• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juni 17, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Selpi Tagih Janji KBRI

bydejurnalcom
Rabu, 16 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

BacaJuga :

Harmoni Tanpa Batas di Ciamis, Lagu Karya Warga Binaan Diluncurkan dan Sejumlah Tokoh Terima Apresiasi

Bupati Herdiat Apresiasi Harmoni Tanpa Batas, Dari Panggung Musik Tumbuh Pesan Persatuan dan Harapan

Pelepasan Siswa SDN Pangipasan, Pengawas Berpesan Jaga Nama Baik Almamater

DeJurnal,CIANJUR – Selpi Lusniawati (27) menagih janji KBRI untuk segera memulangkan ibunya, Alis Juariah Binti E Rukmana, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Muhara RT.02/RW.10, Desa Haurwangi Kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur.

Upaya pihak keluarga untuk memulangkannya termasuk berkirim surat pada Presiden Joko Widodo mendapatkan respon melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) serta Badan Nasional Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Selpi mengaku, setelah menerima surat dari Kementerian Luar Negeri dan BNP2TKI, ibunya pernah menghubungi melalui nomor telepon sang majikan meminta agar semua tuntutan dicabut.
“Pernah malam-malam nelepon pakai nomor majikan, tapi herannya minta ke saya tuntutan dicabut, jika betul ibu tidak mau pulang dan baik -baik saja keadaannya, kenapa komunikasi susah dan menggunakan nomor majikan jadi pertanyaan besar untuk keluarga?” terang Selpi.
Sementara itu, pihak KBRI melalui surat tertanggal, Kamis (29/8/2019) berjanji akan memulangkan dalam waktu 25 hari pasca berhasil menghubungi Saed A-Jahrani, majikan PMI yang hilang kontak selama 21 tahun itu. Namun hingga kini, janji itu belum dipenuhi.
Saking rindu dan ingin segera berkumpul dengan perempuan yang mengandung serta melahirkannya, Selpi berencana menyampaikan surat kepada Raja Salman.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Astakira Pembaharuan Kabupaten Cianjur, Ali Hildan mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan petugas KBRI yang ada di Arab Saudi, namun belum juga mendapatkan keterangan resmi atas kepulangan Alis Juariah.
” Kami selaku kuasa terus koordinasi dengan petugas KBRI, tapi jawabannya masih dalam proses,” ujar Ali.

Ali membenarkan, jika pihak KBRI menjanjikan akan memulangkan PMI dalam waktu 25 hari terhitung sejak petugas menghubungi majikannya.

“Sekarang sudah hampir 2 bulan lebih belum ada perkembangan,”, tegas Ali.
“Terkait video permintaan Alis agar anaknya mencabut tuntutan, Ali berpendapat hal tersebut diduga terjadi di bawah tekanan dilihat dari ekspresinya.
Aktivis Migran itu berharap, Pemerintah melalui instansi terkait untuk betul-betul menindaklanjuti kepulangan Alis Juariah ke tanah air. Agar kekhawatiran keluarga PMI tersebut cepat terjawab. ****Ahmad Latief
Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kasi Intel Tak Mau Ada Kata Pisah Dengan Garut

Next Post

Balon Kades Cangkuang Tak Lolos Administrasi Rencanakan Upaya Hukum

Related Posts

HMI Garut  Audiensikan Indikasi Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan 7 Kecamatan
deNews

HMI Garut Audiensikan Indikasi Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan 7 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026
Lukisan untuk Bupati, Pesan Cinta Anak Muda Ciamis di Panggung Harmoni Tanpa Batas
deNews

Lukisan untuk Bupati, Pesan Cinta Anak Muda Ciamis di Panggung Harmoni Tanpa Batas

Rabu, 17 Juni 2026
Sekolah Legislatif Garut Jadi Wadah Cetak Generasi Kritis dan Berani Menyuarakan Aspirasi
deNews

Sekolah Legislatif Garut Jadi Wadah Cetak Generasi Kritis dan Berani Menyuarakan Aspirasi

Rabu, 17 Juni 2026
Harmoni Tanpa Batas di Ciamis, Lagu Karya Warga Binaan Diluncurkan dan Sejumlah Tokoh Terima Apresiasi
deNews

Harmoni Tanpa Batas di Ciamis, Lagu Karya Warga Binaan Diluncurkan dan Sejumlah Tokoh Terima Apresiasi

Selasa, 16 Juni 2026
Bupati Herdiat Apresiasi Harmoni Tanpa Batas, Dari Panggung Musik Tumbuh Pesan Persatuan dan Harapan
deNews

Bupati Herdiat Apresiasi Harmoni Tanpa Batas, Dari Panggung Musik Tumbuh Pesan Persatuan dan Harapan

Selasa, 16 Juni 2026
Pelepasan Siswa SDN Pangipasan, Pengawas Berpesan Jaga  Nama Baik Almamater
deNews

Pelepasan Siswa SDN Pangipasan, Pengawas Berpesan Jaga Nama Baik Almamater

Selasa, 16 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Masyarakat Desa Suci Pertanyakan Kepastian Hukum Ruislag Tanah Carik

Minggu, 13 Oktober 2019

BKPSDM Ciamis Gelar Pelatihan Bahasa Inggris Untuk Tingkatkan kemampuan ASN.

Kamis, 23 Oktober 2025
Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana, S.Ip.

Tuding Banyak Minimarket Melanggar, LSM Harimau Audensi dengan Komisi B DPRD Kabupaten Bandung

Senin, 19 Mei 2025

Camat Pacet Lantik Deni Natarul Zaman Pjs. Kades Sukarame

Rabu, 21 Mei 2025

Mengenal Leluhur dan Turunan Bangsawan Timbanganten, Cikal Bakal Para Dalem Bandung

Jumat, 14 Juli 2023

Cawabup Sukabumi Abah Zainul Hadiri Pengukuhan Pengurus Forum Poktan Kecamatan Cikidang

Sabtu, 7 September 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste