Wakil Ketua 1 APDESI Kab. Bandung,H.Dadang Suryana (kiri), dan Camat Margaasih, Asep Ruswandi (kanan) *
Dejurnal. com, Bandung — Wakil Ketua I Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana menilai, lembaga APDESI masih bisa berjalan seperti biasa selama ketuanya masih bisa memposisikan dirinya seperti ketika ia masih menjadi kepala desa, meski sekarang ketuanya Nanang Witarsa tidak lagi menjabat kepala desa.
“Sesuai Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD ART) bahwa APDESI masih mengakomodir yang purna, baik keanggotaan atau pengurus APDESI boleh bukan kepala desa. Jadi, sampai saat ini Ketua APDESI dipegang Pak Nanang Witarsa untuk masa jabatan 2021 nanti,” kata H. Dadan yang juga Kepala Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih saat ditemui di sela acara Bintek PKK di Kantornya, Komplek Taman Kopo Indah II, Kamis (30/1/2020).
H. Dadang sendiri merasakan APDESI masih berjalan. Karena menurutnya, APDESI itu lembaga yang sifatnya kolektif koligial. Ketua APDESI tidak dibenarkan mengambil keputusan tidak berdasarkan musyarawarh. APDESI juga tidak boleh dibawa ke ranah politik.
“APDESI itu wadah para kepala desa untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan pemerintah desa, baik kepentingan para kepala desa itu sendiri maupun masyarakat yang ada di desa. Jadi ruang lingkupnya di situ saja. Makanya APDESI harus menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak, baik itu dengan eksekutif, dengan legislatif, maupun yudikatif, sehingga kepentingan yang ada di desa cepat tertanggulangi,” tuturnya.
Disinggung ada beberapa kepala desa yang dianggap oleh beberapa pihak ideal, termasuk dirinya untuk memimpin APDESI di 2021 nanti, H. Dadang enggan bicara lebih jauh. Menurutnya, bukan masalah ideal atau tidak. “Saya kira semua kepala desa punya hak yang sama. Bagi saya jabatan itu amanah. Jika rekan-rekan membutuhkan tidak jadi Ketua APDESI pun saya bisa membantu dari belakang,” katanya.***
Sopandi