• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, September 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Produsen Air Mineral Berlogo Amazing Garut Diduga Tanpa BPOM dan SNI, Bukan Anggota ASPADIN

bydejurnalcom
Minggu, 23 Agustus 2020
Reading Time: 1 mins read
Produsen Air Mineral Berlogo Amazing Garut Diduga Tanpa BPOM dan SNI,  Bukan Anggota ASPADIN
ShareTweetSend
Legal Aspadin, Ari Chandra, SH, MH

Dejurnal.com, Bandung – Legal Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Seluruh Indonesia (Aspadin) Jawa Barat, DKI dan Banten, Arie Chandra, SH, MH menegaskan bahwa perusahaan yang memproduksi air minum dalam kemasan (AMDK) atau air mineral yang diduga belum memiliki BPOM dan SNI namun berlogo Amazing Garut dipastikan bukan anggota Aspadin.

Baca : Berlogo Amazing Garut, Ada Air Minum Dalam Kemasan Diduga Belum Miliki BPOM dan SNI Beredar Dipasaran

“Perusahaan yang tergabung dalam Aspadin sangat taat kepada aturan, apalagi terkait produksi air minum dalam kemasan,” tegas Ari Chandra, SH, MH yang dikonfirmasi dejurnal.com melalui sambungan telepon, Minggu (23/8/2020).

BacaJuga :

Seminar Nasional “Great Teacher” Dorong Guru Madrasah Jadi Inspirator

Kepala DPRKPLH Ciamis Dr. Giyatno Jadi Delegasi Indonesia di Forum ASEAN

Yuda Puja Turnawan : Saatnya Anggaran Garut Lebih Berpihak pada Kaum Lemah

Label produk air mineral berlogo “Amazing Garut” yang diduga tanpa BPOM dan SNI.

Ia menyatakan, perusahaan yang memproduksi dan memasarkan air minum dalam kemasan tidak bisa semudah itu karena ada aturan yang harus dipenuhi, baik produksi air minum ataupun kemasannya dan kewajiban perusahaan air meneral itu memenuhi sertifikasi dan surat resmi BPOM, SSDM, SNI dan MDnya.

“Kami pun menguruskan hal itu sampai setahun lamanya, dan selama itu belum terbit, perusahaan tak akan berani untuk memasarkan produk,” tegasnya.

Ari Chandra menyayangkan jika ada perusahaan yang belum memenuhi sertifikasi dan surat resmi BPOM, SSDM, SNI dan MDnya, namun sudah berani menjual produk air mineral tersebut ke pasaran umum.

“Selama belum mengantongi izin resmi tidak boleh produksi apalagi memasarkan, karena itu bisa masuk ranah pidana,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, Aspadin sebagai wadah asosiasi perusahaan air minum dalam kemasan sangat konsen kepada seluruh anggota untuk taat aturan dalam memproduksi dan memasarkan air minum dalam kemasan.

“Saya tegaskan, perusahaan yang memproduksi dan memasarkan air mineral berlogo “Amazing Garut” bukan anggota Aspadin,” pungkas Legal Aspadin, Ari Chandra, SH, MH.*** Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Eratkan Silaturahmi, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Sukabumi Kunjungi DPC Tiap Kecamatan

Next Post

Mada Barak Indonesia Cianjur Siap Ciptakan Pilkada Cianjur Kondusif

Related Posts

Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot
deNews

Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot

Kamis, 4 September 2025
Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles
deEdukasi

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

Kamis, 4 September 2025
1449 Guru Madrasah Ikuti Seminar Nasional “Great Teacher” di Ciamis
deNews

1449 Guru Madrasah Ikuti Seminar Nasional “Great Teacher” di Ciamis

Kamis, 4 September 2025
Seminar Nasional “Great Teacher” Dorong Guru Madrasah Jadi Inspirator
deNews

Seminar Nasional “Great Teacher” Dorong Guru Madrasah Jadi Inspirator

Kamis, 4 September 2025
Kepala DPRKPLH Ciamis Dr. Giyatno Jadi Delegasi Indonesia di Forum ASEAN
deNews

Kepala DPRKPLH Ciamis Dr. Giyatno Jadi Delegasi Indonesia di Forum ASEAN

Kamis, 4 September 2025
Yuda Puja Turnawan : Saatnya Anggaran Garut Lebih Berpihak pada Kaum Lemah
Legislator

Yuda Puja Turnawan : Saatnya Anggaran Garut Lebih Berpihak pada Kaum Lemah

Rabu, 3 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

H. Yanto : Pemimpin Masyarakat itu Beda dengan Pemimpin Agama

Kamis, 17 September 2020

Hadir Ditengah Ribuan Buruh Pada Puncak May Day, Bupati Bandung Sampaikan Ini

Minggu, 21 Mei 2023

Bermaksud Ziarahi Makam Godog, Satgas Covid-19 Garut Putar Balikan 7 Bis Rombongan Asal Bogor

Rabu, 30 Juni 2021

Terbang ke Jakarta, Aliansi D’Ragam Desak Kementerian LH Usut Dugaan Alih Fungsi Lahan Penyebab Banjir Bandang

Kamis, 9 Desember 2021

Bupati Garut Kunjungi Pasien Korban Gejala Keracunan Sate Jebred di Cilawu

Selasa, 10 Oktober 2023

Waduh! Puluhan Warga Desa Sukamulya Pagaden Keracuan Makanan Acara Nisfu Syaban

Rabu, 8 Maret 2023

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste