• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Sudah 40 Kali Lakukan Curat Empat Pelaku Akhirnya Di Bekuk Polisi

bydejurnalcom
Senin, 3 Februari 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Satuan Reserse Kriminal Polres karawang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di jalan alternatit lingkar tanjung pura depan Gudang Alfamart karawang, Kamis (3/1/2020).

Polisi berhasil menangkap 4 orang pelaku berinisial I.Y (40) , M.S (35), I.R (38) dan R.O (38), keduanya warga ciseureuh purwakarta dan rawa badak subang jawa barat. Para pelaku ditenggarai sudah 40 kali melakukan Curat dengan memecahkan kaca mobil yang parkir .lalu menguras seluruh barang berharga didalam mobil seperti satu unit Laptop merk Asus dan pecahan uang Yen sejumlah ¥160.000.

BacaJuga :

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Menurut Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan, Para pelaku ini sudah berulangkali melakukan kejahatan dengan modus serupa dan sering mereka lakukan di Bekasi, dan salah satunya terjadi di wilayah hukum polsek Pangkalan, pelaku R.O dan I.R ditangkap di Bekasi,M.S ditangkap di pangkalan.

“Kejahatan Pencurian dengan pemberatan dengan modus memecahkan kaca mobil ini sudah mereka lakukan kurang lebih 40 kali,di wilayah Bekasi dan Karawang,” ungkap Bimantoro.

Barang bukti yang berhasil di sita oleh Unit Satuan Reserse kriminal polres karawang,berupa 1 unit alat pemecah kaca,1 unit kendaraan Roda dua merk Honda CBR warna putih NoPol T 2282 YG,uang tunai 1 juta rupiah,dan beberapa buah Laptop milik korban.

“Para pelaku ini yang berprofesi sebagai Debt Kolektor kelompok Maluku dan hari inipun ada salah satu korban yang ingin meminjam barang bukti yang ada berupa sebuah laptop dikarenakan akan dipergunakan kembali oleh korban,nantipun akan dipinjam kembali untuk persidangan ” pungkas Kasat Reskrim AKP Bimantoro Kurniawan.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan diancam dengan hukuman 5 tahun penjara.***Galing / Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Anne Apresiasi Direksi IBR Proses Clean Up Rawa Kalimati

Next Post

Bupati Cellica Lepas Purna Bakti Serta Lantik dan Sumpah PNS Baru

Related Posts

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Ketua DPRD Purwakarta Menerima Audiensi Juara Internasional Peraih Medali Emas Bidang Musik

Rabu, 5 Maret 2025

Ratusan Pendamping PKH dan TKSK Dilantik Menteri Sosial Jadi ASN PPPK, Sekda Garut : Momen yang Ditunggu

Sabtu, 4 Oktober 2025
Ketua GOW Kab. Garut Tini Martini memberikan Santunan

Hari Kartini, Semoga Peran Perempuan Garut Dalam Bidang Kesehatan dan Peduli Sosial Meningkat

Kamis, 22 April 2021

SMKN 1 Cianjur Gelar Workshop Penyusunan Program Anti Perundungan

Rabu, 21 September 2022

Darurat Bencana, Bupati Bandung Kerahkan Seluruh OPD untuk Percepatan Pencarian Korban Longsor

Sabtu, 6 Desember 2025

Rayakan Nataru dengan Kesadaran Lingkungan, Bupati Ciamis Terbitkan Edaran Pengendalian Sampah

Rabu, 24 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste