• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in OpiniKita

Milyaran Rupiah Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Untuk Siapa?

bydejurnalcom
Jumat, 10 April 2020
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Oleh : Yohannes

Menelisik lambatnya penanganan kasus pandemik Covid -19 di Kab. Garut, nyawa dan kesehatan masyarakat mulai terancam bahkan krisis ekonomi dan sosial tampaknya kian mulai terasa sejak diberlakukan Surat Edaran Pemerintah yang berdampak langsung dirasakan oleh masyarakat atas kondisi yang terjadi.

Dimana sebelumnya Pemda Kab. Garut telah menetapkan lockdown namun selang beberapa hari di batalkan, bahkan Bupati Garut membantah tidak ada lockdown dan mensoal kesalahan media dalam menafsirkan bahasa, padahal begitu tegas pernyataan Bupati tersiar dan terpublikasi, namun selang beberapa waktu berubah menjadi Karantina Wilayah. Dan akhirnya melalui kebijakan dan pertimbangan Politik Kab. Garut, untuk memperpanjang waktu yang kedua berdasarkan surat edaran resmi yang terpampang di berbagai penjuru dan seterilisasi dilakukan oleh petugas gabungan.

BacaJuga :

Polisi Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi,1.1 Ton Diamankan

Mulan Jameela Dorong Konsumen Cerdas di Era Digital, Ingatkan Bahaya Transaksi Online Tanpa Kehati-hatian

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Pemalsuan Lima Sertifikat Higiene Sanitasi SPPG

Melihat kondisi Bupati Garut H. Rudy Gunawan memerintahkan Para Camat melakukan tindakan pretentif Covid -19, bekerjasama dengan Forkompimcam dan Pemerintahan Desa, sehingga banyak Desa mencari dana talangan pasalnya keuangan Desa belum cair baik DD, ADD, IP.

Kondisi masyarakat akhirnya semakin gelisah pasalnya kebijakan Pemda atas sikap dan kebijakan yang telah diambil, hanya menuai keraahan pasalnya satu pun atas bantuan sosial bagi warga masyarakat terkena dampak belum dikeluarkan, yang berimbas telatnya Pencairan dan Penyaluran ADD, DD, IP serta Bantuan Keuangan Desa lainnya. Dan Pemerintahan Desa kerepotan menyikapi permasalahan yang timbul akibat berbagai silweran bantuan yang akan diturunkan namun sejauh mata memandang hanya sebuah isap jempol.

Maka DPRD Kab. Garut melakukan Rapat Kerja terbatas bersama Pemda Kab. Garut, pada tanggal 29 Maret 2020, diruang utama Paripurna DPRD Kab. Garut terkait Covid -19 dan Pembahasan Pergeseran Anggaran APBD Kab. Garut Tahun 2020 yang bersumber dari BTT, DID, DBHCT, DAK.

Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman Anggaran BTT senilai 5,5 milyar telah digunakan untuk Alkes Penahanan Covid -19. Namun hal tersebut sangatlah berbeda apa yang disampaikan oleh Bupati Garut H. Rudy Gunawan SH., MH., MP., Bahwa Pemda telah mencairkan senilai 2,9 milyar, namun ketika dirinci Bupati hanya menjelaskan untuk Alkes APD RSUD dr. Slamet dan Kampanye Covid -19. Sementara menurut Hj. Euis Ida W selaku Ketua DPRD Kab. Garut memberikan arahan kepada Pemda Garut khususnya Bupati Garut selaku Ketua Gugus Tugas Covid -19.

Setelah mendapat arahan dari DPRD Pada tanggal 31 Maret 2020 Pemda Garut melakukan penandatangan SKB Forkopimda Garut dalam penganan Covid -19, dan Berdasarkan Keputusan Bupati Garut Nomor 443.2/Kep.322- BPBD/2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid -19 ), bahwa untuk melaksanakan pencegahan dan penanganan kasus Covid-19, yang terjadi diwilayah Kab. Garut. Bupati Garut dalam Keputusan Bupati Garut Nomor 443.2/Kep.288-Dinkes/2020. Berdasarkan Kepres Nomor 7 Tahun 2020 di ubah menjadi Kepres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19. Serta Surat Edaran BNPB Nomor SE-1/BNPB/03/2020. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 440/2622/SJ.

Sebagaimana Surat Keputusan Bupati Nomor 443.2/Kep. 322-BPBD/2020 yang telah di tanda tangani, di cap setempel, tertanggal 31 Maret 2020 oleh Bupati Garut H Rudy Gunawan SH., MH., MP., selaku Kepala Daerah dan sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 di Kab. Garut. Untuk melakukan Pencegahan, Antisipasi, Penanganan, Penyebaran Covid-19 secara terpadu terkoordinasi. Pada tanggal yang sama Pemda Kab. Garut melakukan penandatangan SKB Covid-19 dengan unsur Forkopimda.Kab. Garut.

Lagi dan lagi Bupati Garut dalam sebuah rubrik berita Bupati Garut Dana Gotong Royong sebagai janji Politik Bupati Garut untuk Para RW. akan mendapat bantuan Rp. 10 Juta, dan Gubernur Jabar akan segera dicairkan, informasi dan angin segar membawa harapan ditelan bulat masyarakat, yang akhirnya kondisi menjadi tidak kondusif. Langsung mendapat sorotan tajam dari berbagai aktivis. Dan akhirnya berbagai bantuan datang dari CSR baik Bank atau Perusahan.

Hal tersebut berimbas adanya salah satu warga Garut asal Kec. Wanaraja dinyatakan Positif Covid-19, namun selang beberapa jam setelah ada penandatangan KSB Forkopimda dan Struktur Organisasi Gugus Tugas Covid -19 di Kab. Garut, kemudian beberapa hari diterumumkan kembali Garut Positif satu lagi dari Kec. Garut Kota Kab. Garut sebagaimana terpublikasi di beberapa media baik cetak, elektronik atau online.

Akhirnya yang ditunggu tunggu datang juga, setelah adanya Perubaha Perbup ADD Triwulan II, akhirnya di cairkan sebagaimana yang disampaikan oleh Kabid Pemdes DPMD Kab. Garut ” Total pagu ADD kabupaten Garut tahun 2020 Rp. 265, 8 milyar. Untuk disalurkan pada Triwulan II ADD 39.97% sebesar kurang lebih RP. 96,7 milyar, yang peruntukan pertama untuk siltap 3 bulan, sama kelembagaan dan pemberdayaan (instntif RT RW dan posyandu). Kedua Penanganan covid Corona dari dana Gotong royong (sembako) bagi terdampak corona, dan hari ini 08/04/2020 ADD sudah bisa dicairkan, kalau DD belum , terkait bantuan dari Gubernur belum bisa menyampaikan “.

Sayangnya Dana bantuan Provinsi IP TA.2020, walau telah dicairkan pada hari Senin tanggal 6/4/2020. Terkesan tertutup padahal masyarakat sangat membutuhkan informasi dan realisasi. Dana IP dengan kisaran 130 juta tersebut di alokasikan untuk Infrastruktur, TPAPD, Sapa warga, Posyandu, Pokjanal Desa.

Sementara Pergeseran / Pangkas Anggaran terus dilakukan. Salah satunya di SKPD PUPR menurut salah satu Kabid bahwa sebagaimana arahan Bupati Garut. Ada beberapa pemakasan anggaran untuk cadangan penangaan wabah Covid -19 di Kabupaten Garut. PUPR sendiri hampir Ratusan Milyar Anggaran di pangkas bahkan lebih gilanya hampir 500 milyar lebih Bantuan Provinsi Jawa Barat akan dihapus. Sungguh sangat miris Covid -19 ini, mungkinkan akan terjadi krisis multdimensi, kedauruatan kesehatan hanya sebuah kedok padahal sesungguhnya darurat sipil yang akan berimbas darurat militer. Karena saat ini kondisi Covid – 19 belum bisa dipastika. Kapan berakhir?

*) Penulis Dewan Redaksi dejurnal.com, tinggal di Garut.
.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Purwakarta Prihatin, Banyak Hoax Bertebaran di Tengah Wabah Covid-19

Next Post

Dana Bumdes Dipinjam Kades Selamanik Untuk Bayar Utang PBB

Related Posts

DMI Garut Periode 2026–2031 Siapkan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid
deNews

DMI Garut Periode 2026–2031 Siapkan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Kamis, 29 Oktober 2026
Pelepasan Purna Tugas Sekda Garut Dikritik, Puluhan Wartawan Tak Diizinkan Meliput
deNews

Pelepasan Purna Tugas Sekda Garut Dikritik, Puluhan Wartawan Tak Diizinkan Meliput

Kamis, 29 Oktober 2026
Balsa Sekulic Borong Dua Gol, Persib Bandung Taklukkan Melbourne Victory 2-0 di Stadion Si Jalaka Harupat
deNews

Balsa Sekulic Borong Dua Gol, Persib Bandung Taklukkan Melbourne Victory 2-0 di Stadion Si Jalaka Harupat

Kamis, 29 Oktober 2026
Polisi Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi,1.1 Ton  Diamankan
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi,1.1 Ton Diamankan

Kamis, 29 Oktober 2026
Mulan Jameela Dorong Konsumen Cerdas di Era Digital, Ingatkan Bahaya Transaksi Online Tanpa Kehati-hatian
deNews

Mulan Jameela Dorong Konsumen Cerdas di Era Digital, Ingatkan Bahaya Transaksi Online Tanpa Kehati-hatian

Kamis, 29 Oktober 2026
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Pemalsuan  Lima Sertifikat Higiene Sanitasi SPPG
Hukum dan Kriminal

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Pemalsuan Lima Sertifikat Higiene Sanitasi SPPG

Kamis, 29 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Bupati Purwakarta Ajak Semua Pihak Awasi Distribusi Elpiji 3kg

Senin, 21 Oktober 2019

PKK Kabupaten Bandung Perkuat Komitmen Dukung Asta Cita pada HKG ke-53 PKK

Selasa, 21 Oktober 2025

Perkuat Sinergi, Polres Ciamis Gelar Laga Sepak Bola Persahabatan Bersama Insan Pers

Rabu, 14 Mei 2025

Usman Sayogi: Tak Sekedar Seremonial Menangkan NU

Sabtu, 3 Oktober 2020

Darus : Jika Pendidikan Kabupaten Bandung Ingin Sekelas Dunia, Kompetensi Guru Harus Ditingkatkan

Minggu, 25 Oktober 2020

Belasan Warga Cilawu Garut Dikabarkan Alami Keracunan dan Satu Meninggal Dunia Pasca Konsumsi Sate Jebred

Selasa, 10 Oktober 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste