• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Kinerja Panpilkades Dua Desa Mekarsari Dianggap Tak Becus Hingga Berbuntut Panjang

bydejurnalcom
Kamis, 23 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Cianjur – Memasuki tahapan Penetapan Calon kepala desa serentak terdapat dua Desa yang bermasalah hingga berbuntut panjang. Kondisi tersebut semakin memperburuk keadaan karena pihak yang dituduh tidak becus mengelola pesta demokrasi tersebut adalah panitia pemilihan kepala desa (Panpilkades).

Kedua desa yang disebut-sebut menimbulkan kegaduhan itu memiliki nama yang sama yakni Desa Mekarsari. Satu berada di Cianjur kota dan satunya di Cikalongkulon berbatasan dengan kawasan jonggol Kabupaten Bogor.

Tahapan Penetapan Calon Kades Mekarsari Kecamatan Cianjur dihadiri oleh banyak warga bahkan aparat juga tak kalah banyaknya mengawal karena dikhawatirkan timbul chaos, Selasa (21/01/2020). Apalagi sehari sebelumnya sempat audiensi yang di fasilitasi Camat Cianjur di aula desa karena panitia dianggap telah bertindak curang yang merugikan kandidat terkait penilaian administratif. Di sisi lain juga tes tertulis yang dilaksanakan salah satu perguruan tinggi dianggap tidak fair namun panitia tidak menghiraukan adanya keberatan tersebut.

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

Masjid Jami Mamba’ul Huda di Cugenang Sempat Hancur Pasca Gempa Cianjur, Kini Berdiri Kembali

“Saya ini menyertakan pengalaman kerja dari instansi resmi tapi kok tidak dinilai padahal di Desa lain itu berlaku. Begitupun mengenai tes tertulis itukan banyak kejanggalan yang secara langsung merugikan, ” kata bacalon Kades, Asep Kusnadi menjelaskan.

Berangkat dari kekecewaan tadi lalu Asep memilih menempuh Jalur hukum lantaran panitia tidak mengakomodir sejumlah keberatan. Hal itu menunjukkan sikap tidak konsisten panitia yang tadinya mengakui kesalahan tapi tidak mau menerima koreksi.

“Ada banyak calon yang keberatan sebelum ketuk palu ditetapkan calon kades tapi panitia bersikukuh tak meresponnya. Untuk itu biar hukum yang bekerja sebab sejumlah data dugaan kecurangan yang dilakukan panitia sudah disampaikan tapi keukeuh tak mau didengar, ” paparnya di Mapolres Cianjur, Rabu (22/01/2020).

Di tempat yang sama penasehat hukum para bakal calon kades, Soliaman Harahap mempertanyakan sikap mendua dari panitia. Di satu sisi sempat terucap menerima kesalahan atas kekhilafannya namun disisi lain tidak mau dikritisi. Padahal sudah cukup jelas dari segi data dan fakta yang disampaikan para bacalon kades yang dirugikan.

“Kenapa harus terburu-buru menetapkan calon kades kan waktunya masih ada beberapa jam lagi, inikan seperti ketakutan dikoreksi. Kegiatan pleno itukan juga harus terbuka untuk menampung saran maupun kritik apalagi jika di dukung fakta. Sebab kalau dipaksakan itu sama dengan demokrasi sedang dibajak segelintir orang, ” bebernya.

Pihaknya melaporkan terkait dugaan adanya pemalsuan dokumen yang di alamatkan atas kinerja Panpilkades. Pria yang akrab disapa Choky tak memungkinkan jika Pelaporan itu didasarkan atas adanya sikap tidak profesional panitia.

“Panitia harusnya independen, kenapa harus mau di intervensi pihak tertentu. Jangan jadi tidak peka terhadap dinamika yang terjadi karena keberatan yang disampaikan itu memiliki alasan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kok panitia seperti ngacir kayak yang ketakutan,” bebernya.

Berdasarkan pantauan di lokasi acara pleno penetapan calon kades, saat ada keberatan maupun kejanggalan yang disampaikan tak satupun direspon panitia. Panitia menganggap seolah tidak ada masalah dengan entengnya acara tersebut diakhiri dengan ketok palu untuk lima calon kades yang dianggap memenuhi syarat penilaian administratif maupun tes tertulis.

“Kita tetapkan untuk lima peserta teratas segala calon kades Mekarsari berdasarkan nilai dari administrasi dan akademis, ” ujar Ketua Panitia, N. Enoh Suryana.

Di tempat berbeda kekisruhan terkait Penetapan Calon Kades Mekarsari Kecamatan Cikalongkulon berujung kepada penundaan hingga tahun 2022. Lagi-lagi persoalannya hampir sama yakni ketidakbecusan Panpilkades sehingga merugikan kandidat yang berlaga.

“Iya betul untuk pelaksanaan Pilkades ditunda hingga 2022 karena 10 bacalon kadesnya telah mengundurkan diri dalam rapat pleno Penetapan Calon Kades yang dilaksanakan oleh panitia. Kesemuanya ingin diluluskan oleh panitia, ” ujar mantan Camat Pacet tersebut melalui sambungan telepon (22/01/2020).***Rikky Yusup

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Cianjur
Previous Post

IWO Goes To School, Kenalkan Jurnalistik Online Kepada Pelajar SMAN 1 Karawang

Next Post

Tingkatkan KBM, Sekda dan Kadisdikpora Lakukan Pembinaan

Related Posts

BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis
deHumaniti

BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis

Kamis, 1 Mei 2025
Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi
deNews

Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi

Selasa, 29 April 2025
Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur
Regional

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 April 2025
DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat
Parlementaria

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Selasa, 8 April 2025
Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan
deNews

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

Selasa, 1 April 2025
Masjid Jami  Mamba’ul Huda di Cugenang Sempat Hancur Pasca  Gempa  Cianjur, Kini Berdiri Kembali
deHumaniti

Masjid Jami Mamba’ul Huda di Cugenang Sempat Hancur Pasca Gempa Cianjur, Kini Berdiri Kembali

Kamis, 22 Februari 2024

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Rektor UNIGAL Terpilih Canangkan Kampus Konservasi dan Budaya

Selasa, 5 Juli 2022

Jelang Idul Adha 1446 H, Disnakan Ciamis Siapkan Tim Khusus dan Sosialisasi Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Syari’at

Rabu, 7 Mei 2025

Ormas Grib Jaya dan Ketua PPKH Sinergis Mendampingi Penanganan Masalah KPM Kecamatan Cisompet

Minggu, 6 Februari 2022

Miliaran Rupiah Digelontorkan Untuk Penataan Wisata Curug Malela

Rabu, 13 November 2019

Anggota DPRD Purwakarta Dan Setwan Ikuti Rapid Test

Rabu, 23 September 2020

Tim Relawan Rescue RPS Evakusi Sarang Tawon Vespa Afinis Di Rumah Warga Desa Kamarung

Jumat, 7 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste