Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsRapid Test, Sementara Hanya Untuk ODP Kalangan Dinas Pemkab Karawang

Rapid Test, Sementara Hanya Untuk ODP Kalangan Dinas Pemkab Karawang

Dejurnal.com, Karawang – Bertempat di eks Rumah Dinas Bupati (Galeri Seni) dilakukan Rapid Test bagi para ODP yang ada lingkungan Pemkab Karawang. Untuk sementara Rapid tes di laksanakan hanya untuk instansi terkait lingkungan Dinas Pemkab Karawang, Senin (01/04/2020)

“Penyebaran virus corona makin meluas dan sudah banyak menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan yang pastinya menjadi beban Psikologos bagi masyarakat serta mengancam, mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat ” Kata Sekda Acep Jamhuri

Ia juga menghimbau masyarakat Karawang agar jangan panik, tenang saja Orang Dalam Pantauan (ODP) itu belum tentu positif, yang positif saja bisa di sembuhkan.

“Hanya agar kita bisa menjaga jarak saja, cukup, sering sering cuci tangan pakai sabun atau dengan Hand Sanitizer,” tambahnya.

Sebelumnya Kabupaten Karawang, resmi menetapkan status tanggap darurat virus corona (Covid-19) dan menjadi Karawang sebagai Red Zone atau zona merah. Keputusan itu terhitung mulai Senin (23/3/2020) lalu hingga 100 hari ke depan atau sampai Selasa (30/6/2020) mendatang.

Hal itu tertuang dalam surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 360/Kep.292-Huk/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non-alam Covid-19 Diseluruh Kabupaten Karawang yang ditetapkan pada 23 Maret 2020 lalu.

Plt Kepala Dinas Kesehatan H Nurdin saat di konfirmasi mengatakan Rapid tes diadakan hanya untuk ODP di instansi lingkungan Pemkab Karawang.

“Untuk lebih jelas hasilnya nanti kita adakan Telekonprens,” ujarnya singkat.***Galing/Rif

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI