• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Interpelasi Penggunaan Dana Covid-19, DPRD Jangan Mau Digiring Jadi Hearing

bydejurnalcom
Sabtu, 6 Juni 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – 24 anggota DPRD yang sudah menandatangani Hak Interpelasi jangan tergoda bisikan ataupu ajakan pihak lain untuk menjegal dan merubah hak Interpelasi menjadi dengar pendapat (hearing) kerena bakal menjadi preseden buruk bagi marwah DPRD yang pada akhirnya mengurangi kepercayaan public terhadap pungsi dan tugas selaku legeslatif yang harus mengutamakan kepentingan rakyat konsetuen yang mengantarnya menjadi anggota DPRD.

“Bila besok (senin, red) interpelasi berubah menjadi hearing kredibilitas 24 wakil rakyat patut dipertanyakan,” Kata Ketua Karawang Monitoring Group Imron Rosadi kepada Dejurnal.com, Sabtu (7/6/2020).

BacaJuga :

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju

Menurut Imron, wacana berubah pungsi Interpelasi menjadi dengar pendapat sudah terendus mengingat dari separuh anggota yang tidak mendukung Hal Interpelasi berupaya agar hal ini berubah pungsi menjadi dengar pendapat dengan berbagai lobi politik beberapa pejabat eksekutip terhadap 24 anggota DPRD pendukung hak Interpelasi yang sudah menyerahkan berkas ke Setwan tinggal bamus menyusun paripurna.

“Karena antara dengar pendapat pungsinya sangat berbeda dengan Hak Interpelasi yang meminta keterangan kepada Bupati mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Hal itu merupakan kewenangan DPRD mempertanyakan kepada eksekutif selaku pengguna anggaran begitu juga soal hak angket merupakan hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ternasuk hak menyatakan pendapat.

Itu hak DPRD untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan Bupati atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di daerah disertai dengan rekomendasi penyelesaiannya atau sebagai tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket sedangkan dengar pendapat (hearing), sesuai tatib sipatnya DPRD hanya mendengar dan menanggapi pendapat eksekutip dengan mengundang dan menghadirkan intansi terkait yang berkaitan dengan penggunaan anggaran Covid-19.

“Jadi bila hak interpelasi jadi digelar kredibiliatas DPRD diperhitungkan kerena dianggap dapat mengemban tiga pungsi DPRD Budgeting Controling dan Legeslasi serta mendapat kepercayaan rakyat untuk kembali terpilih priode selanjutnya,” Jelasnya.

Dikatakan masalah penggunaan anggaran Covid-19 sangat krusial karena menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga DPRD harus tegas dan kritis dalam melakukan interpelasi, hukumannya berat bila terjadi penyelewengan apalagi di tahun politik Pilkada elektabilitas Bupati Cellica pada Pilkada 2020 setidaknya bakal tergerus bila Interpelasi DPRD jadi digelar.

“Apabila 24 anggota DPRD komitmen dan konsekuen dalam menjalankan amanah rakyat, konstiuennya tunjukan bahwa marwah DPRD Karawang terhormat dan selalu membela kepentingan rakyat,” pungkas Imron.***RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Hindari Kerumunan, Pembagian BST Desa Cidadap Simpenan Dilakukan Per Dusun

Next Post

Desa Cibodas Bojonggenteng Bagikan BST Secara Bertahap

Related Posts

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi
deNews

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

Selasa, 2 September 2025
Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM
deNews

Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM

Selasa, 2 September 2025
Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”
deNews

Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”

Selasa, 2 September 2025
Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang
Hukum dan Kriminal

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Selasa, 2 September 2025
Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

Senin, 1 September 2025
GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju
deNews

GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju

Senin, 1 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Ribuan massa Almagari saat berunjuk rasa pada 5 Januari 2022 lalu. (Dok. dejurnal.com)

Polemik Terbitnya Perda Garut No. 14/2022 Berbuah Seruan Aksi 20 Juli 2023, Turunkan Sepuluh Ribu Massa?

Jumat, 14 Juli 2023

Begini Siasat Jahat Kades di Lembang Bandung Barat Korupsi Aset Desa Rp 50 Miliar

Sabtu, 30 Oktober 2021
Sekretaris Desa Cilame, Acu Sumarna

Cilame, Ingin Jadi Kawasan Desa Wisata di Kabupaten Bandung

Kamis, 20 Oktober 2022
ilustrasi

Saran Buat Pemudik Menuju Garut, Hindari Jalur Cukang Monteng-Cijapati

Minggu, 23 Maret 2025

Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

Rabu, 7 Mei 2025
Tim advokasi NU saat berada di kantor Bawaslu.

Diduga Ada Pelanggaran Kampanye Berkedok Reses, Tim Advokasi NU Datangi Bawaslu

Senin, 9 November 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste