Dejurnal.com, Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang lakukan rapat evaluasi dan inventarisir data masyarakat yang akan menerima bantuan gubernur serta meminta para Kepala Desa mengupdate data masyarakat penerima Bangub sebesar Rp500 ribu agar tidak tumpang tindih antara masyarakat penerima dan yang belum menerima bantuan PKH maupun bantuan lainnya.
Demikian dikatakan Wabup Akhmad Jamaksary di Makodim 0604 Karawang, dalam rapat evaluasi, Sabtu (4/4/2020)
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda H. Acep Jamhuri, Kepala Dinas terkait yakni Bappeda, Ka Dinsos dan Asda Drs. Haryanto serta para Kepala Desa dan Pengurus Apdesi Kabupaten Karawang.
Menurut Wabup pengecekan dan imventarisir data masyarakat Karawang yang berhak menerima bantuan dari gubernur jabar sebesar 500 ribu.
“Saya meminta para kades untuk cek ulang data masyarakat, karena Pemkab sudah mereposisi anggaran APBD seluruh OPD yang akan digeser pada penanganan covid-19 sebesar Rp 100 miliar lebih,” ujarnya.
Anggaran 100 miliar itu, lanjutnya, akan menjadi bagian pelengkap bantuan dari gubernur jabar.
“Nanti sekitar Rp 30 atau Rp 40 miliar akan dicairkan dan diberikan kepada masyarakat yang belum tersentuh dari bantuan Gubernur,” Jelas Wabup Jimy.***RiF