• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Sudah 40 Kali Lakukan Curat Empat Pelaku Akhirnya Di Bekuk Polisi

bydejurnalcom
Senin, 3 Februari 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Satuan Reserse Kriminal Polres karawang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di jalan alternatit lingkar tanjung pura depan Gudang Alfamart karawang, Kamis (3/1/2020).

Polisi berhasil menangkap 4 orang pelaku berinisial I.Y (40) , M.S (35), I.R (38) dan R.O (38), keduanya warga ciseureuh purwakarta dan rawa badak subang jawa barat. Para pelaku ditenggarai sudah 40 kali melakukan Curat dengan memecahkan kaca mobil yang parkir .lalu menguras seluruh barang berharga didalam mobil seperti satu unit Laptop merk Asus dan pecahan uang Yen sejumlah ¥160.000.

BacaJuga :

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Menurut Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan, Para pelaku ini sudah berulangkali melakukan kejahatan dengan modus serupa dan sering mereka lakukan di Bekasi, dan salah satunya terjadi di wilayah hukum polsek Pangkalan, pelaku R.O dan I.R ditangkap di Bekasi,M.S ditangkap di pangkalan.

“Kejahatan Pencurian dengan pemberatan dengan modus memecahkan kaca mobil ini sudah mereka lakukan kurang lebih 40 kali,di wilayah Bekasi dan Karawang,” ungkap Bimantoro.

Barang bukti yang berhasil di sita oleh Unit Satuan Reserse kriminal polres karawang,berupa 1 unit alat pemecah kaca,1 unit kendaraan Roda dua merk Honda CBR warna putih NoPol T 2282 YG,uang tunai 1 juta rupiah,dan beberapa buah Laptop milik korban.

“Para pelaku ini yang berprofesi sebagai Debt Kolektor kelompok Maluku dan hari inipun ada salah satu korban yang ingin meminjam barang bukti yang ada berupa sebuah laptop dikarenakan akan dipergunakan kembali oleh korban,nantipun akan dipinjam kembali untuk persidangan ” pungkas Kasat Reskrim AKP Bimantoro Kurniawan.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan diancam dengan hukuman 5 tahun penjara.***Galing / Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Anne Apresiasi Direksi IBR Proses Clean Up Rawa Kalimati

Next Post

Bupati Cellica Lepas Purna Bakti Serta Lantik dan Sumpah PNS Baru

Related Posts

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset
deNews

Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset

Kamis, 20 November 2025
Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani
GerbangDesa

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

Kamis, 20 November 2025
KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar
Hukum dan Kriminal

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Kamis, 20 November 2025
Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.
deBisnis

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Terkait Ada Setoran BPNT Rp 1.000/KPM Buat Tikor Kecamatan, TKSK Sukamantri Angkat Bicara

Rabu, 28 April 2021

68 Warga Desa Margahayu Tengah Terima Bantuan Sosial Covid-19

Rabu, 21 April 2021

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Sejumlah Desa di Kecamatan Ciparay Diterjang Banjir dan Beberapa Pohon Tumbang

Minggu, 2 November 2025
Ketua FPPG, Asep Nurjaman

BKD Garut Jawab Tak Ada Perubahan Database Penempatan Guru PPPK, FFPG : Cek Dong Bungbulang-Cilawu!

Rabu, 4 Oktober 2023
Endin Lidinilah. (Foto : Jepri/dejurnal.com

Pengamat : Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Ciamis Perlu Ditindaklanjut

Sabtu, 27 Maret 2021

Haul Guru Besar Sapu Jagat, Bupati Tekankan Pentingnya Kebersamaan Menuju Sukabumi Mubarakah

Sabtu, 19 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste