• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Hanya Berbekal IPPT, Pengembang Perumahan Sudah Bisa Mulai Kegiatan?

bydejurnalcom
Jumat, 31 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Hanya sekedar berbekal izin IPPT salah satu pengembang di Kabupaten Garut sudah berani melakukan kegiatan aktivitas di lapangan, padahal sejatinya pengembang/developer menempuh dulu perizinan sesuai aturan yang berlaku diwilayah Indonesia dan tidak main sendiri.

Salah satu pengembang Perumahan Bukit Nivassa Lantana, PT. Dexalan Nivasa Lantana yang berlokasi di Blok Pasir Sela Kampung Pasirguling, RT. 001/ RW. 011 Desa Tambaksari Kec. Leuwigoong Kab. Garut, telah mengajukan permohonan lahan untuk pembangunan perumahan dilokasi tersebut, seluas lahan yang dimohonkan berdasarkan surat nomor : 002 / DXL_SP / Dirut / VIII / 2019, sekitar 32.000 M2, dengan suat Nomor : 503 / 529 – Kec / 2019, rekomendasi Kepala Desa Tambaksari Nomor: 591 / 66 / X / DS/ 2019 tertanggal 11 Oktober 2019.

BacaJuga :

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dejurnal.com pengembang diduga tidak mengantongi kelengkapan perizinan secara lengkap, hasil penelusuran di lapangan, kegiatan sedang berlangsung pemerataan lahan yang belum tertata dengan baik.

Warga sekitar yang memiliki kebun serta warga yang tinggal disekitar lokasi merasa ngeri dengan kondisi di area pematangan lahan.

“Jika hujan besar bisa berdampak fatal sementara di lokasi ada tiga alat berat sedang beraktivitas,” ujar salah satu warga.

Berkaitan dengan hal itu, Bupati Garut H. Rudyy Gunawan dengan tegas pernah mengatakan jika ada pengembang nakal untuk ditutup saja.

“Jika ada pengembang nakal tutup saja,” ungkap Bupati Garut saat melakukan beberapa sidak ke lapangan terkait adanya beberapa Pengembang nakal di Kab. Garut.

Hal senada pernah disampaikan oleh Zat Zat Munajat yang saat itu masih sebagai Kepala DPMPT Kab. Garut.

“Pengembang / Developer atau Pengusaha atau Sejenisnya wajib memiliki Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ), dan dokumen lingkungan tidak ada pengecualian,” Cetusnya.

Sementara itu Sekretaris DPMPT Kab. Garut Satria Budi saat dkonfirmasi dejurnal.com menandaskan bahwa Pengembang / Developer wajib hukumnya dan semua kelengkapan wajib di tempuh,

“Jika ada pengembang nakal diwilayah Kabupaten Garut harap Penegak Perda Gakda Satpol PP sebagai eksekutor segera melakukan tindakan dan sanksi tegas, jika masih nakal pasti di berhentikan,” Tegasnya kepada dejurnal.com, Jumat (31/01/2020).

Penelusuran dejurnal.com di lokasi proyek, Direktur PT. Dexalan Nivasa Lantana TB. Ressya Adyyatna selaku pengembang sedang tidak ada di lokasi, salah satu pekerja yang ditanya membenarkan bahwa ini lokasi rencana untuk perumahan Bukit Nivassa Lantan.

“Terkait masalah perizinan silahkan ke kantor saja, kami hanya mengerjakan proyek saja,” Ungkapnya.*** Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Warga Desa Sangrawayang Simpenan Geger, Kepala Desa Meninggal Mendadak

Next Post

Polsek Ibun Polresta Bandung Laksanakan Apel Ke Siap Siagaaan satgas Pengendalian Kebakaran Dan Kebencanaan

Related Posts

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset
deNews

Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset

Kamis, 20 November 2025
Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani
GerbangDesa

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

Kamis, 20 November 2025
KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar
Hukum dan Kriminal

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Kamis, 20 November 2025
Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.
deBisnis

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Bupati Bandung Dorong Percepatan Sertifikasi Higiene Sanitasi Dapur MBG Lewat Kerja Sama dengan APKASI dan HAKLI

Jumat, 31 Oktober 2025
Foto : Bawaslu Ciamis Gelar Sosialisasi Netralitas Aparatur Desa di Hotel Tyara Plaza,Selasa (19/11/2024)

Bawaslu Ciamis Gelar Sosialisasi Netralitas Untuk Aparatur Desa

Selasa, 19 November 2024

Momen Langka, Gerhana Bulan di Bulan Maulid Ketua PCNU Ciamis Ajak Muhasabah dan Perbanyak Ibadah

Minggu, 7 September 2025

Pemdes Cilangkap Lakukan Peningkatan Jalan lingkungan, melalui dana Banprov

Selasa, 4 November 2025

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi Redam Ketegangan Aksi AMKB dengan Dialog

Kamis, 9 Oktober 2025

Polres Subang Kembali Bagikan Bantuan 5.000 kg Beras Kepada Warga Terdampak Covid-19

Sabtu, 16 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste