• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Rapid Test, Sementara Hanya Untuk ODP Kalangan Dinas Pemkab Karawang

bydejurnalcom
Rabu, 1 April 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Bertempat di eks Rumah Dinas Bupati (Galeri Seni) dilakukan Rapid Test bagi para ODP yang ada lingkungan Pemkab Karawang. Untuk sementara Rapid tes di laksanakan hanya untuk instansi terkait lingkungan Dinas Pemkab Karawang, Senin (01/04/2020)

“Penyebaran virus corona makin meluas dan sudah banyak menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan yang pastinya menjadi beban Psikologos bagi masyarakat serta mengancam, mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat ” Kata Sekda Acep Jamhuri

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Ia juga menghimbau masyarakat Karawang agar jangan panik, tenang saja Orang Dalam Pantauan (ODP) itu belum tentu positif, yang positif saja bisa di sembuhkan.

“Hanya agar kita bisa menjaga jarak saja, cukup, sering sering cuci tangan pakai sabun atau dengan Hand Sanitizer,” tambahnya.

Sebelumnya Kabupaten Karawang, resmi menetapkan status tanggap darurat virus corona (Covid-19) dan menjadi Karawang sebagai Red Zone atau zona merah. Keputusan itu terhitung mulai Senin (23/3/2020) lalu hingga 100 hari ke depan atau sampai Selasa (30/6/2020) mendatang.

Hal itu tertuang dalam surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 360/Kep.292-Huk/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non-alam Covid-19 Diseluruh Kabupaten Karawang yang ditetapkan pada 23 Maret 2020 lalu.

Plt Kepala Dinas Kesehatan H Nurdin saat di konfirmasi mengatakan Rapid tes diadakan hanya untuk ODP di instansi lingkungan Pemkab Karawang.

“Untuk lebih jelas hasilnya nanti kita adakan Telekonprens,” ujarnya singkat.***Galing/Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Rapid Test 32 ODP Satgassus Purwakarta Tunjukan Hasil Negatif Covid-19

Next Post

Ratusan Santri Pesantren Lirboyo Dicek Kesehatan Dinkes Karawang

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Sekretaris Apdesi Bandung H. Dadang Suryana Berharap Penurunan Pagu Indikatif Tak Sentuh Desa

Kamis, 17 Februari 2022

Kepala DPMPTSP Subang Jelaskan Status Perusahaan Peternakan Ayam, TKP Pengeroyokan Wartawan

Jumat, 11 April 2025
Kalak BPBD Kabupaten Bandung, H. Ahmad Djohara sedang menunjukan alat penditeksi gempa dan cuaca.

Banjir Bandang Terjang Tiga Dusun Di Ciparay, Diduga Drainase Kurang Baik

Senin, 26 Oktober 2020

Pemkab Ciamis Perkuat Sinergi Wujudkan Kabupaten Layak Anak Kategori Madya

Rabu, 30 April 2025

Sambut Cikuray Ekspres Beroperasi, Wakil Bupati Garut Ciptakan Lagu “Kereta Api Garut”

Minggu, 20 Februari 2022

Pemerintah Desa Sarimahi Adakan Musdes Rencana Tentang Pemekaran Desa

Rabu, 7 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste