• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Juli 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Bandung Atur Jam Operasional Pasar Tradisional dan Modern

bydejurnalcom
Jumat, 3 April 2020
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), akan mengatur jam operasional bagi pasar tradisional dan modern. Hal itu dilakukan sebagai upaya dalam percepatan pencegahan penyebaran coronavirus disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Bandung.

Kepala Disperindag Kabupaten Bandung Hj. Popi Hopipah mengungkapkan, pengaturan jam operasional tersebut dalam rangka mensukseskan program physical distancing yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebelumnya.

“Prinsipnya, kami tidak akan menutup pasar tradisional, mini market dan super market yang menyediakan kepokmas (kebutuhan pokok masyarakat). Di sini kami hanya mengatur jam operasionalnya saja. Jika pasar – pasar tadi buka sampai malam, dikhawatirkan akan terjadi kerumunan masa,” ungkap Kepala Disperindag Kabupaten Bandung saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/4/2020).

BacaJuga :

100 anggota Kokam Ciamis Ikuti Apel Akbar di Sleman, Sekda Ciamis Beri Arahan dan Dukung Semangat Bela Negara

Soroti Tragedi di Pesta Pernikahan Wabup Garut, LSM Bergerak : Harus Ada yang Bertanggungawab

Andika, Siswa SDIT Arjasari Kabupaten Bandung Juara 3 Pencak Silat O2SN Tingkat Jabar

Popi menjelaskan, jam operasional pasar modern dimulai lebih awal yakni pukul 08.00 – 18.00. Sementara pasar tradisional, buka dari pukul 02.00 – 11.00. Peraturan tersebut, lanjut Popi, tidak hanya diberlakukan bagi pasar pemerintah, namun juga untuk pasar yang dikelola baik oleh pihak ketiga maupun desa.

“Peraturan ini sudah dipertimbangkan dengan sangat matang. Alhamdulillah untuk toko – toko modern tidak ada karyawan yang di rumahkan. Karena mereka tetap memiliki dua shift, shift pertama dari pukul 08.00 – 12.00 dan shift kedua dari 12.00 – 18.00,” jelas Popi.

Ia melanjutkan, di tengah pamdemi corona ini, pasar rakyat atau tradisional akan di dorong menjadi pasar online, yang telah bekerjasama dengan layanan ojek online.

“Untuk pasar online, merujuk kepada surat dari Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri No 554/PDN.3/SD/03, Perihal Penyebaran Covid-19 di Pasar Rakyat dan Surat Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri No 78/PDN/SD/03/2020, Perihal Penggunaan Pedagang Online di Pasar Rakyat,” tutur Popi.

Sementara untuk pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi sore hari, pihaknya memberikan batas waktu sampai jam 20.00.

“Kita memang tidak bisa menyeragamkan jam operasional antara PKL pagi dan PKL sore. Kasihan jika PKL sore harus tutup jam tujuh malam, sementara jam empat sore mereka baru buka. Jadi kami memberikan waktu lebih, yakni sampai jam delapan malam,” ujarnya.

Sedangkan untuk pasar modern yang berada di rumah sakit dan rest area, pihaknya tetap mengizinkan untuk buka 24 jam. Dengan syarat tetap menjalankan aturan physical distancing dan menyediakan hand sanitizer di depan pintu masuk serta melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala.

“Sementara untuk apotek, jam operasionalnya tidak ada pembatasan waktu. Kami hanya mengimbau untuk tetap menerapkan physical distancing,” kata Popi.

Bersama aggota gugus tugas penanganan covid-19 lainnya, antara lain Satpol PP, Polresta Bandung dan Kodim 0624, pihaknya akan melakukan pemantauan langsung ke lapangan.

“Bersama tim, kami akan melihat langsung sejauh mana mereka memahami dan mematuhi tentang imbauan ini,” ujarnya.

Selain itu, dirinya juga khawatir dengan keberadaan toko yang menjual pakaian bekas dari luar negeri. “Virus corona ini bisa saja menempel pada pakaian. Jika baju – baju ini diimport dalam beberapa minggu ke belakang, kita harus hati – hati. Mereka boleh saja menjual pakaian bekas, namun harus disterilkan terlebih dahulu dengan disinfektan,” jelas Popi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk mengamankan ketersediaan pangan di Kabupaten Bandung, pihaknya menjadikan pasar modern sebagai tolok ukur penilaian.

“Untuk mengendalikan harga, tolok ukurnya adalah bahan pokok tertentu yang beredar di pasar modern. Karena mereka tidak boleh menaikkan harga yang telah ditetapkan. Berbeda dengan pasar tradisional, kami tidak bisa mengendalikan harganya,” terangnya.

Guna mencegah terjadinya panic buying, dirinya juga menerapkan batas maksimal pembelian. “Agar stok kepokmas di Kabupaten Bandung terjaga, kami membatasi jumlah pembelian. Untuk minyak goreng per orang hanya boleh membeli 4 liter, mie instan 2 dus, beras 10 kg dan gula pasir 2 kg per orang,” urai Kepala Disperindag.

Tak sampai di situ, pihaknya juga akan lebih selektif dalam menerbitkan surat asal untuk ekspor. Popi mengungkapkan, jika barang yang di ekspor adalah kepokmas dan Alat Perlindungan Diri (APD), dirinya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Perdagangan.

“Sebelumnya kita tanya dulu barang apa yang diekspor. Jika APD dan sembako yang diekspor, kami akan koordinasi terlebih dahulu. Karena cadangan pangan kita harus tetap terjaga,” pungkasnya.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pencegahan Virus Corona Kades Panyingkiran Kerahkan Pamong Desa Dan Warga Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Next Post

Renungan Jum’at : Wabup Jimy Haqqul Yaqin Atas Ijin Allah Virus Corona Dapat Dicegah

Related Posts

Rapat paripurna DPRD Hari Jadi Purwakarta Ke-194 Dan Kabupaten ke -54
Parlementaria

Rapat paripurna DPRD Hari Jadi Purwakarta Ke-194 Dan Kabupaten ke -54

Minggu, 20 Juli 2025
Ciamis Terbitkan 73 Ribu Lebih NIB, UMKM Semakin Mudah Urus Legalitas Lewat OSS dan Mobil Pelayanan Keliling
deNews

Ciamis Terbitkan 73 Ribu Lebih NIB, UMKM Semakin Mudah Urus Legalitas Lewat OSS dan Mobil Pelayanan Keliling

Minggu, 20 Juli 2025
Liga Merpati Ciamis Jadi Sarana Pemberdayaan Komunitas dan Peternak Lokal
deNews

Liga Merpati Ciamis Jadi Sarana Pemberdayaan Komunitas dan Peternak Lokal

Minggu, 20 Juli 2025
100 anggota Kokam Ciamis Ikuti Apel Akbar di Sleman, Sekda Ciamis Beri Arahan dan Dukung Semangat Bela Negara
deNews

100 anggota Kokam Ciamis Ikuti Apel Akbar di Sleman, Sekda Ciamis Beri Arahan dan Dukung Semangat Bela Negara

Minggu, 20 Juli 2025
Soroti Tragedi di Pesta Pernikahan Wabup Garut, LSM Bergerak : Harus Ada yang Bertanggungawab
deNews

Soroti Tragedi di Pesta Pernikahan Wabup Garut, LSM Bergerak : Harus Ada yang Bertanggungawab

Sabtu, 19 Juli 2025
Andika, Siswa SDIT Arjasari Kabupaten Bandung Juara 3 Pencak Silat O2SN Tingkat Jabar
deEdukasi

Andika, Siswa SDIT Arjasari Kabupaten Bandung Juara 3 Pencak Silat O2SN Tingkat Jabar

Sabtu, 19 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Kades Kediri Enah, SPd : BBWS Agar Segera Laksanakan Sodetan Di Blok Surupan

Minggu, 6 September 2020

Kuota Habis, Publik Garut Pertanyakan Mini Market di Cilawu Bisa Berdiri

Jumat, 24 Desember 2021

Tiga Hari Jelang Pilkades, Bupati Bandung Targetkan Realisasi Vaksinasi di 24 Kecamatan Capai 60%

Selasa, 12 Oktober 2021

Pemdes Cicadas Berharap PADesa Masuk Dari Wisata Curug Malela

Rabu, 13 November 2019

Seorang Terduga Pelaku Penculikan Remaja Wanita di Megamendung Bogor di Amankan Pihak Kepolisian

Selasa, 10 Januari 2023

SMKN 1 Cianjur Gelar Workshop Penyusunan Program Anti Perundungan

Rabu, 21 September 2022

Banyak Dibaca

  • KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ciamis Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama 2025, Peserta Lolos Bersiap Jalani Uji Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Rakyat Garut Berujung Tragedi : Beberapa Orang Meninggal dan Belasan Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH. Aceng Abdul Mujib Sampaikan Belasungkawa atas Insiden dalam Pesta Rakyat Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Rapat paripurna DPRD Hari Jadi Purwakarta Ke-194 Dan Kabupaten ke -54

Rapat paripurna DPRD Hari Jadi Purwakarta Ke-194 Dan Kabupaten ke -54

Minggu, 20 Juli 2025
Ciamis Terbitkan 73 Ribu Lebih NIB, UMKM Semakin Mudah Urus Legalitas Lewat OSS dan Mobil Pelayanan Keliling

Ciamis Terbitkan 73 Ribu Lebih NIB, UMKM Semakin Mudah Urus Legalitas Lewat OSS dan Mobil Pelayanan Keliling

Minggu, 20 Juli 2025
Liga Merpati Ciamis Jadi Sarana Pemberdayaan Komunitas dan Peternak Lokal

Liga Merpati Ciamis Jadi Sarana Pemberdayaan Komunitas dan Peternak Lokal

Minggu, 20 Juli 2025
100 anggota Kokam Ciamis Ikuti Apel Akbar di Sleman, Sekda Ciamis Beri Arahan dan Dukung Semangat Bela Negara

100 anggota Kokam Ciamis Ikuti Apel Akbar di Sleman, Sekda Ciamis Beri Arahan dan Dukung Semangat Bela Negara

Minggu, 20 Juli 2025
Soroti Tragedi di Pesta Pernikahan Wabup Garut, LSM Bergerak : Harus Ada yang Bertanggungawab

Soroti Tragedi di Pesta Pernikahan Wabup Garut, LSM Bergerak : Harus Ada yang Bertanggungawab

Sabtu, 19 Juli 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page