• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

E-Warong Di Cianjur Ingin Keluar Dari Jeratan Suplier Karena Merasa Tak Enak Hati Pada KPM Program Sembako

bydejurnalcom
Selasa, 5 Mei 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.Com, Cianjur – Banyak e-warong di wilayah Kabupaten Cianjur yang ditunjuk oleh pihak bank penyalur sebagai tempat transkasi secara non tunai dalam pemanfaatan/penarikan/penjualan bahan pangan dalam program sembako tidak mengetahui harga tentang jenis-jenis bahan pangan yang dijualnya kepada penerima manpaat atau disebut KPM Program Sembako, pasalnya ada dugaan oknum suplier beserta oknum-oknum lainnya sudah mempaketkan bahan pangan dalam program sembako yang disuplai ke e-warong tersebut.

Penelusuran Dejurnal.com di Kecamatan Cilaku kepada salah satu e-warong U. Misbah dengan kode Agen : 002/0110/70216281 yang beralamat di Kp. Kebon Kawung RT 04/04 Desa Ciharashas Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur menuturkan bahwa e-warong tersebut ingin melaksanakan tugasnya sebagai agen BPNT sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai, agar kendali KPM sesuai dengan kebutuhannya bisa terealisasi dengan baik sesuai yang tercantum dalam pasal 9 ayat (4) serta sesuai dengan prinsip utama program sembako yaitu memberikan pilihan dan kendali kepada KPM untuk menentukan waktu pembelian, jumlah, jenis, kualitas, harga bahan pangan dan tempat e-warongnya, E-warong tidak memaketkan bahan pangan yaitu menjual bahan pangan dengan jenis dan dalam jumlah yang ditentukan sepihak oleh e-warong atau pihak lain sehingga KPM tidak memiliki pilihan.

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

“Dan E-warong dapat membeli pasokan bahan pangan dari berbagai sumber dengan kualitas dan harga yang kompetitif,” ungkapnya.

U. Misbah mengungkapkan bahwa selama ini bahan pangan yang di jualnya kepada KPM Program sembako disuplay oleh CV. KRAMAT, suplier tersebut mengirim bahan pangan sudah dalam keadaan di paketkan untuk per KPM nya dengan harga Rp. 192.000 per KPM nya, sehingga keuntungan kami sebagai e-warong adalah sebesar Rp. 8.000/KPM, namun dari Rp. 8.000/kpm tersebut tidak seutuhnya dimiliki oleh e-warong.

“Saya harus berbagi ke oknum-oknum yang berada di wilayah desa,” ujarnya dengan nada pelan sambil menata satu per satu oknum tersebut.

Lanjutnya, adapun rincian bahan pangan yang di suplai oleh suplier CV. KRAMAT adalah sebagai berikut : 1. Beras berkarung polos, 2. Kacang Ijo, 3. Kentang, 4. Telor, 5. Apel, dari rincian bahan pangan tersebut e-warong tidak mengetahui jumlah, harga dan kualitasnya.

U. Misbah berkata jika diperbolehkan oleh aturan perundang undangan yang berlaku mengenai program sembako ini, dia menginginkan membeli sendiri dari berbagai sumber dalam penyiapan bahan pangan untuk KPM yang ia layaninya, agar bisa sesuai antara nilai tukar uang dengan nilai barangnya, karena selama ini ia merasa tidak enak hati terhadap para KPM melihat kondisi bahan pangan yang selama ini dia jual dengan dikirim oleh suplier tersebut diatas.

U. Misbah sebagai warung dan sekaligus e-warong agen BPNT sangat mengetahui sekali terhadap harga-harga bahan pangan yang dijual sehari harinya diluar Program Sembako.***BIS/AL/DEFI

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Satpol PP Kabupaten Purwakarta Sosialisasikan Panduan Penerapan PSBB

Next Post

Desa Manyingsal Bagikan BLT Kepada Warga Terkena Dampak Covid-19

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Bupati Sukabumi Ajak Momen Halal bi Balal Sebagai Ajang Memperbaiki Hubungan

Minggu, 6 April 2025

Sekda Garut : Rotasi Mutasi Dilakukan Pasca Rekomendasi Kemendagri Keluar

Kamis, 19 Juni 2025

Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut

Jumat, 25 Juli 2025

Bidan Yussi Agustina Kembali Nakhodai IBI Ciamis Periode 2023–2028

Minggu, 27 April 2025

Purwakarta Rekor MURI “Ngosrek” Peserta Terbanyak

Selasa, 22 Juli 2025

Polres Subang Ungkap Jaringan Narkoba Internasional dan Musnahkan Barang Bukti Sabu 5 Kg

Selasa, 11 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste