• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Di Cianjur, Seorang Kepala SMP Negeri Bantah Dirinya Telah Menikahi Wanita Bersuami

bydejurnalcom
Minggu, 30 Agustus 2020
Reading Time: 2 mins read
Di Cianjur, Seorang Kepala SMP Negeri Bantah Dirinya Telah Menikahi Wanita Bersuami
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Seorang Kepala SMPN di Kabupaten Cianjur berinisial BH membantah tudingan dirinya telah melakukan perbuatan terlarang dengan menikahi seorang perempuan yang masih berstatus memiliki suami syah berinisial IR. Kendati pernikahannya diakui dan dibenarkan, BH menegaskan bahwa dirinya menikahi SN, salah satu guru SMP di Cianjur Selatan sudah berstatus janda.

Pernyataan BH disampaikan kepada dejurnal.com dan salah satu saksi dari IR selaku suami SN yang mempertanyakan pernikahan tersebut. Pasalnya, menurut saksi, IR selaku suami syah SN sangat terpukul ketika mengetahui isterinya melakukan poliandri.

BacaJuga :

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman

BH diketahui melakukan pelaksanaan pernikahan yang diduga terlarang tersebut dilaksanakan pada hari Kamis 19 Desember 2019 bertempat di Kabupaten Cianjur sesuai yang tercatat di surat pernyataan nikah dengan wali nikah mempelai perempuan bernama DAN warga Desa. Mekarmulya Kec. Pasir Kuda. Adapun mas kawin pernikahan tersebut berupa emas seberat 18,5 gram dan seperangkat alat solat sesuai yang tertulis di surat pernyataan nikah yang mereka tanda tangani.

BH pun tidak menampik apa yang disebutkan di surat pernyataan nikah, namun BH membantah jika SN masih berstatus isteri syah IR, dirinya cuma mengetahui jika SN statusnya sudah bercerai menurut pengakuan SN kepada dirinya, bahkan BH menambahkan jika SN sudah mengajukan surat gugat cerai ke Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur. Sementara gugat cerai diproses BH dan SN melangsungkan pernikahan di Cianjur.

“Itu pun atas dasar permintaan SN yang pengen cepat-cepat dinikahi,” ungkap BH di ruangan kerjanya, Jumat (29/8/2020).

Namun hal yang berbeda disampaikan oleh saksi dari pihak IR bahwa SN masih serumah dan statusnya masih suami isteri yang syah bahkan saksi mengatakan jika SN tidak pernah mengajukan surat gugat cerai ke pengadilan Agama Kabupaten Cianjur.

“Dan IR mengkomplain pernikahan poliandri alias bersuami lebih dari satu orang,” ujarnya.

IR dan saksi berencana akan melanjutkan persoalan ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur dan berniat memproses kasus ini ke pihak yang berwajib.***Hers

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Mantan Pemain Persib Atep Pastikan Dampingi Yena Iskandar Dalam Pilkada Kabupaten Bandung 2020

Next Post

Pemerintah Desa Girijaya Cidahu Sediakan Wifi Gratis Bagi Pelajar dan Umum

Related Posts

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026
Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman
deNews

Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Tiba di Tanah Air, Sempat Tertunda karena Kendala Teknis

Jumat, 27 Juni 2025
Ketua PWI Kabupaten Bandung Enung D Susana (tengah), Asisten Pemerintahan dan Perekonomian Kabupaten Bandung Kawaludin  (kanan) .

Wakili Bupati Bandung, Seminar Kehumasan PWI Dibuka Asisten Perekonomian dan Pemerintahan, Kawaludin : Media Mitra Strategis

Selasa, 20 Mei 2025

Ketua TP PKK Sukabumi Bersama Muspika Simpenan Distribusikan Sembako Pada Masyarakat

Selasa, 22 September 2020

Kegiatan Polres Garut Dalam Penanganan Dampak Bencana Banjir Bandang

Sabtu, 16 Juli 2022

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

Senin, 12 Januari 2026

Hj. Diah Kurniasari Gunawan Sapa Warga Kelurahan Paminggir

Rabu, 6 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste