• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Mei 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Polres Purwakarta Bekuk Kurir Narkoba

byBudi Permana
Kamis, 21 Mei 2020
Reading Time: 1 mins read
Polres Purwakarta Bekuk Kurir Narkoba
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Jajaran Satnarkoba Polres Purwakarta menangkap seorang pria berinisial YW (28), warga Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, karena kedapatan memiliki satu paket sabu, Selasa (19/5/2020).

Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kasatnarkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo menyebutkan, YW ditangkap di sekitar Jl. Raya Veteran, Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.

“Tersangka atas nama YW, pekerjaan wiraswasta. YW ini berperan sebagai kurir dan saat ditangkap terbukti menguasai narkoba jenis sabu sebanyak satu paket,” kata Heri kepada wartawan, Kamis (21/5/2020).

BacaJuga :

Dugaan Kegiatan Desa Tahun 2025 Belum Direalisasikan, Kecamatan Tunggu Hasil Audit Inspektorat

Polda Jabar Menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Semangat Persatuan dan Pengabdian Ditekankan

Wisuda STIT Lakbok Dihadiri Wamenkop RI dan Sekda Ciamis, Lulusan Diminta Siap Bersaing

Heri pun menjelaskan kronologi penangkapan YW. Tersangka ditangkap pada Selasa (19/5), sekitar pukul 15.30 WIB, saat hendak mengantarkan satu paket sabu. TKP-nya di Jln Raya Veteran Gg. Flamboyan Kelurahan Nagri Kaler Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.

“YW tertangkap tangan membawa satu paket sabu. Saat ini kami tengah melakukan pengembangan dan didapat inisial A sebagai DPO,” ucapnya.

Atas perbuatannya, YW terancam pasal 114 Ayat (1) dan pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman 5 sampai dengan 20 tahun penjara,” ujar Heri.

Lebih lanjut Heri menegaskan, pihaknya tak akan mengendurkan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

 “Meski ditengah pandemi COVID-19 dan Bulan Suci Ramadan, saya tegaskan, Satnarkoba Polres Purwakarta tak pernah mengendurkan perlawanan terhadap bahaya narkoba,” tegasnya.(Budi)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

PSBB Cianjur, Warga Belanja Sambut Idul Fitri Makin Membludak

Next Post

Update Covid 19 Purwakarta : ODP 29, PDP 15 Dan Positif 21

Related Posts

Bupati Herdiat Apresiasi Dedikasi PKK dalam Mendukung Program Penurunan Stunting
deNews

Bupati Herdiat Apresiasi Dedikasi PKK dalam Mendukung Program Penurunan Stunting

Kamis, 21 Mei 2026
Bangun Kader Berkualitas, TP PKK Ciamis Gelar Lomba Ketua PKK Kecamatan
deNews

Bangun Kader Berkualitas, TP PKK Ciamis Gelar Lomba Ketua PKK Kecamatan

Kamis, 21 Mei 2026
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan memimpin acara Sertijab sejumlah pejabat utama Polda Jabar.
deNews

Kapolda Jabar Lantik Kapolrestabes Bandung Yang Baru, Soroti Dinamika Kota Bandung

Kamis, 21 Mei 2026
Dugaan Kegiatan Desa Tahun 2025 Belum Direalisasikan, Kecamatan Tunggu Hasil Audit Inspektorat
deNews

Dugaan Kegiatan Desa Tahun 2025 Belum Direalisasikan, Kecamatan Tunggu Hasil Audit Inspektorat

Rabu, 20 Mei 2026
AKM TK III Itwasda Polda Jabar, Kombes Pol. Dany Adhari Akbar, S.I.K., memimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional THN 2026.
deNews

Polda Jabar Menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Semangat Persatuan dan Pengabdian Ditekankan

Rabu, 20 Mei 2026
Wisuda STIT Lakbok Dihadiri Wamenkop RI dan Sekda Ciamis, Lulusan Diminta Siap Bersaing
deNews

Wisuda STIT Lakbok Dihadiri Wamenkop RI dan Sekda Ciamis, Lulusan Diminta Siap Bersaing

Rabu, 20 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Festival Eksplorasi Pariwisata Kabupaten Sukabumi 2025. Sekda : Bukan Sebatas Destinasi Tapi Industri Kreatif

Sabtu, 22 November 2025

Yayasan Bina Bintang Bangsa Buka Pendaftaran ToT OSN Bagi Guru SD dan SMP Se-Kabupaten Garut

Jumat, 5 Oktober 2018

Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru

Kamis, 13 November 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauji (ke 6 dari kiri) menghadiri peresmian Alun-alun  Kecamatan Paseh.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj Reni Rahayu Fauzi Hadiri Peresmian Alun-alun Paseh

Selasa, 6 Mei 2025

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Polemik Pembangunan Kandang Ayam VS Warga Kebon Kai Makin Panas, Kades Kadununggal : Kami Juga Kecewa

Minggu, 27 Maret 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste