Dejurnal.com, Cianjur – Meski Pemerintah dengan tegas menghentikan dan melarang pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke negara-negara kawasan timur tengah disinyalir terus terjadi, namun aktivitas yang merupakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih berjalan.
Salah satu warga asal Purwakarta yang berinsial ES diduga korban TPPO yang diberangkatkan oleh salah satu PT penyalur TKI di Jakarta.
Kepada dejurnal.com, AS suami dari ES membenarkan bahwa istrinya diberangkatkan ke timur tengah oleh salah satu PT di daerah Condet. Bahkan, AS suami dari PMI mendatangi salah satu ormas yang ada di Cianjur meminta pertolongan terkait istrinya yang saat ini berada di Negara Timur Tengah yang sudah enam bulan berada di daerah Damam.
Ketua DPD Ormas PEKAT-IB Cianjur, H. Ayi Abdul Hamid mengatakan bahwa suami ES tersebut meminta istrinya untuk dipulangkan dengan alasan sudah tidak kuat lagi untuk bekerja disana. Pasca berangkat, As sering di telpon oleh istrinya berharap cepat dipulangkan.
“Benar saja, istri saya sekarang merasa kelelahan karena satu orang mengurus dua Rumah dan memaksa ingin dipulangkan ke Indonesia dengan alasan tidak kuat untuk bekerja,” ujarnya AS kepada dejurnal.com.
Berkaitan dengan hal tersebut pihak sponsor yang memberangkatkan ES ke Timur Tengah ketika dikonfirmasi dejurnal.com menyatakan siap membantu keinginan ES dan suaminya.***Al/Ben