• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Berakhir PSBB Kabupaten Karawang Untuk Mempersiapkan AKB

byBudi Permana
Sabtu, 27 Juni 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com,Purwakarta – Juru bicara gugus tugas, dr. Fitra Hergyana mengatakan, Kabupaten Karawang melakukan persiapan untuk AKB. Seperti arahan dari Gubernur jabar AKB di Jabar ini terdapat beberapa tahapan.

Untuk diketahui, ada lima tahapan dalam AKB yang harus dilaksanakan sesuai urutan:

Tahap pertama adalah adaptasi di tempat ibadah. Warga yang datang ke lokasi ibadah (masjid/gereja/pura dll) wajib mengikuti protokol kesehatan yakni pengecekan suhu tubuh, mengenakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan. Jika aman dan tidak ada persebaran COVID-19, maka tahap kedua AKB akan diberlakukan.
.
“Alhamdulillah untuk di Karawang kami sudah menerbitkan aturannya sesuai Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 450/2710/KESRA tentang Protokol Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah Berjamaah dan/atau keagamaan pada rumah/tempat Ibadah di Karawang dalam rangka mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19 di masa pandemi,” ujar Fitra.

BacaJuga :

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Tahap kedua, yakni AKB di sektor ekonomi industri, perkantoran, dan pertanian. Pun setelah dievaluasi selama tujuh hari dan tidak ada anomali persebaran COVID-19, maka wilayah tersebut bisa masuk ke tahap ketiga.

Tahap ketiga AKB untuk mall dan retail atau pertokoan. Pada tahap ini pun kemarin Gugus Tugas sudah melakukan sidak kebeberapa mall di Karawang untuk mengevaluasi persiapan pelaksanaan AKB dan pembukaan mall di Karawang.
.
“Sifatnya ada evaluasi. Kalau ternyata pihak mall atau pengunjung tak menggunakan masker diloloskan, pemkab tak menutup kemungkinan menutup kembali mal itu,” ujarnya.

Di tahap keempat suatu daerah masuk ke pemulihan sektor pariwisata, dengan catatan tidak ditemukan kasus COVID-19 di tiga tahap sebelumnya. Tahap kelima, adalah sektor pendidikan. Untuk pendidikan disampaikan Gubernur Jabar belum dibuka sekarang, masih dibahas, wacana yang mengemuka nanti Januari (2021).

Selanjutnya sektor yang nantinya diperbolehkan untuk beroperasi pada masa AKB tetap harus melaksanakan protocol kesehatan secara ketat dan azas keselamatan, serta keamanan masyarakat harus diutamakan dan terjamin oleh para pelaku dari setiap sector yang beroperasi tersebut.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Yosep Nugraha:Perbup Keluar Bulan Juli,Dapur Pelaku Seni Ngebul Kembali

Next Post

Sejak Terbentuknya Dewan Kebudayaan Baru Sekali Ini terima Aspirasi

Related Posts

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo
Kalam

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo

Rabu, 8 Oktober 2025
Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025
deNews

Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025
deBisnis

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan
GerbangDesa

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

Selasa, 7 Oktober 2025
TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis
deNews

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

Selasa, 7 Oktober 2025
PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil
deNews

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

panen purwakarta

Di Tengah Pandemi, Pemkab Purwakarta Panen padi Guna Penuhi kebutuhan Pangan

Kamis, 24 September 2020

Bupati Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan Apdesi Ciamis

Senin, 26 Oktober 2020

Kepala BKPSDM Bandung : Tuduhan Bawaslu Ke AYP Salah Sasaran

Minggu, 20 September 2020

NPCI Serahkan 7000 Masker dan 100 Paket Sembako Kepada Pemda Ciamis

Senin, 26 Oktober 2020

Mahasiswa Dan Buruh Kabupaten Cianjur Kembali Turun Kejalan Tolak RUU Cipta Kerja

Kamis, 8 Oktober 2020

Polsek Cilawu dan Tim Gabungan Lakukan Pencarian Elang Guntur, Pendaki Hilang di Gunung Cikuray Garut

Kamis, 15 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste