• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juli 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

H.RM.Riesta Kuspriyansyah, SH : Memaknai Idul Fitri 1441 H Di Tengah Covid-19, DPRD Garut Jangan Gagal Faham Konstitusi

bydejurnalcom
Minggu, 24 Mei 2020
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Seiring gema takbir berkumandang diseluruh jagat raya, menandakan telah berakhirnya bulan ramadhan yang penuh berkah, 1 Syawal 1441 Hijriah, ditengah hiruk pikuk Pandemi Covid -19, berbagai untaian kata bertebaran Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Mohon Maaf Lahir Dan Batin, mungkinkah hal tersebut akan terjadi dikalangan elit politik DPRD Kab. Garut, mungkinkah saling memaafkan tulus didalam lubuk hati yang paling dalam, sementara perseteruan dan dihatinya masih ada kata saling hujat dan dendam, atau memang kata maaf tersebut sekedar seremoni politik saja.

Berdasarkan rekam jejak Dejurnal.com, melihat kondisi jauh panggang api atas sikap Para Anggota DPRD Kab. Garut, dimana akhir – akhir ini, selain salah satu Anggota DPRD telah diadukan dan dilaporkan oleh salah seorang Kader Partainya sendiri, bahkan usut demi usut konflik internal kini mulai terasa, bahkan sejatinya kata Colectif Collegea DPRD tidak ada tergerus kepentingan personal dibungkus hak konstituen, mengatakan mosi tidak percaya terhadap Pimpinan DPRD.

Terkait hal tersebut sebut saja E salah satu Wakil Ketua DPRD Kab. Garut yang diduga atas perbuatan tidak terpuji yang dianggap telah melanggar kode etik, terus digoreng, berujung dugaan sebuah rencana masiv penjegalan karir politik Ketua DPRD, dimana kasus tersebut diawali E sempat diadukan oleh SY selaku Kader Partai E bernaung dan di daulat sebagai Kuasa Hukum Saudara DK ke Badan Kehormatan BK DPRD Kab. Garut. Bahwa E dianggap telah mencederai kehormatan Dewan, dan hal tersebut patut diduga telah melawan hukum.

BacaJuga :

Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut

Ketua DPRD Garut Hadiri Pelepasan Peserta Summer School

Raperda Perubahan Perumda BPR Garut, Yayan Zaenal Yasin : Peningkatan Penguatan Kompetensi BPR

Namun selang waktu berjalan setelah adanya proses pelaporan dari Saudara SY ke Badan Kehormatan (BK) DPRD, BK membuat Berita Acara (BA) dan hasil laporan BK disampaikan ke Unsur Pimpian DPRD Kab. Garut, dijadikan sebagai bahan pembahasan dalam Rapat Pimpinan DPRD, yang secara konstitusional berhak mengumumkan atas apa yang menjadi hasil Keputusan DPRD, dan disampaikan oleh juru bicara Ketua DPRD sebagai Penyampai hasil dari keputusan Rapim DPRD.

Sejatinya apa yang telah dilakukan oleh Ketua DPRD Garut Hj. Euis Ida Wartiah. Selaku Ketua DPRD Garut, sudah tepat dimana telah menyatakan bahwa hasil pemeriksaan dari BK tidak ditemukan hal-hal yang membuat ( E ) selaku Wakil Ketua DPRD ini tidak bersalah. Tentu saja kejadian ini membuat pelapor kebakaran jenggot dan sontak berbicara di media bahwa ketua DPRD dianggap tidak menjalankan kewajibannya untuk menyatakan bahwa E bersalah, sebagaimana yang telah saudara SY laporkan kepada BK DPRD Kab. Garut.

Hal ini membuat praktisi hukum H. RM Raista Kuspriyansyah, SH yang juga sebagai lawyer angkat bicara.

“Disinilah letak persoalan yang menggelitik dan menurut hemat saya, DPRD itu adalah Representasi masyarakat secara politik, yang menjadi mitra Pemerintah Daerah. Maka, jika kejadian seperti ini, Ketua DPRD Garut ini harus menyatakan bahwa E bersalah karena perbuatan melawan hukumnya, maka bagi Ketua DPRD ini menjadi perbuatan yang Inkonstitusional, Lah kok bisa yaitu karena jika yang dipermasalahkan itu karena bentuk sebuah ancaman, misalnya, itu kan salah satu pelanggaran tindak pidana, Ketua DPRD tidak ada hak dan kewenangan untuk menghakiminya”, jelasnya.

Lanjut RM Raista Kuspriyansyah, SH, seiring semakin meruncing dan tidak karuan isu dikalangan masyarakat Kab. Garut, bahkan saya mendapat informasi kini muncul isu bahwa Ketua DPRD disebut tidak pantas menduduki kursi Ketua DPRD karena dianggap tidak transparan dan tidak tegas.

“Menurut saya justru terkait langkah yang dilakukan oleh Hj. Euis Ida Selaku Ketua DPRD ini sudah benar, karena beliau berkewajiban menjaga marwah DPRD, selama perbuatan melawan hukum tersebut yang didugakan kepada anggotanya E ) itu, belum mempunyai ketetapan hukum dari pengadilan atau inkrah. Perbuatan melawan hukum yang dimaksud pelapor, adalah karena ( E ) telah di duga melakukan ancaman pembunuhan kepada suadara DK di media sosial. Ini kan ranah APH untuk menyelidikinya, karena tidak ada yang bisa menjamin bahwa perbuatan itu tidak dilakukan oleh saudara ( E ) kepada DK? Tidak ada, bagaimana jika itu nanti besok, lusa, bulan depan, tahun depan itu bisa saja. Makanya murni kewenangan APH bukan Kewenangan Seorang Hj. Euis Ida selaku Ketua DPRD “.Tandasnya.

Lanjut Raista ” justru bagi saya kaget mendapat rumor bahwa Hj. Euis Ida telah mengusir awak media (salah satu jurnalis Dejurnal.com ), yang diundang masuk ke ruang Pimpinan, tidak terima atas penjelasan dari media malah mengusir dan menggerutu dengan nada kesal dan keras, akan melapor balik, justru ini perbuatan yang diduga tidak bermoral dan ini Inkonstitusional, Jangan sampai ada kesan Hj. Euis Ida Selaku Ketua dan DPRD Kab. Garut tidak faham Konstitusi, dan memancing reaksi masyarakat Garut untuk membongkar kebrobrokan DPRD terkait kasus BOP-POKIR yang diduga dijadikan ajang lahan Markus.

“Momentum Idul Fitri 1441 Hijriah ini seharusnya dijadikan landasan hati dan pikiran, kembali ke Fitrah untuk lebih bersatu dan sholid membangun Garut yang lebih baik, bukannya saling menjatuhkan ingat Anda itu dipilih dan diangkat oleh masyarakat Garut, mensejahterakan dan memajukan Kab. Garut lebih baik, dinamis, harmonis, beriman, taqwa dan sejahtera sebagaimana Visi Misi Kab. Garut,” Pungkasnya ***Yohaness.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Sosial Dampak Covid 19

Next Post

Gempa 5,1 SR Di Pangandaran Dirasakan Warga Garut

Related Posts

Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode
dePolitik

Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode

Sabtu, 26 Juli 2025
MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner
dePolitik

MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner

Sabtu, 26 Juli 2025
Berbagi Pengalaman Kelola Koperasi, Desa Suci dan Cimurah Gelar Pelatihan Dasar Tata Kelola dan Manajemen Kopdes Merah Putih
GerbangDesa

Berbagi Pengalaman Kelola Koperasi, Desa Suci dan Cimurah Gelar Pelatihan Dasar Tata Kelola dan Manajemen Kopdes Merah Putih

Sabtu, 26 Juli 2025
Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut
deHumaniti

Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut

Jumat, 25 Juli 2025
Ketua DPRD Garut Hadiri Pelepasan Peserta Summer School
deNews

Ketua DPRD Garut Hadiri Pelepasan Peserta Summer School

Kamis, 24 Juli 2025
Raperda Perubahan Perumda BPR Garut, Yayan Zaenal Yasin : Peningkatan Penguatan Kompetensi BPR
deBisnis

Raperda Perubahan Perumda BPR Garut, Yayan Zaenal Yasin : Peningkatan Penguatan Kompetensi BPR

Kamis, 24 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

PAW Anggota DPRD Purwakarta Dari Partai Golkar Dilantik

Rabu, 29 Desember 2021

Warga Purwakarta Alihkan Bantuan Dari Gubernur Jabar Pada Yang Lebih Membutuhkan

Rabu, 29 April 2020

Dugaan Pemotongan Dana Pisew Cianjur Oleh Siapa? Pengurus BKAD : Tak Disebut Juga Sudah Pada Tahu

Kamis, 17 September 2020
Tangkapan layar akun tiktok Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Bupati Indramayu Lucky Hakim Liburan Lebaran ke Jepang, Jadi Sorotan Publik

Senin, 7 April 2025

Perda Gedung dan Bangunan Kabupaten Bandung Disahkan, Rumah di Sempadan Sungai Bakal Ditertibkan

Selasa, 18 Maret 2025

Purwakarta Agendakan PSBB Parsial Di Enam Kecamatan

Kamis, 30 April 2020

Banyak Dibaca

  • KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ciamis Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama 2025, Peserta Lolos Bersiap Jalani Uji Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ciamis Dukung Eksplorasi Migas PT. Minarak, Dorong Manfaat Ekonomi dan Peluang Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Faiz Burhan Jabat Ketua KPUD Garut, Ini Kiprahnya Pasca Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kurang dari 12 Jam, Polsek Panjalu Ungkap Kasus Curanmor di Ciomas, Penadah Berhasil Diringkus

Kurang dari 12 Jam, Polsek Panjalu Ungkap Kasus Curanmor di Ciomas, Penadah Berhasil Diringkus

Rabu, 30 Juli 2025
Disnaker Ciamis Dorong Pemanfaatan SIAPKerja, Percepat Layanan Ketenagakerjaan Digital

Disnaker Ciamis Dorong Pemanfaatan SIAPKerja, Percepat Layanan Ketenagakerjaan Digital

Rabu, 30 Juli 2025
Pisah Sambut Camat Ciparay, Kades Ciheulang Rubby Nur Habibi Sampaikan Ini

Pisah Sambut Camat Ciparay, Kades Ciheulang Rubby Nur Habibi Sampaikan Ini

Rabu, 30 Juli 2025
Disnaker Kabupaten Bandung Kembali Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 Untuk 300 Loker

Disnaker Kabupaten Bandung Kembali Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 Untuk 300 Loker

Rabu, 30 Juli 2025
Postingan di Medsos Bayi Lahir dan Meninggal di Karangpawitan Sempat Viral : Para Pihak Sudah Saling Menerima

Postingan di Medsos Bayi Lahir dan Meninggal di Karangpawitan Sempat Viral : Para Pihak Sudah Saling Menerima

Rabu, 30 Juli 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste