• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 10, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

PN Ciamis Vonis Direktur ICS Hukuman 1 Bulan Penjara

bydejurnalcom
Jumat, 28 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

BacaJuga :

Bupati Bandung Ajak Unsur Pentahelix Tangani Persoalan Banjir Cidawolong Majalaya

Pemdes Pakutandang Bagikan Insentif RT RW dan Realisasikan Berbagai infrastuktur Sarana Lingkungan

Puluhan KPM Warga Desa Gajahmekar Kutawaringin Terima BLT dari Dana Desa 2025 Hari Ini

Dejurnal.com, Ciamis – Pengadilan Negeri (PN) Ciamis menjatuhkan vonis kepada Direktur ICS Yoem Jae Han hukuman 1 bulan penjara dengan masa percobaan 3 bulan terkait pelanggaran Perpu no 51 tahun 1960 tentang pemakaian tanah milik pabrik PT SND yang di gelar di PN Ciamis, Kamis (27/2/2020).Dalam persidangan tindak pidana ringan tersebut hakim David panggabean, SH menjatuhkan vonis kepada Direktur ICS Yoem Jae Han divonis hukuman 1 bulan penjara dengan masa percobaan 3 bulan.Atas putusan hakim, penuntut umum dari penyidik Polres Ciamis Iptu Misman Asep Zaenal, disambut gembira oleh kuasa hukum PT SND M. Ijudin Rahmat SH yang juga ketua biro hukum DPP Manggala Garuda Putih (MGP)“Alhamdulillah kita cukup senang dengan putusan ini. Dengan putusan tersebut tandanya PT. ICS sudah tidak dapat beroperasi lagi di pabrik kami. Bahkan bila mereka mencoba kembali masuk ke lokasi pabrik maka mereka (Yoem dan kawan-kawan) akan langsung menjalankan hukuman 1 bulan kurungan. Selain itu, dalam putusannya hakim pun menekankan bahwa hak sewa antara Mr Le jin U sebagai Direktur PT SND Global Covopeat sah dan berharga berlaku hingga 10 Oktober 2020,” ujar M. Ijudin usai persidangan di PN Ciamis.Ijudin menambahkan, hal itu juga menjadi perhatian masyarakat sekitar, untuk mengetahui kedudukan hukum pemilik lahan yang sah yakni Lee Jin U dari PT. SND Global Cocopeat.”Jadi warga juga dapat mengetahui pemilik yang sah atas lahan itu, yang disahkan oleh pengadilan yakni PT. SND, Mr Lee,” imbuhnya.Ditanya mengenai penguasaan lahan dan pabrik sesuai isi putusan PN Ciamis, Ijudin mengatakan pihaknya tengah menunggu salinan putusan. Jika salinan putusan PN Ciamis dapat langsung diterima, maka secepatnya menguasai pabrik tersebut.“Jika salinan putusan malam ini dapat diterima, kita langsung kuasai pabrik PT ICS besoknya,atau kita tunggu petunjuk penuntut umum,” tandasnya.Pada kesempatan yang sama, Lee Jin U yang tampak hadir dipersidangan menyatakan apresiasi kinerja kepolisian dan hukum di NKRI.“Puas dengan kinerja polisi dan hukum di Indonesia. Kasus ini sudah diperjuangkan sejak September 2018. Tetapi baru mendapatkan titik terang setelah ditangani oleh tim kuasa hukum DPP MGP. Saya puas sekali, terima kasih,” ucapnya.Sementara itu Ketua DPC MGP Kabupaten Ciamis Egi Sudrajat yang ikut serta mengawal jalannya sidang, juga terlihat sumringah atas putusan tersebut. Menurutnya, putusan tersebut merupakan awal dari kemenangan.“Putusan ini menguntungkan kita terkait hak penguaaan lahan. LP kita yang lain akan semakin terang menderang bahkan gugatan PMH yang kita ajukan di PN Ciamis pun akan semakin mudah di menangkan,”tuturnya.Seperti diketahui, PT ICS pun sedang dalam proses pelaporan terkait pasal 263 KUHP, pemalsuan tanda tangan dan atau surat di Polres Ciamis. Pasal 266 terkait penyataan palsu dalam akta otentik di Polda Metro Jaya, juga gugatan perdata no 2/Pdt.G/2020/PN Ciamis yang saat ini masih berlangsung di PN Ciamis.***Jepri

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Di PHK Sepihak, TPPMI Demo PT Fasic Indonesia Cianjur

Next Post

Polsek Ibun Polresta Bandung Bikin Film “Hijrahnya Sang Pemuda Ibun”

Related Posts

Kasi Haji Kemenag Garut, H. Indra Azwar Mawardi, S.HI
Kalam

Calon Jemaah Haji Kabupaten Garut Tahun 2025 Sebanyak 1.931 Orang, Terbagi Menjadi 5 Kloter

Jumat, 9 Mei 2025
Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Tangkap 36 target Premanisme dan 109 diamankan ganggu ketertiban dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Jumat, 9 Mei 2025
deNews

Polres Garut Gelar Apel Gabungan Pengamanan Kegiatan Nobar Persib vs Barito Putera

Jumat, 9 Mei 2025
deNews

Bupati Bandung Ajak Unsur Pentahelix Tangani Persoalan Banjir Cidawolong Majalaya

Jumat, 9 Mei 2025
GerbangDesa

Pemdes Pakutandang Bagikan Insentif RT RW dan Realisasikan Berbagai infrastuktur Sarana Lingkungan

Jumat, 9 Mei 2025
Kepala Desa Gajahmekar Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, Syaefulloh, SP., M.Si menyerahkan BLT Dana Desa secara simbolis kepada salah satu warga penerima manfaat.
GerbangDesa

Puluhan KPM Warga Desa Gajahmekar Kutawaringin Terima BLT dari Dana Desa 2025 Hari Ini

Jumat, 9 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Ribuan Buruh Pantura Mogok Kerja Tolak UU Cipta Kerja

Rabu, 7 Oktober 2020

Para Pendekar Silat Garut Silaturahmi Dengan Kang Komar Preman Pensiun

Selasa, 26 April 2022

Polsek Subang Terus Tingkatkan Kesadaran Warga Betapa Pentingnya Menggunakan Masker

Kamis, 8 Oktober 2020

Tutup PGT Angkatan 3, Kadisdik: Guru Transformatif Merupakan Inovasi Disdik Ciamis

Rabu, 4 September 2024

Forum MPM Minta Bupati Ciamis Ambil Kebijakan Tegas, Jangan Ada Pihak Intervensi KPM BPNT

Rabu, 2 Maret 2022

Hasil Rapid Tes Diyatakan Reaktif Namun Ternyata Negatif, Satu Dari Tujuh Orang Merasa Dirugikan

Rabu, 13 Mei 2020

Banyak Dibaca

  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengejutkan! Hari Ini Kades Sukamaju Kecamatan Cilawu Menyatakan Mundur dari Jabatan Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Sukamaju Mundur Dari Jabatan Kepala Desa, Ini Tanggapan DPMD Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bocah Perempuan Diduga Dirundung di Medsos, Advokat Sukabumi Ini Berempati : Anak Harus Dilindungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kasi Haji Kemenag Garut, H. Indra Azwar Mawardi, S.HI

Calon Jemaah Haji Kabupaten Garut Tahun 2025 Sebanyak 1.931 Orang, Terbagi Menjadi 5 Kloter

Jumat, 9 Mei 2025

Polda Jabar Tangkap 36 target Premanisme dan 109 diamankan ganggu ketertiban dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Jumat, 9 Mei 2025

Polres Garut Gelar Apel Gabungan Pengamanan Kegiatan Nobar Persib vs Barito Putera

Jumat, 9 Mei 2025

Bupati Bandung Ajak Unsur Pentahelix Tangani Persoalan Banjir Cidawolong Majalaya

Jumat, 9 Mei 2025

Pemdes Pakutandang Bagikan Insentif RT RW dan Realisasikan Berbagai infrastuktur Sarana Lingkungan

Jumat, 9 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In