• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Hari Adiaksa Kajari Karawang Tetapkan Mantan Kasek SMKN 2 Jadi Tersangka

byBudi Permana
Rabu, 22 Juli 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com Karawang – Setelah terkena mutasi ke sekolah lain, mantan Kepala SMKN 2 Karawang LS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang terkait penyalahgunaan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah).

Selama dalam pengungkapan kasus ini di tingkat penyidikan, Januari 2020 lalu, bersamaan dengan Hari Adhyaksa pihak Kejari baru menetapkan peningkatan status saksi menjadi tersangka. (Rabu,22/07/20)

Kepala Kejari Karawang Rohayatie , mengatakan dari hasil pemeriksaan penyidik yang bersangkutan diduga juga telah menyalahgunakan dana PMMS (Peningkatan Manajemen dan Mutu Sekolah) pada tahun 2015 dan 2016.

BacaJuga :

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

“Oleh tersangka, sebagian dana tersebut tidak digunakan sesuai aturan. Nilai kerugian yang muncul masih menunggu hasil pemeriksaan pihak BPKP” ujar Rohayatie

“Dari hasil proses penyidikan yang dilakukan tim penyidik diperoleh alat bukti, antara lain keterangan saksi dari pihak SMKN 2, pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karawang, beberapa pihak ke tiga, dan keterangan ahli hukum pidana, Jeratan hukum yang ditujukan terhadap tersangka adalah Undang undang Tindak Pidana Korupsi. Selain LS, tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya”. tambahnya.

Dipertegas oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Prasetyo Budi Hutoyo, berdasarkan fakta-fakta yang diperolehnya tersangka kasus ini mengarah kepada LS.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka, belum bisa kami jelaskan sekarang tersangka LS tidak hanya diduga menyalahgunakan dana BOS dan PMMS, termasuk pula Dana Bantuan Pendidikan Menengah Universal, tersangka juga diduga memakai dana itu tidak sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaannya,” pungkas Prasetyo Budi Hutoyo. ***Ghalls/Riff

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Karawang
Previous Post

Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Imigrasi Kls II Karawang

Next Post

Tiga Rumah Di Surade Jadi Santapan Si Jago Merah

Related Posts

Bupati Karawang Bersih-Bersih Jabatan Strategis, 74 Pejabat Eselon Dirotasi
dePraja

Pasca Libur Lebaran, Bupati Aep Syaepuloh Bakal Rotasi dan Mutasi Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang

Selasa, 8 April 2025
Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang
Regional

Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang

Kamis, 27 Maret 2025
Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak
deNews

Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak

Selasa, 25 Maret 2025
Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang
dePraja

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Jumat, 7 Maret 2025
Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang
deHumaniti

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Jumat, 5 Januari 2024
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com
Hukum dan Kriminal

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Senin, 20 November 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Camat Karangpawitan : Perusakan Masjid Al Umam Tak Ada Kaitan Pilkades Serentak

Kamis, 27 Mei 2021
Legislator F PKS DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip

Legislator F PKS H. Dadang Suryana Menilai 100 Hari Kerja Bupati HM. Dadang Supriatna

Rabu, 11 Juni 2025

Gelombang Tinggi Serta Angin Kencang Landa Pantai Minajaya Ujung Genteng , Nelayan Takut Melaut

Selasa, 5 Mei 2020

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda Perubahan Nomor 15/2023

Sabtu, 12 April 2025
Foto : ist google/ Bupati Ciamis Herdiat Sunarya

Herdiat Berkirim Pesan Haru Kepada Warga Ciamis Jelang Pelantikan

Kamis, 20 Februari 2025
Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Berikan Tanggapan Terkait Pergeseran Tanah Panawangan Usai Apel Gabungan. Selasa (08/04/2025)

Herdiat Tanggapi Pergeseran Tanah Panawangan Usai Apel Gabungan

Selasa, 8 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste