Nusantara (KBN) di Cakung Jakarta Timur, Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) di Cilegon, Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) di Pasuruan, dan Bintan Industrial Estate (BIE) di Bintan.

“Dua hari yang lalu saya sudah meresmikan RP3 di PT. Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dan hari ini di Karawang International Industrial City (KIIC). Saya sangat mengapresiasi jajaran pimpinan di kawasan industri yang bersedia bekerjasama dengan Kemen PPPA dalam rangka mewujudkan perlindungan bagi perempuan pekerja,” katanya.

Ia menyebutkan RP3 ini akan menjadi tempat untuk menyampaikan pengaduan atas permasalahan yang pekerja perempuan hadapi. “Sehingga cita-cita kita semua untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja perempuan dapat segera tercapai,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Karawang Abdul Azis mengatakan di tahun 2018, sedikitnya terdapat 57 kasus. Hal tersebut menunjukan cukup tingginya kasus kejahatan perempuan dan anak di Karawang.

“Peran masyarakat sebagai garda terdepan adalah yang terbaik untuk mengahalau segala kasus yang menimpa perempuan dan anak,” ungkapnya.

Ia menyampaikan dengan adanya RP3, diharapkan akan mampu melindungi dan mewujudkan hak-hak pekerja perempuan di Karawang, terutama adalah hak-hak cuti hamil dan haid.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polres Purwakarta Lakukan Penyuluhan Narkoba Untuk Anggota TNI

Next Post

Ada Potensi PAD Hilang Dari Aset Pemkab Garut dan Dinikmati Pihak Bukan Haknya

Related Posts

deNews

H. Pepy Apresiasi Buka Puasa Bersama Kodim 0613/Ciamis Jadi Momentum Satukan Tokoh Agama dan Masyarakat

Rabu, 25 Februari 2026
deNews

Kodim 0613/Ciamis Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama, Masyarakat dan Anak Yatim, Perkuat Sinergi Ramadan 1447 H

Rabu, 25 Februari 2026
Ciamis Raih Predikat Kabupaten Terbaik Nasional Pengelolaan Sampah di Rakornas 2026
deNews

Ciamis Raih Predikat Kabupaten Terbaik Nasional Pengelolaan Sampah di Rakornas 2026

Rabu, 25 Februari 2026
Pengendara Mobil Viral Aksi Balap Liar di Garut di Tindak Tegas Satlantas Polres Garut
deNews

Pengendara Mobil Viral Aksi Balap Liar di Garut di Tindak Tegas Satlantas Polres Garut

Rabu, 25 Februari 2026
Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447
deNews

Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447

Rabu, 25 Februari 2026
Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol
deNews

Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol

Rabu, 25 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Mobil Ambulance Desa Cihuni Pangatikan Digadaikan, Nunggak, Ditarik Leasing, Kok Bisa?

Senin, 7 Desember 2020

Bupati Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan Apdesi Ciamis

Senin, 26 Oktober 2020
Anggota Komisi II DPRD Garut, Dadan Wadiansyah

LSM Mantra Dorong Komisi II DPRD Garut Lakukan Fungsi Pengawasan Terkait Polemik Kelangkaan Pupuk

Senin, 10 Februari 2025

Anggota Legislatif Membisu Ketika Gedung DPRD Garut Ditaburi Bunga Serta Dikhawatirkan Jadi Sarang Kemaksiatan

Sabtu, 5 September 2020

Forum MPM Minta Bupati Ciamis Ambil Kebijakan Tegas, Jangan Ada Pihak Intervensi KPM BPNT

Rabu, 2 Maret 2022

Pemdes Jatibarang, Karang Taruna Serta PPKLJ Gelar Rapat Sinergikan Kelola RTH

Rabu, 29 Juli 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste