• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, September 1, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Banyak Desa Bermasalah, Pengawasan Dan Monev APIP Lemah?

bydejurnalcom
Jumat, 21 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Lemahnya pengawasan APIP Kabupaten Garut terhadap dana desa yang disoroti beberapa kalangan berimbas kepada banyaknya para kepala desa yang bermasalah harus bolak balik ke inspektorat untuk menyelesaikan kekurangan administrasi dan laporan pertanggungjawaban keuangan Desa. Fenomena ini selalu terjadi ketika akan pencairan dana desa tahap pertama di awal tahun.

Salah satu Staf Kecamatan Karangpawitan yang mendampingi para kepala desa menyatakan bahwa persoalan kades bolak balik ke Inspektorat diakibatkan salah perhitungan dari Tim PUPR Kabupaten Garut,” Jelasnya.

BacaJuga :

Bupati Herdiat Himbau Jaga Kondusivitas Ajak Warga Ciptakan Kabupaten yang Aman

Tersangka Kasus Perusakan Gedung DPRD Ditetapkan Kapolres, Bupati dan Ulama Serukan Kondusifitas

OKP -RGPI Kabupaten Bandung Menebarkan Kebaikan di Jumat Berkah

Hal tersebut hampir sama terjadi di Kecamatan Cilawu, ada beberapa desa yang diduga bermasalah, salah satunya Desa Ngamplangsari, diduga adanya kerugian keuangan negara ratusan juta lebih.

Kepala Desa Ngamplangsari pun tidak menampik adanya hal itu ketika ditemui dejurnal.com di kediamannya.

“Yah benar itu dibawah kabur Sekdes bahkan tidak hanya uang ada juga barang milik Desa, tidak ada prajurit yang salah tetap unsur pimpinan yang tetap harus bertanggung jawab, saya sudah menjual wp-content/uploads pribadi saya untuk menutup hal tersebut, sekitar ratusan juta,” Ungkapnya.

Sementara terkait Desa Sukabakti, Kasi PMD Kecamatan Tarogong Kidul yang saat itu didampingi oleh Sekmat membenarkan bahwa ada salah satu Desa di Kecamatan Tarkid, ada yang pekerjannya meleweti akhir tahun, dan ini sudah diketahui Inspektorat.

“yah sebenarnya secara aturan hukum tidak boleh karena Keuangan Desa itu harus satu tahun anggaran, kalau ada sisa harus dikembalikan ke Kas Negara / Rek Desa dan nanti dimunculkan kembali ke tahun anggaran berikutnya sehingga nanti muncul dalam APBDes Tahun berikutnya,” jelasnya.

Menurut Kasi PMD, khusus desa tersebut diberikan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan, yah benar Anggaran TA. 2018 dikerjakan Maret 2019, berbarengan dengan Anggaran Tahun 2019, Sebagaimana diatur dalam Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019, Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 dan Undang – Undang Desa.

“Hanya satu tahun anggaran jika tidak tercapai sisa wajib dikembalikan kas negara,” pungkasnya.

Komite Rakyat Anti Koruspsi menilai, begitu jelas persoalan-persoalan desa bermunculan akibat dari lemahnya pengawasan dan ketidaktransfaranan APIP dalam Monev.

“Bayangkan, Anggaran 2018 pekerjaan di Maret 2019, lantas bagaimana SPJ dan LHP, kok dianggap selesai hanya dikasih teguran saja,” herannya.

Lantas kenapa Camat dan Irban Inspektorat, Dinas DPMPD diam seribu kata, atau menang adanya dugaan perlakuan kasar dan intervensi atau adanya dugaan suap kepegawai negeri sipil, ini bisa dikatagorikan perbuatan melawan hukum, pasal 8, 9, 10 huruf c UU No.31 Tahun 1999 Jo UU No. 20 Tahun 2001, untuk membantu orang lain, mengelapkan uang atau surat berharga, memalsukan buku -buku, daftar-daftar untuk pemeriksaan administrasi, menghilangkan, menghancurkan, merusakkan, atau membuat tidak dapat dipakai barang atau data tersebut.”

“Ini bisa dipidanakan,” Tegasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

2020, Kemensos Luncurkan Pemberdayaan Dengan Model Kewirausahaan Sosial

Next Post

Pastikan Pungutan dan Penyetoran PPJ Lancar, PLN UP3 Purwakarta Ikat Kerjasama Dengan Pemkab

Related Posts

BAZNAS RI Luncurkan AAZRI, Terinspirasi Model UPZ Desa BAZNAS Ciamis
deNews

BAZNAS RI Luncurkan AAZRI, Terinspirasi Model UPZ Desa BAZNAS Ciamis

Minggu, 31 Agustus 2025
BAZNAS Ciamis Raih Special Award Nasional, Jadi Contoh Pengelolaan UPZ Desa se-Indonesia
deNews

BAZNAS Ciamis Raih Special Award Nasional, Jadi Contoh Pengelolaan UPZ Desa se-Indonesia

Minggu, 31 Agustus 2025
Meriah, Jalan Sehat Karang Taruna Jaya Dibuana Kelurahan Kertasari Peringati HUT RI ke-80
deNews

Meriah, Jalan Sehat Karang Taruna Jaya Dibuana Kelurahan Kertasari Peringati HUT RI ke-80

Minggu, 31 Agustus 2025
Bupati Herdiat Himbau Jaga Kondusivitas Ajak Warga Ciptakan Kabupaten yang Aman
deNews

Bupati Herdiat Himbau Jaga Kondusivitas Ajak Warga Ciptakan Kabupaten yang Aman

Minggu, 31 Agustus 2025
Tersangka Kasus Perusakan Gedung DPRD Ditetapkan Kapolres, Bupati dan Ulama Serukan Kondusifitas
deNews

Tersangka Kasus Perusakan Gedung DPRD Ditetapkan Kapolres, Bupati dan Ulama Serukan Kondusifitas

Minggu, 31 Agustus 2025
OKP -RGPI Kabupaten Bandung Menebarkan Kebaikan di Jumat Berkah
deNews

OKP -RGPI Kabupaten Bandung Menebarkan Kebaikan di Jumat Berkah

Minggu, 31 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Jabatan Kadisdikpora Diserahterimakan Dari Dadan Sugardan Kepada Asep Junaedi

Selasa, 14 Januari 2020

Jajang Bersyukur Rumahnya Kini Permanen dan Sehat Setelah dapat Program Rutilahu BAZNAS- Disperkimtan Kabupaten Bandung

Kamis, 8 Mei 2025

Nyaris Bikin Celaka, Warga Sukaresmi Minta SatPol PP Garut Tertibkan Pemasangan Kabel Internet Secara Semrawut dan Serampangan

Rabu, 6 Maret 2024

Hari Libur, Kepala Kelurahan Solok Pandan Pilih Olah Raga Sepeda Sambil Pantau Warga

Minggu, 6 September 2020

Palsukan Serta Jual Obat Pertanian Palsu, Warga Binong Subang Ditangkap Polisi

Selasa, 27 Oktober 2020
Bupati Bandung Dadang Supriatna (kiri), Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (tengah), dan salah satu guru ngaji, saat lauching kartu guru ngaji di Hotel Sutan Raja, Kamis (30/9/2021).

Launching Sekolah dan Kartu Guru Ngaji Diapresiasi Menteri Desa

Kamis, 30 September 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste