• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sekjen Kompak Reformasi Laporkan PT Manggala Ke Jampidsus Kejagung

bydejurnalcom
Sabtu, 2 November 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Sekjen LSM Kompak Repormasi Pancajihadi AL Panji datangi Gedung bundar Kejaksaan Agung guna melaporkan ketidak jelasan dan adanya pembiaran temuan BPK-RI. Ikhwal pekerjaan downgrade spesifikasi beton yang digunakan pembanguman jalan intercange Karawang Barat yang ditenggarai telah melanggar padahal idealnya cor jalan menggunalan jenis K 350 namun faktanya malah pake cor jenis 175.

“Akibatnya PT. Manggala Jaya Utama harus mengembalikan Rp 2.199.497.307 pada pekerjaan peningkatan Jalan TarumaNagara interchange,” Kata Alpanji kepada Dejurnal.com, Jumat (1/11/2019).

BacaJuga :

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Menurut Alpanji, pihaknya mendatangi Kejagung dan melaporkan langsung secara tertulis dengan nomor surat 281/LSMKR-LP/XI/2019 tertanggal 1 November 2019 yang ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Pada pokoknya kami melaporkan karena hal ini tidak jelas dan terkesan ada upaya pembiaran dari Pemda Kabupaten Karawang. Dengan adanya temuan BPK-RI tersebut.

“Namun ironis pihak PT. Manggala Jaya Utama justru malah mengadakan perlawanan dengan mengajukan uji melalui Institut Teknologi Bandung. Dan hasilnayatidak ditemukan downgrade seperti yang diuji oleh pihak BPK-RI.

BPK-RI kan lembaga yang dibentuk berdasarkan peraturan perundangan jadi kalu memang mau menyanggah sesungguhnya tempatnya di pengadilan, bila hal ini dibiarkan jadi bola liar dan bakal jadi preseden buruk bagi para rekanan yang lain bila ada temuan BPK-RI. Bila ada temuan kerugian negara para rekanan tingal mencari lembaga non BPK-RI untuk menguji kembali.

“Kalau penyelesaiannya di pengadilan ini tidak masalah sama-sama menguji dan hakim tingal memutuskan. ” Jelas Alpanji

Dikatakan, pihaknya menyayangkan pihak Pemeritah Kabupaten Karawang Khususnya dinas PUPR yang terkesan pasif padahal seharusnya bila ada temuan kerugian negara segera ditagih dan bila ngotot tidak mau bayar bisa dilimpahkan ke pengadilan atau bila ditemukan unsur pidana ya laporkan ke penegak hukum. Ini malah justru sebaliknya diam beribu bahasa. Padahal PUPR sendiri tidak boleh cuci tangan dengan adanya temuan BPK-RI walapun bagai mana unsur pengawasan ada di PUPR pada proyek tersebut.

“Kami meminta kejaksaan Agung untuk memanggil Pihak PUPR Kabupaten Karawang, dan kontraktor PT Manggala serta BPK-RI. Kalau memang ditemukan ada unsur-unsur pelanggaran pidana baik itu PUPR ataupun kontraktor maka kami meminta mereka diproses sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku,” Ungkapnya.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pembangunan Tugu Lion Air Disinyalir Belum Miliki IMB

Next Post

Kecewa Dengan Legislatif, AGB Duduki Gedung DPRD

Related Posts

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Koperasi Merah Putih Desa Rahayu Terbentuk, Ketua BPD Hendi Rukmana : Semoga Sesuai Harapan Presiden

Kamis, 15 Mei 2025

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026

Pemicu Banjir Bandang, Ini Kata Anggota DPRD Garut Asli Karangtengah

Rabu, 1 Desember 2021

Survei Poldata Indonesia Consultan : Elektabilitas NU 48%, Dadang-Sahrul 32%, Yena-Atep 20%,

Minggu, 18 Oktober 2020

Komunitas GACCOR Siap Jadikan Ciamis Menuju Kabupaten Organik

Selasa, 20 Mei 2025

Wulan Sari, SE : Srikandi Birbakum Berwirausaha Ditengah Wabah Corona

Minggu, 24 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste