• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

YLBH-LSI Dukung Langkah APH Tuntaskan Perkara Dugaan Korupsi Para Pejabat Pemkab Garut

bydejurnalcom
Minggu, 6 September 2020
Reading Time: 2 mins read
YLBH-LSI Dukung Langkah APH Tuntaskan Perkara Dugaan Korupsi Para Pejabat Pemkab Garut
ShareTweetSend


Dejurnal.com, Garut – Badai ASN tersandung hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut sepertinya datang terus bertubi-tubi, belum selesai perkara Kepala Dispora dan salah satu kabidnya di pengadilan tipikor, kini dikabarkan ada lima SKPD yang tersandung perkara dugaan tindak pidana korupsi dan sedang ditangani Polda dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Desas desus yang beredar di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten, para pihak dari lima SKPD sudah pada dipanggil oleh aparat penegak hukum, bahkan tersiar salah satu pengusaha asal Garut sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Fenomena ini tentu saja membuat miris dan menjadi sorotan publik terutama praktisi hukum, bagaimana tidak miris ketika siapapun yang menjadi pejabat publik baik setingkat Kepala Dinas, Sekdis, Kabid, Kasi, Staff ( ASN / Aparatur Sipil Negara ) dilingkup kerja Pemda Kabupaten Garut harus berujung di Hotel Prodeo yang berlantai dingin dan berjeruji besi.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Bupati Garut H. Rudy Gunawan SH., MH., MP., yang dianggap piawai dalam menangani kasus perkara hukum karena berlatar belakang pengacara ternyata tidak bisa jadi jaminan ASN di Pemda Garut untuk tidak berurusan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Salah satu praktisi hukum dan juga Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Lingkar Samudra Indonesia (YLBH LSI) Risman Nuryadi, SH, merasa prihatin atas kondisi yang sedang menimpa beberapa pejabat SKPD di lingkungan Pemda Kabupaten Garut.

“Ada lebih dari lima perkara yang sedang ditangani APH ke semuannya adalah Perkara Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya kepada dejurnal.com saat ditemui di kantornya, Minggu (6/9/2020).

Menurut Risman, pihaknya mengetahui hal itu berdasarkan informasi dan pengaduan-pengaduan baik dari Ormas, LSM-LSM, OKP serta kelompok masyarakat pemerhati Korupsi dan kelompok lainnya kepada Kantor YLBH-LSI.

‘Ada beberapa ASN SKPD di lingkup Pemda Kabupaten Garut dan Pelaku Usaha yang saat ini sedang dalam penangan proses hukum baik di Polda dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atau Polres dan Kejaksaan Negeri Garut, bahkan saat ini salah satu Kepala Dinas dan Kepala Bidang sedang menjalankan proses persidangan di Pengadilan atas kasus yang menimpanya,” ungkapnya.

Risman merasa miris dengan kondisi ini, satu kasus belum selesai kini sudah mucul kasus lainnya.

“Bahkan beberapa diantaranya sudah mulai satu persatu ditetapkan tersangka,” ucapnya.

Namun demikian, lanjut Risman, seirama dengan visi dan misi serta Program Kerja YLBH LSI, pihaknya sangat mendukung kepada APH yang sedang serius memproses hukum oknum-oknum pelaku pelanggar hukum di lingkup Pemerintahan Garut, supaya bisa bekerja dengan cepat dan menjaga Independensi hukum, semata-mata demi terciptanya keadilan dan kami berkomitmen atas nama Masyarakat Kabupaten Garut untuk konsisten mengawal Pemberantasan Tindak Pidana di Pemerintahan Kabupaten Garut.

“Kami mendukung langkah – langkah APH yang sedang melakukan proses hukum baik Polda Jabar, Kejati jabar ataupun Kejari Garut berikut Polres Garut, dalam mengusut tuntas tindak pidana korupsi di lingkup kerja Pemda Kabupaten Garut,” Pungkasnya.***Yohaness.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Dengan Kesederhanaan Pasangan JENIUS Daftar ke KPUD Karawang

Next Post

Terkendala Biaya, Satu ODGJ Asal Cianjur Dipulangkan

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Personil Gabungan Siaga Di Pos Chek Point Perbatasan Purwakarta Karawang

Rabu, 13 Mei 2020

Ceng Mujib : Tragedi Pendopo Garut Refleksi Ujian Kepemimpinan, Almagari Komitmen Kawal Pemerintahan Syakur-Putri

Senin, 21 Juli 2025

Bupati Garut Pimpin Upacara HUT RI Ke 75, Dandim 0611 Bacakan Naskah Pancasila

Senin, 17 Agustus 2020

BPN Garut : Laporkan jika ada Kades yang Lakukan Pungli PTSL

Jumat, 6 April 2018
Pembangunan Los sebanyak 14 unit yang dihentikan oleh UPT Wil. XIII Samarang.

Ada Pembangunan Los di Ruang Terbuka Hijau Pasar Wisata Samarang, “Proyek Siluman”?

Senin, 24 Mei 2021

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Kamis, 9 April 2026

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste