• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Satgassus Covid-19 Purwakarta Catat ODP Naik Jadi 53 Orang, Meninggal Nihil

bydejurnalcom
Jumat, 20 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Terdapat kenaikan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Hingga Jumat 20 Maret 2020, pukul 11.00 Wib, Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Covid-19 Kabupaten Purwakarta mencatat, terdapat 53 ODP, 6 PDP dan 1 Positif Covid-19 di wilayah tersebut. Untuk yang meninggal dunia, nihil.

BacaJuga :

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

“Ada penambahan 8 ODP dan 3 PDP orang. Jadi ODP ada 53 dan PDP 6 orang dengan perincian 4 orang dirawat di RSBA, 1 di RS Ramahadi dan 1 dirawat di RS Thamrin (RS Abdul Rojak). Yang positif tetap 1,” kata Juru Bicara Satgassus Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Wahyu Wiebisono kepada awak media, Jumat (20/3/2020).

Menurutnya, para ODP dan PDP serta yang Positif Covid-19 itu berasal dari 7 kecamatan, diantaranya; Kecamatan Purwakarta, Pasawahan, Babakan Cikao, Jatiluhur, Bojong, Maniis dan Sukatani.

“Kami memastikan tidak terdapat TKA atau WNA di Kabupaten Purwakarta yang ODP, PDP dan Postif Covid-19. Jumlah diatas semuanya WNI,” kata Wibie yang dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Purwakarta, Deni Darmawan.

Oleh karena itu, kata Wibie sejumlah upaya percepatan pencegahan penyebaran Covid-19 telah dilakukan oleh Pemkab Purwakarta dan jajarannya, diantaranya; RSBA menyediakan 50 persen ruangan rawat untuk antisipasi kasus Covid-19 dan menyediakan ruangan OK untuk persiapan ruangan isolasi.

“Pemda berupaya terus melakukan sosialisasi Covid-19 baik melalui media sosial maupun media lainnya. Kita juga lakukan desinfeksi disemua fasilitas umum serta menyiapkan anggaran melalui pergeseran angaran melalui BKAD,” ujarnya.

Hal lainnya, lanjut Wiebi Pemda juga menyiapkan media centre sebagai pintu informasi pemantauan percepatan penanganan Covid-19 dan mengirimkan tenaga laboratorium sebanyak 3 orang sebagai antisipasi pemeriksaan lab dilakukan di Purwakarta dan melaksanakan desinfeksi gedung pelayanan publik.

Lebih jauh, Jubir Satgassus Covid-19 Purwakarta itu juga mengatakan, karena kasus pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang kini membuat heboh dunia, kita jadi familiar dengan istilah ODP, PDP, Suspect dan Positif. Lalu, apa perbedaannya?

Pertama, Orang Dalam Pemantauan (ODP). Seseorang dikatakan ODP apabila ia sempat bepergian ke negara lain yang merupakan pusat penyebaran virus corona. Anda juga akan masuk sebagai ODP apabila pernah berkontak langsung dengan pasien yang positif corona.

“Orang yang masuk dalam kelompok ini adalah mereka yang belum menunjukan gejala sakit,” katanya.

Kedua, Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Orang yang masuk dalam kategori ini, sudah dirawat oleh tenaga kesehatan (menjadi pasien) dan menunjukan gejala sakit seperti demam, batuk, pilek dan sesak napas.

Selanjutnya, ada istilah Suspect. Suspect corona adalah orang yang diduga kuat terjangkit insfeksi Covid-19 dengan menunjukan gejala virus corona seperti demam, batuk, pilek dan sesak napas. Orang yang berstatus suspect juga pernah melakukan kontak dekat dengan pasien positif corona atau sudah mengarah ke penyakit yang dimaksud, namun belum didapatkan hasil laboratorium positif.

“Kemudian ada istilah Positif, yaitu orang yang Positif Covid-19, dan sudah terkonfirmasi dengan pemeriksaan klinis dan laboratorium secara mikroskopis (pemeriksaan dengan mikroskop),” demikian Wahyu Wiebisono.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Cegah Corona, Bupati Himbau 45 Kades Dilantik Tidak Kumpulkan Pendukung

Next Post

Asep Aang Pastikan Kondisi Bupati Karawang Baik

Related Posts

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global
deNews

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global

Selasa, 7 Juli 2026
Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Sandiwara Sunda 'Pernikahan Dini' karya/ sutradara Ki Daus dipagelarkan di Gedung Rumentangsiang.

‘Pernikahan Dini’ di Rumentangsiang, Ki Daus Bangkitkan Kembali Sandiwara Sunda

Rabu, 12 November 2025

Antisipasi Penularan Covid-19 Serta Gangguan Jiwa Korban Pilkades Serentak, Ini Langkah Dinkes Garut

Senin, 7 Juni 2021

LBH Ansor Indramayu Siap Advokasi FGLPG

Sabtu, 24 Desember 2022

Air Situ Nagrog Meluap, Puluhan Rumah di Pagaden Terendam Banjir

Selasa, 28 Februari 2023

HUT TNI Ke-75, Kapolres Purwakarta Datangi Markas Tentara di Purwakarta

Senin, 5 Oktober 2020

Pemdes Sukatani Upayakan Warga Terima Bantuan Dari Berbagai Pintu, Bukan Dengan Dipotong

Minggu, 17 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste