• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

KMG Geruduk Ketua DPRD, Desak Hearing Transparan Terkait Gagalnya Proyek Gedung Maternitas

bydejurnalcom
Senin, 14 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Ketua Karawang Monitoring Group (KMG) Imron Rosadi SAg geruduk kantor DPRD Karawang dan mengancam akan melakukan aksi demo kepada DPRD dan Bupati Karawang Cellica bila aspirasinya mendorong untuk hearing terkait sabab musabab gagalnya pembangunan fasilitas gedung ibu hamil sehingga tidak jadi dibangun.

“Dan bila nanti dalam hearing, jawaban tidak rasional ia akan kerahkan para ibu-ibu hamil menghadap Bupati Karawang sebagai bukti bahwa masyarakat ibu hamil Karawang butuh akan fasilitas maternitas yang dapat memfasilitasi kesehatan ibu hamil,” tandas Imron SAg kepada dejurnal.com saat ditemui di halaman Kantor DPRD Karawang setelah menemui Ketua DPRD, Senin (14/10/2019).

BacaJuga :

Kehadiran Legislator Dalam Sidang Paripurna DPRD Garut Disorot, Ahmad Bajuri : Pimpinan Lalai Jalankan Fungsi Pengendalian Presensi

Tok ! Rapat Paripurna DPRD Garut Setujui Raperda APBD 2026

Prioritas 2026 Disepakati, Pemkab–DPRD Ciamis Perkuat Regulasi dan Belanja Wajib

Imron meminta agar pihak legeslatif dan eksekutif transparan ikhwal sebab musabah gagalnya proyek pembangunan gedung maternitas RSUD.

“Gagalnya pembangunan gedung fasilitas ibu hamil bukan semata mata karena alasan waktu pengerjaan mepet namun lebih dari itu karena ada sejumlah oknum yang diduga sengaja mengagalkannya karena kepentingan sesaat,” tandasnya.

Pasalnya, lanjut Imron, dari informasi yang kami terima, pihak Barjas sudah melaksanakan lelang LPSE sesuai aturan, namun PPK sengaja mengulur waktu pekerjaan diulur hingga pekerjaan gedung gagal dikerjakan oleh PT Global Tri Jaya dan akibatnya rakyat Karawang merugi akibat tidak terlaksananya pembangunan gedung ibu hamil.

“Kami prihatin dan akan mengejar siapa yang menggagalkan proyek itu yang merugikan masyarakat Karawang,” tegasnya.

Dikatakannya, siapapun oknum yang bermain di ranah itu harus bertanggung jawab dan pasti kewalat karena telah menggagalkan keinginan rakyat terutama ibu-ibu hamil di Karawang.

“Kami KMG akan aksi demo dengan ibu hamil ke DPRD dan Bupati dan ingin menunjuk hidung siapa oknum yang menggagalkan proyek gedung ibu hamil itu,” tukasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar yang di gerudug KMG Imron Risadi SAg menjelaskan, pihaknya menerima kapanpun aspirasi dari rakyat termasuk Ketua KMG.

“Komisi III DPRD sudah jadwalkan hearing polemik gagalnya proyek gedung ibu hamil senen depan,” kata Pendi.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DPRDfasilitas ibu hamilKarawangKMGMaternitas
Previous Post

DPRD Segera Panggil Dinas Terkait Gagalnya Pembangunan Gedung Maternitas RSUD Karawang

Next Post

Bupati Purwakarta Dorong Percepatan Kembang Biak Sapi

Related Posts

Parlementaria

Di Penghujung Tahun, DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Laporan Kinerja 2025

Kamis, 1 Januari 2026
Kehadiran Legislator Dalam  Sidang Paripurna DPRD Garut Disorot, Ahmad Bajuri : Pimpinan Lalai Jalankan Fungsi Pengendalian Presensi
Parlementaria

Aksi ‘Ngacir’ Anggota DPRD Garut Saat Sidang Paripurna Dilaporkan ke Badan Kehormatan, Diproses?

Selasa, 30 Desember 2025
Kehadiran Legislator Dalam  Sidang Paripurna DPRD Garut Disorot, Ahmad Bajuri : Pimpinan Lalai Jalankan Fungsi Pengendalian Presensi
Parlementaria

Aksi ‘Ngacir’ Legislator Saat Sidang Paripurna DPRD Garut, Berpengaruh Terhadap Legitimasi Putusan?

Selasa, 9 Desember 2025
Kehadiran Legislator Dalam  Sidang Paripurna DPRD Garut Disorot, Ahmad Bajuri : Pimpinan Lalai Jalankan Fungsi Pengendalian Presensi
dePolitik

Kehadiran Legislator Dalam Sidang Paripurna DPRD Garut Disorot, Ahmad Bajuri : Pimpinan Lalai Jalankan Fungsi Pengendalian Presensi

Jumat, 5 Desember 2025
Tok ! Rapat Paripurna DPRD Garut Setujui Raperda APBD 2026
Parlementaria

Tok ! Rapat Paripurna DPRD Garut Setujui Raperda APBD 2026

Jumat, 28 November 2025
Prioritas 2026 Disepakati, Pemkab–DPRD Ciamis Perkuat Regulasi dan Belanja Wajib
Parlementaria

Prioritas 2026 Disepakati, Pemkab–DPRD Ciamis Perkuat Regulasi dan Belanja Wajib

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Perubahan Status Jadi UOBK, Ini Tanggapan Pimpinan RSUD dr. Slamet

Kamis, 23 November 2023

Tindak Lanjut KPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, DPRD Kabupaten Bandung Gelar Rapat Pleno Usulan Penetapan dan Pelantikan

Rabu, 5 Februari 2025

Bravo Komando Peduli Pembagian Ta’jil

Sabtu, 16 Mei 2020

HGB Pertamina di Desa Cinta Ratu Terbit, Ini Penjelasan BPN Ciamis

Rabu, 9 Juni 2021

Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP

Senin, 17 November 2025

HMI Penuhi Panggilan BK DPRD Ciamis, Klarifikasi Pelaporan Kode Etik

Selasa, 23 Maret 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste