• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Warga Selamanik Geram, Kades Tahan Ratusan Sertifikat Tanah

bydejurnalcom
Senin, 20 Agustus 2018
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Warga geram dengan kelakuan Kepala Desa Selamanik pada tanggal 3 Agustus 2018 BPN membagikan 500 sertipikat PTSL 2017 langsung kepada penerima, sesuai janji pada pemberitaan sebelumnya BPN akan membagikan 1000 sertipikat PTSL yang belum terbit di 3 Desa khusus nya Selamanik 500 dan sisa nya untuk di 2 Desa yang belum namun sertipikat tersebut di ambil lagi dan ditahan pihak Desa.

BacaJuga :

Rega Akhmad Rizal Persembahkan Dua Medali untuk Ciamis di Kejurda NPCI Jabar 2025

Rega Akhmad Rizal Harumkan Nama Ciamis, Raih Juara 3 Kejurda Atletik Jawa Barat 2025

KPU Ciamis Tetapkan Rekapitulasi DPB Triwulan IV 2025, Pemutakhiran Data Pemilih Kunci Demokrasi yang Berkualitas

Salah seorang RT Warga Selamanik memaparkan, ” BPN sudah membagikan sertipikat kepada masyarakat namun di tarik kembali dengan alasan akan di agendakan kembali,dan pengambilan mesti ada rekom dari RT” kata kadus, menurutnya gelagat Kades akan memancing amarah Warga yang sudah cukup sabar menunggu dari tahun 2017” ucapnya saat di temui 15 agustus 2018.

Hardedi Soharto dari Supermasi Hukum REKLASSEERING sekaligus ketua BPBN ( Barisan Patriot Bela Negara ) Ciamis mengatakan kepada kami bahwa diri nya menerima laporan dari masyarakat katanya 500 sertipikat PTSL ditarik kembali dan ditahan Kades, ini jelas melanggar HAM yang mana ada hak masyarakat yang di rampas, selagi itu PTSL 2017 belum mempunyai dasar hukum yang jelas untuk meminta atau mematok harga kepada masyarakat , jadi bisa di katakan pungli juga, beda hal nya dengan sekarang ada SK 3 Mentri dan PERBUP nya jadi jelas dasar hukumnya untuk mengambil uang dari masyarakat dengan nilai khusus di pulau jawa tidak boleh lebih dari Rp 150 rb ” tuturnya.

Kepala Desa Selamanik, Dodi Herdiawan membenarkan bahwa sertifikat itu di tahan “Tapi bukan bahasanya di tahan namun lebih kepada beres administrasi, karena honor Yuridis Desa banyak yang belum menerima, ketika ini ada sisa maka kami akan kembalikan lagi kepada masyarakat adapun administrasi disini Rp 100rb ” tutur nya.

“Untuk sisa sertifikat yang belum terselesaikan sekitar 3000 bidang lagi kami akan secepat nya membereskan, namun dalam hal ini pihak BPN jangan hanya bisa menyuruh kita, tapi tolong datang langsung ke lapangan supaya lebih cepat penyelesainnya” ucapnya saat di temui di kantor Desa Selamanik, dan berjanji usai didatangi awak media & Lekraseering sore itu juga akan di bagikan lantaran mengakui tindakan mengambil dan menahan Sertipikat itu melanggar HAM.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Ciamis
Previous Post

Ketua TP PKK Majalaya Hadiri Gerak Jalan Sehat

Next Post

Peringati Kemerdekaan MI – MTS Al Hidayah Leuwi Cariu Adakan Perlombaan

Related Posts

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Akhir Tahun Penuh Prestasi, Ciamis Raih Status Hijau “Terjaga” SPI KPK, Tertinggi se-Jawa Barat
deNews

Akhir Tahun Penuh Prestasi, Ciamis Raih Status Hijau “Terjaga” SPI KPK, Tertinggi se-Jawa Barat

Kamis, 11 Desember 2025
Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan, BKPSDM Ciamis Tegaskan Sesuai Kemampuan Daerah
deNews

Status Honorer Akan Dihapus Total, Pemkab Ciamis Siapkan Pelantikan 3.554 PPPK Paruh Waktu Bulan Ini

Rabu, 10 Desember 2025
Rega Akhmad Rizal Persembahkan Dua Medali untuk Ciamis di Kejurda NPCI Jabar 2025
deNews

Rega Akhmad Rizal Persembahkan Dua Medali untuk Ciamis di Kejurda NPCI Jabar 2025

Rabu, 10 Desember 2025
Rega Akhmad Rizal Harumkan Nama Ciamis, Raih Juara 3 Kejurda Atletik Jawa Barat 2025
deNews

Rega Akhmad Rizal Harumkan Nama Ciamis, Raih Juara 3 Kejurda Atletik Jawa Barat 2025

Senin, 8 Desember 2025
KPU Ciamis Tetapkan Rekapitulasi DPB Triwulan IV 2025, Pemutakhiran Data Pemilih Kunci Demokrasi yang Berkualitas
deNews

KPU Ciamis Tetapkan Rekapitulasi DPB Triwulan IV 2025, Pemutakhiran Data Pemilih Kunci Demokrasi yang Berkualitas

Senin, 8 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Bidan Yussi Agustina Kembali Nakhodai IBI Ciamis Periode 2023–2028

Minggu, 27 April 2025

Kantor Pos Ciamis Menyalurkan Bantuan PKH dan BPNT Tahap 1 2025

Selasa, 25 Februari 2025

Dorong PAD Melalui Wisata Berbasis Budaya dan Digital, Dispar Ciamis Siapkan Strategi Terpadu

Rabu, 14 Mei 2025
Salah satu ahli waris pemilik tanah Puskesmas Cilawu (topi merah) didampingi Wakil Ketua AMMNI saat mengunjungi Dinas Kesehatan Garut, Jumat (28/5/2021).

Polemik Tanah Puskesmas Cilawu Belum Selesai, Puluhan Tahun Bangunan Berdiri di Lahan Bukan Asset Pemkab Garut

Jumat, 28 Mei 2021

Kopdes Merah Putih di Desa Mekarmukti Cibalong Terbentuk, Harapan Potensi Desa Dapat Tergali

Kamis, 12 Juni 2025

Pedagang Pasar Malam Menjerit, Kebijakan PSBB Cianjur Tebang Pilih

Rabu, 30 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste