• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Narapidana Kendalikan Peredaran Ganja Dari Dalam Lapas 1 Kg Ganja Disita Polisi

bydejurnalcom
Rabu, 22 April 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Karawang – Kasat Natkoba Polres Karawang AKP Agus Susanto saat menggelar Pers Release mengatakan, Jajarannya berhasil menangkap serta mengungkap pengedar ganja yang dikendalikan oleh napi dari lapas Karawang ini. Berawal adanya informasi dari masyarakat yang melaporkan langsung kepada unit Satnarkoba Polres Karawang, dan setelah dilakukan penyeledikan ke alamat tersangka dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti ganja kering siap edar 17 paket seberat 1 Kg.

Pelakunya adalah Iwan Budiawan alias Bodong (25), pelaku ditangkap di rumahnya yang beralamat di Dusun Kawista RT 15/005, Desa Majalaya, Kecamatan Majalaya Karawang, pada Kamis (31/03/2020) sekitar pukul 06.00 WIB.

BacaJuga :

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Wabup Ali Syakieb Ajak PWI Sama-sama Bangun Kabupaten Bandung

“Saat dilakukan pemeriksaan dan dikembangkan lebih lanjut oleh anggota kami, pelaku mengaku jika barang haram tersebut milik temannya yang bernama Irpan Hidayat Alias Ipong yang diketahui merupakan Narapidana kasus narkoba yang kini masih mendekam di lapas Karawang,” ungkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Agus Susanto didampingi Kasubag Humas Polres Karawang IPTU Abdul Wahab, perwakilan petugas dari Lapas Karawang kepada awak media, Senin (20/04/2020) siang.

Dikatakan Kasat, untuk pengembangan lebih lanjut saat itu juga petugas Satnarkoba Polres Karawang langsung berkordinasi dengan Lapas Karawang untuk dan kembali mengamankan pelaku Irpan dan dilakukan pemeriksaan.

“Setelah kami introgasi terhadap keduanya pelaku sama-sama mengakui terkait kepemilikan barang bukti ganja tersebut dan memang dikendalikan oleh pelaku Irpan dari dalam lapas Karawang terhadap pelaku Iwan,” ungkapnya.

Dijelaskan Kasat, untuk transaksinya pelaku mengaku dapat ganja tersebut dari wilayah Bekasi dan transaksinya dengan sistem tempel atau disimpan disuatu tempat dan berkomunikasi melalui telpon untuk diambilnya.

“Jadi mereka transaksi dengan sistem tempel atau ditempatkan disuatu tempat lalu diambil setelah diarahkan melalui telpon,” jelasnya.

Dari seberat 1 Kg, kemudian oleh pelaku barang ganja tersebut dipecah menjadi sebanyak 17 paket untuk dijual kembali seharga Rp. 200 satu paketnya.

“Pelaku Irpan merupakan pengendalinya sedangkan pelaku Iwan merupakan Orang suruhan Ipan dari luar,” pungkasnya.

Aikibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 111 dan pasal 114 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.***Ghalls / RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Wabup Jimy : Warga Boleh Shalat Taraweh Di Mesjid Asal Ikuti Protokol Kesehatan

Next Post

PT ISF Salurkan Bantuan Sembako

Related Posts

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda
deNews

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 6 Januari 2026
UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen
deNews

UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Peringatkan Warga Soal Maraknya Penipuan Aktivasi IKD Online
deNews

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Selasa, 6 Januari 2026
DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah
deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Selasa, 6 Januari 2026
Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan
deNews

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Selasa, 6 Januari 2026
Wabup Ali Syakieb Ajak PWI Sama-sama Bangun Kabupaten Bandung
deNews

Wabup Ali Syakieb Ajak PWI Sama-sama Bangun Kabupaten Bandung

Selasa, 6 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Kisah Adnan, Pedagang Ayam Dibegal Tengah Malam

Rabu, 27 Mei 2020

Sesalkan Pembobolan Uang Rp 2,5 M di BJB Cabang Soreang, Sekretaris Komisi B, H. Dadang Suryana , S.Ip Usulkan Segera Adakan Rapat untuk Evaluasi Menyeluruh

Sabtu, 12 Juli 2025

Jelang Idul Fitri, 4.110 Paket Sembako Premium Murah Disalurkan di Ciamis dalam OPADI

Kamis, 20 Maret 2025

Pemberlakuan PSBB, segala Bentuk Aktifitas Warga Purwakarta Akan Dibatasi

Minggu, 3 Mei 2020

Persoalan Mini Market Tak Jelas, LSM Penjara Garut Ancam Demo

Senin, 13 Januari 2020

Polres Subang Lakukan Giat Bhakti Sosial Polri Peduli Komunitas Terdampak Covid-19

Sabtu, 16 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste