• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

H. Dadang, APDESI tidak Boleh Berafiliasi Pada Politik

bydejurnalcom
Jumat, 31 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Wakil Ketua 1 APDESI Kab. Bandung,H.Dadang Suryana (kiri), dan Camat Margaasih, Asep Ruswandi (kanan) *


Dejurnal. com, Bandung — Wakil Ketua I Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana menilai, lembaga APDESI masih bisa berjalan seperti biasa selama ketuanya masih bisa memposisikan dirinya seperti ketika ia masih menjadi kepala desa, meski sekarang ketuanya Nanang Witarsa tidak lagi menjabat kepala desa.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

“Sesuai Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD ART) bahwa APDESI masih mengakomodir yang purna, baik keanggotaan atau pengurus APDESI boleh bukan kepala desa. Jadi, sampai saat ini Ketua APDESI dipegang Pak Nanang Witarsa untuk masa jabatan 2021 nanti,” kata H. Dadan yang juga Kepala Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih saat ditemui di sela acara Bintek PKK di Kantornya, Komplek Taman Kopo Indah II, Kamis (30/1/2020).

H. Dadang sendiri merasakan APDESI masih berjalan. Karena menurutnya, APDESI itu lembaga yang sifatnya kolektif koligial. Ketua APDESI tidak dibenarkan mengambil keputusan tidak berdasarkan musyarawarh. APDESI juga tidak boleh dibawa ke ranah politik.

“APDESI itu wadah para kepala desa untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan pemerintah desa, baik kepentingan para kepala desa itu sendiri maupun masyarakat yang ada di desa. Jadi ruang lingkupnya di situ saja. Makanya APDESI harus menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak, baik itu dengan eksekutif, dengan legislatif, maupun yudikatif, sehingga kepentingan yang ada di desa cepat tertanggulangi,” tuturnya.

Disinggung ada beberapa kepala desa yang dianggap oleh beberapa pihak ideal, termasuk dirinya untuk memimpin APDESI di 2021 nanti, H. Dadang enggan bicara lebih jauh. Menurutnya, bukan masalah ideal atau tidak. “Saya kira semua kepala desa punya hak yang sama. Bagi saya jabatan itu amanah. Jika rekan-rekan membutuhkan tidak jadi Ketua APDESI pun saya bisa membantu dari belakang,” katanya.***

Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Juanda Mengaku Petinggi King Of The King Janjikan Warga Akan Diberi 3 Milyar Per Orang

Next Post

Diresmikan Presiden Terowongan Nanjung Belum Maksimal Atasi Banjir

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Polres Subang Selidiki Pembunuhan Ibu-Anak Dimasukan Bagasi Mobil

Rabu, 18 Agustus 2021

Pemdes Cicadas Berharap PADesa Masuk Dari Wisata Curug Malela

Rabu, 13 November 2019

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Selasa, 8 April 2025

Rumor “Siswa Siluman”, Hasil Kajian Lapangan Anggota DPKG Ini Bikin Terperangah

Selasa, 21 Desember 2021

Belasan Warga Cilawu Garut Dikabarkan Alami Keracunan dan Satu Meninggal Dunia Pasca Konsumsi Sate Jebred

Selasa, 10 Oktober 2023

DPC Apdesi Kabupaten Sukabumi Gelar Halbi Bersama Seluruh Kepala Desa

Rabu, 3 Mei 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste