• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Februari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Interpelasi Penggunaan Dana Covid-19, DPRD Jangan Mau Digiring Jadi Hearing

bydejurnalcom
Sabtu, 6 Juni 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – 24 anggota DPRD yang sudah menandatangani Hak Interpelasi jangan tergoda bisikan ataupu ajakan pihak lain untuk menjegal dan merubah hak Interpelasi menjadi dengar pendapat (hearing) kerena bakal menjadi preseden buruk bagi marwah DPRD yang pada akhirnya mengurangi kepercayaan public terhadap pungsi dan tugas selaku legeslatif yang harus mengutamakan kepentingan rakyat konsetuen yang mengantarnya menjadi anggota DPRD.

“Bila besok (senin, red) interpelasi berubah menjadi hearing kredibilitas 24 wakil rakyat patut dipertanyakan,” Kata Ketua Karawang Monitoring Group Imron Rosadi kepada Dejurnal.com, Sabtu (7/6/2020).

BacaJuga :

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Menurut Imron, wacana berubah pungsi Interpelasi menjadi dengar pendapat sudah terendus mengingat dari separuh anggota yang tidak mendukung Hal Interpelasi berupaya agar hal ini berubah pungsi menjadi dengar pendapat dengan berbagai lobi politik beberapa pejabat eksekutip terhadap 24 anggota DPRD pendukung hak Interpelasi yang sudah menyerahkan berkas ke Setwan tinggal bamus menyusun paripurna.

“Karena antara dengar pendapat pungsinya sangat berbeda dengan Hak Interpelasi yang meminta keterangan kepada Bupati mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Hal itu merupakan kewenangan DPRD mempertanyakan kepada eksekutif selaku pengguna anggaran begitu juga soal hak angket merupakan hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ternasuk hak menyatakan pendapat.

Itu hak DPRD untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan Bupati atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di daerah disertai dengan rekomendasi penyelesaiannya atau sebagai tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket sedangkan dengar pendapat (hearing), sesuai tatib sipatnya DPRD hanya mendengar dan menanggapi pendapat eksekutip dengan mengundang dan menghadirkan intansi terkait yang berkaitan dengan penggunaan anggaran Covid-19.

“Jadi bila hak interpelasi jadi digelar kredibiliatas DPRD diperhitungkan kerena dianggap dapat mengemban tiga pungsi DPRD Budgeting Controling dan Legeslasi serta mendapat kepercayaan rakyat untuk kembali terpilih priode selanjutnya,” Jelasnya.

Dikatakan masalah penggunaan anggaran Covid-19 sangat krusial karena menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga DPRD harus tegas dan kritis dalam melakukan interpelasi, hukumannya berat bila terjadi penyelewengan apalagi di tahun politik Pilkada elektabilitas Bupati Cellica pada Pilkada 2020 setidaknya bakal tergerus bila Interpelasi DPRD jadi digelar.

“Apabila 24 anggota DPRD komitmen dan konsekuen dalam menjalankan amanah rakyat, konstiuennya tunjukan bahwa marwah DPRD Karawang terhormat dan selalu membela kepentingan rakyat,” pungkas Imron.***RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Hindari Kerumunan, Pembagian BST Desa Cidadap Simpenan Dilakukan Per Dusun

Next Post

Desa Cibodas Bojonggenteng Bagikan BST Secara Bertahap

Related Posts

Tasyakuran HUT KSPSI ke-53 dan HARPEKINDO 2026 di Purwakarta
Nasional

Tasyakuran HUT KSPSI ke-53 dan HARPEKINDO 2026 di Purwakarta

Sabtu, 21 Februari 2026
PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Persib Bandung Naik ke posisi tiga usai Menghajar PSBS Biak dengan Skor 3-0

Jumat, 17 Oktober 2025

Warga Desa Ciwareng Dukung Program Pemerintah Alih Pungsi Lahan Menjadi Lebih Produktif

Sabtu, 19 September 2020

Bupati Bandung Imbau Guru dan Kepala Sekolah Fokus Mengajar

Rabu, 12 November 2025

Baznas dan BJB Serahkan Bantuan Welas Asih Melalui Pemkab Purwakarta

Jumat, 16 Juli 2021

Peringatan Hari Koperasi ke 73 dan Hari UMKM Nasional Ke 5 Tingkat Kabupaten Cianjur Berlangsung Sukses

Jumat, 14 Agustus 2020

Brakk.. Bus Warga Baru Nabrak Cator

Rabu, 21 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste