• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, November 10, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

H. Dadang, APDESI tidak Boleh Berafiliasi Pada Politik

bydejurnalcom
Jumat, 31 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Wakil Ketua 1 APDESI Kab. Bandung,H.Dadang Suryana (kiri), dan Camat Margaasih, Asep Ruswandi (kanan) *


Dejurnal. com, Bandung — Wakil Ketua I Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana menilai, lembaga APDESI masih bisa berjalan seperti biasa selama ketuanya masih bisa memposisikan dirinya seperti ketika ia masih menjadi kepala desa, meski sekarang ketuanya Nanang Witarsa tidak lagi menjabat kepala desa.

BacaJuga :

Di Akhir Reses Legislator Fraksi PKS H. Dadang Suryana Berharap “Oleh-oleh” dari Warga Untuk Pemda Carikan Solusi

Muscab XV, Nanang Permana Kembali Nahkodai Pramuka Ciamis Lanjutkan Kembali Perjuangan 

Masjid Al-Jannah Pertamakali Digunakan Sholat Berjamaah, Kades Mekarrahayu Bersyukur

“Sesuai Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD ART) bahwa APDESI masih mengakomodir yang purna, baik keanggotaan atau pengurus APDESI boleh bukan kepala desa. Jadi, sampai saat ini Ketua APDESI dipegang Pak Nanang Witarsa untuk masa jabatan 2021 nanti,” kata H. Dadan yang juga Kepala Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih saat ditemui di sela acara Bintek PKK di Kantornya, Komplek Taman Kopo Indah II, Kamis (30/1/2020).

H. Dadang sendiri merasakan APDESI masih berjalan. Karena menurutnya, APDESI itu lembaga yang sifatnya kolektif koligial. Ketua APDESI tidak dibenarkan mengambil keputusan tidak berdasarkan musyarawarh. APDESI juga tidak boleh dibawa ke ranah politik.

“APDESI itu wadah para kepala desa untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan pemerintah desa, baik kepentingan para kepala desa itu sendiri maupun masyarakat yang ada di desa. Jadi ruang lingkupnya di situ saja. Makanya APDESI harus menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak, baik itu dengan eksekutif, dengan legislatif, maupun yudikatif, sehingga kepentingan yang ada di desa cepat tertanggulangi,” tuturnya.

Disinggung ada beberapa kepala desa yang dianggap oleh beberapa pihak ideal, termasuk dirinya untuk memimpin APDESI di 2021 nanti, H. Dadang enggan bicara lebih jauh. Menurutnya, bukan masalah ideal atau tidak. “Saya kira semua kepala desa punya hak yang sama. Bagi saya jabatan itu amanah. Jika rekan-rekan membutuhkan tidak jadi Ketua APDESI pun saya bisa membantu dari belakang,” katanya.***

Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Juanda Mengaku Petinggi King Of The King Janjikan Warga Akan Diberi 3 Milyar Per Orang

Next Post

Diresmikan Presiden Terowongan Nanjung Belum Maksimal Atasi Banjir

Related Posts

Peringati Hari Pahlawan Bupati Ciamis Tegaskan Disiplin ASN, Wajib Ikuti Pelatihan Baris-Berbaris Selama Satu Minggu
deNews

Peringati Hari Pahlawan Bupati Ciamis Tegaskan Disiplin ASN, Wajib Ikuti Pelatihan Baris-Berbaris Selama Satu Minggu

Senin, 10 November 2025
Laksanakan TKA PKBM Hidayah Galuh Ciamis Dorong Siswa Miliki Sertifikat Kompetensi
deNews

Laksanakan TKA PKBM Hidayah Galuh Ciamis Dorong Siswa Miliki Sertifikat Kompetensi

Minggu, 9 November 2025
Tutup Reses Masa Sidang I di Desa Mekarrahayu  Krisna Alamsyah Banyak Terima Aspirasi Tentang Bansos Tidak Tepat Sasaran
Legislator

Tutup Reses Masa Sidang I di Desa Mekarrahayu Krisna Alamsyah Banyak Terima Aspirasi Tentang Bansos Tidak Tepat Sasaran

Sabtu, 8 November 2025
Di Akhir Reses Legislator Fraksi PKS H. Dadang Suryana Berharap “Oleh-oleh” dari Warga Untuk  Pemda Carikan Solusi
Legislator

Di Akhir Reses Legislator Fraksi PKS H. Dadang Suryana Berharap “Oleh-oleh” dari Warga Untuk Pemda Carikan Solusi

Sabtu, 8 November 2025
Muscab XV, Nanang Permana Kembali Nahkodai Pramuka Ciamis Lanjutkan Kembali Perjuangan 
deNews

Muscab XV, Nanang Permana Kembali Nahkodai Pramuka Ciamis Lanjutkan Kembali Perjuangan 

Sabtu, 8 November 2025
Masjid Al-Jannah Pertamakali Digunakan Sholat Berjamaah, Kades Mekarrahayu Bersyukur
GerbangDesa

Masjid Al-Jannah Pertamakali Digunakan Sholat Berjamaah, Kades Mekarrahayu Bersyukur

Sabtu, 8 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Nilai MCP KPK RI Kabupaten Bandung Tahun 2024 Naik 2%

Selasa, 25 Februari 2025

Tinjau Jembatan Apung Cijeruk yang Ambruk, Bupati Bandung Larang Difungsikan Lagi

Sabtu, 24 Mei 2025
Foto : Kadishub Ciamis Dadang Mulyatna

Persiapan Dishub Ciamis Hadapi Arus Mudik Lebaran 2025 dengan Tujuh Posko

Senin, 24 Maret 2025

Salah Satu e-Warung Penyalur BPNT Desa Cisontrol Rancah, Diduga Fiktip?

Kamis, 23 Juli 2020

Polres Subang Lakukan Giat Bhakti Sosial Polri Peduli Komunitas Terdampak Covid-19

Sabtu, 16 Mei 2020

Enam Kontrakan di Cilampeni Katapang Bandung Dilalap Si Jago Merah, 5 Orang Luka Bakar

Selasa, 11 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste