• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 5, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

KPUD Karawang Akan Melanjutkan Tahapan Pemilukada

byBudi Permana
Rabu, 17 Juni 2020
Reading Time: 2 mins read
KPUD Karawang Akan Melanjutkan Tahapan Pemilukada
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Karawang – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karawang Jawa Barat, menyelenggarakan sosialisasi Peraturan KPU RI No.5 Tahun 2020 berlangsung di Kantor KPUD Kabupaten Karawang, Senin (15/06/2020) sore.

Ketua KPUD Kabupaten Karawang, Miftah Farid mengatakan seiring dengan sosialisasi Peraturan KPU RI No.5 Tahun 2020,pihak KPUD per tanggal 15 Juni Tahun 2020 akan melanjutkan lagi kegiatan tahapan Pemilukada yang sempat tertunda karena adanya pandemi Covid-19.

“Kami siap untuk melaksanakan pesta demokrasi Pemilukada Kabupaten Karawang,” tegas Miftah Farid.

BacaJuga :

Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025

Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

Dikemukakan, sehubungan dengan kondisi dan situasi pandemi Covid-19, pihak KPUD dalam melaksanakan kegiatan tahapan Pemilukada tetap akan bersinergi dengan Tim Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Diakuinya pihaknya juga sampai saat ini masih menghitung anggaran alat kesehatan protokol Covid-19 secara detil dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan yaitu masih dalam proses penyempurnaan.

“Setiap kegiatan kita senantiasa mematuhi protokol Covid-19,” tandas Miftah Farid.

Menurut Miftah Farid, dalam situasi pandemi Covid-19 perubahan juga terjadi awalnya jumlah peserta pemilih paling banyak 800 peserta di tiap tiap lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan berubah menjadi 500 peserta pemilih tiap TPS dan hal ini tentunya ada penambahan lagi lokasi TPS.

Sementara Peraturan KPU RI No. 5 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas peraturan KPU No.15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilgub, wagub, bupati dan wabup dan walikota dan wakil walikota. ***Ghalls / RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Wayang Windu Pangalengan Dipadati Pengunjung Di Masa New Normal

Next Post

Hasil Swab Masal Empat Orang Pasien Positif Covid -19

Related Posts

Pengajian “Anti Gempa” Curi Perhatian Masyarakat Subang
deNews

Pengajian “Anti Gempa” Curi Perhatian Masyarakat Subang

Kamis, 4 September 2025
Polda Jabar  Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov, Saat Aksi Demo Di Gedung DPRD
Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov, Saat Aksi Demo Di Gedung DPRD

Kamis, 4 September 2025
Binaan Pertamina EF Zona 7 Subang Field, Pekerja Migran Jadi Berkreativitas
deBisnis

Binaan Pertamina EF Zona 7 Subang Field, Pekerja Migran Jadi Berkreativitas

Kamis, 4 September 2025
Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025
deNews

Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025

Kamis, 4 September 2025
Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot
deNews

Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot

Kamis, 4 September 2025
Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles
deEdukasi

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

Kamis, 4 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

GNPK RI Nilai Disdik Garut Tak Profesional Kelola DAK 2020, Terindikasi Mal Administrasi

Selasa, 27 Oktober 2020

Ini Alasan Almagari Tolak Perda Kabupaten Garut Nomor 14/2022

Sabtu, 15 Juli 2023

Resimen Armed 2/1 Kostrad Bagikan Sembako kepada Awak Media

Minggu, 10 Mei 2020

Kapolres Garut Bersama Bhayangkari Giat Sosial Bagikan Tajil

Rabu, 28 April 2021

Anggran Pilkada Ciamis Tembus 51 Milyar

Selasa, 14 Mei 2024

Berbagi Pengalaman Kelola Koperasi, Desa Suci dan Cimurah Gelar Pelatihan Dasar Tata Kelola dan Manajemen Kopdes Merah Putih

Sabtu, 26 Juli 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste